Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Spanduk Dukungan Maju Capres 2024, Firli Bahuri: Tak Ada Inisiatif dari Saya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari (kanan) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti pelaksanaan program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022. kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan pengurus 20 Partai politik di Indonesia  bersama KPK mendeklarasikan penegakkan integritas dan menghindari perilaku korupsi saat Pemilu dan untuk menjaga nilai - nilai integritas menjadikan negara bebas korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari (kanan) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti pelaksanaan program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022. kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan pengurus 20 Partai politik di Indonesia bersama KPK mendeklarasikan penegakkan integritas dan menghindari perilaku korupsi saat Pemilu dan untuk menjaga nilai - nilai integritas menjadikan negara bebas korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Spanduk dukungan kepada Ketua KPK Firli Bahuri maju menjadi calon presiden atau Capres 2024 beredar di tengah masyarakat. Setidaknya ada dua spanduk yang ditemukan.

Spanduk pertama, terdapat foto Firli yang disertai tulisan, "Kami Butuh Presiden yang Getol Berantas Korupsi" dan di bawahnya juga terdapat tulisan, "Firli Bahuri untuk Indonesia".

Sementara dalam spanduk kedua, terpampang foto Firli dengan tulisan "Masyarakat Banten Mendesak Tokoh Anti Korupsi Maju di Pilpres 2024" juga disertai tagar "DukungIndonesiaBersih".

Menanggapi beredarnya spanduk tersebut, Firli Bahuri mengatakan keberadaan spanduk dukungan untuknya agar maju sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 bukan inisiatif dari dia. Firli mengaku tak mengetahui asal kemunculan spanduk tersebut.

"Sesungguhnya sekali lagi, saya ingin menegaskan bahwa spanduk itu sama sekali saya tidak tahu dan tidak ada inisiatif apa pun yang datang dari saya dan saya tidak memahami bagaimana ia (spanduk dukungan capres) bisa muncul," kata Firli dalam akun Twitter pribadinya @firlibahuri seperti dilihat pada Ahad, 29 Mei 2022.

KPK Tegaskan Spanduk Bukan Program Mereka

Firli pun menegaskan, dia merupakan aparat penegak hukum yang tidak bersinggungan dengan persoalan politik dan segala hal yang terjadi di KPK merupakan proses hukum yang tidak melibatkan unsur politik. "Percayalah para sahabat, semua yang terjadi di KPK adalah proses hukum dan tidak ada kejadian politik," kata dia.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Mei 2022, untuk menanggapi keberadaan spanduk dukungan maju sebagai capres 2024, pensiunan komisaris jenderal polisi itu telah menegaskan dia hanya ingin fokus kerja dalam pemberantasan korupsi sampai masa jabatannya berakhir.

"Saya fokus kerja untuk memberantas korupsi dan saya akan selesaikan tugas saya selaku Ketua KPK sampai tuntas akhir 2023. Saya hanya ingin Indonesia bebas dari korupsi," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada sisi lain, Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan, pemasangan spanduk itu bukan bagian program KPK. Menurut dia, kegiatan sosialisasi dan kampanye yang KPK lakukan fokus pada upaya untuk membangun kesadaran masyarakat hingga mewujudkan budaya antikorupsi.

"Isu politik, khususnya pemilihan presiden-wakil presiden pada 2024, terus mengemuka. Kami berharap isu ini tidak mengganggu fokus kerja pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen KPK," kata dia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango angkat suara soal beredarnya spanduk koleganya, Firli Bahuri, sebagai calon presiden. Dia mengatakan seharusnya yang ada di spanduk itu adalah buronan KPK Harun Masiku.

“Kalau masyarakant berkeinginan mendukung kerja KPK, mungkin pemasangan spanduk ataupun baliho itu akan lebih pas kalau memuat gambar para buron, seperti Harun Masiku,” kata Nawawi lewat keterangan tertulis, Ahad, 29 Mei 2022.

Nawawi mengatakan permintaannya bukan berarti KPK kekurangan anggaran untuk memasang stiker. Namun, menurut dia, pemasangan spanduk DPO lebih mendukung kerja KPK.

Baca juga: Soal Spanduk Firli Capres, Wakil Ketua KPK Bilang Lebih Pas Gambar Harun Masiku

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

5 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

13 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

15 jam lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.


Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

2 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

Kejaksaan Tinggi DKI sebelumnya mengembalikan berkas kasus Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. Belum diserahkan lagi ke Kejaksaan.


KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.