TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM meski telah ada pelonggaran. Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan, jumlah wilayah dengan PPKM Level 1 di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali terus meningkat.
"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatnya jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.
Untuk wilayah Jawa dan Bali, jumlah daerah yang berada di level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah.
Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah, dan daerah di Level 3 tetap berjumlah 1 daerah (Kabupaten Pamekasan), serta tidak ada daerah di level 4.
Perpanjangan PPKM di Luar Jawa -Bali juga memiliki kondisi yang sama, yaitu naiknya jumlah daerah yang berada di level 1 dari yang semula 88 daerah menjadi 170 daerah.