Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andika Perkasa dan Pratikno Jadi Saksi Pernikahan Ketua MK - Adik Jokowi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anwar Usman yang kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pernah memegang sejumlah jabatan di Mahkamah Agung (MA). Seperti, Asisten Hakim Agung (1997-2003), Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006). Pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. dok.TEMPO
Anwar Usman yang kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pernah memegang sejumlah jabatan di Mahkamah Agung (MA). Seperti, Asisten Hakim Agung (1997-2003), Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006). Pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPernikahan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Anwar Sanusi dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati bakal berlangsung pada Kamis, 26 Mei 2022.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno akan menjadi saksi dalam pernikahan tersebut.

"Saksi dari pihak perempuan Bapak Pratikno, dari pihak lakii-laki Pak Andika Perkasa," kata Kepala KUA Banjarsari Kota Surakarta Arba'in Basyar di Solo, Senin, 23 Mei 2022.

Geladi bersih pernikahan ini akan diadakan pada Rabu, 25 Mei 2022. Arba'in Basyar mengatakan belum bisa memastikan apakah kedua tokoh itu akan datang dalam acara geladi bersih itu.

Sebelumnya, pada kunjungannya ke Solo, Minggu, 22 Mei 2022 Anwar Usman mengatakan salah satu yang dilakukan adalah mengurus persiapan pernikahan keduanya.

"Saya diminta datang (oleh KUA, red.) ya saya datang. Memenuhi panggilan KUA dan putri Solo," katanya.

Selanjutnya: Anwar Usman menjawab soal isu pernikahan politik...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

10 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

Feri Amsari, mengklaim pengajuan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dari Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi bukan konflik kepentingan.


Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan menangani sengketa Pileg untuk PSI.


Anwar Usman Tak Ikut Tangani Sengketa Pilpres, Pengamat Yakin MK Buat Putusan Adil

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anwar Usman Tak Ikut Tangani Sengketa Pilpres, Pengamat Yakin MK Buat Putusan Adil

Ujang Komarudin mengatakan keyakinannya atas putusan MK yang adil dalam sengketa PHPU Pilpres 2024, karena Anwar Usman tak ikut sidang itu.


Soal Perkara Sengketa Pilpres, Begini Harapan Muhammadiyah kepada Hakim MK

12 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Perkara Sengketa Pilpres, Begini Harapan Muhammadiyah kepada Hakim MK

Muhammadiyah menyerahkan seluruh sengketa Pemilu 2024 tuntas di MK, tidak di tempat lain.


Refly Harun Minta MK Kembali Jadi The Guardians of Constitution, Apa Maksudnya?

17 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Minta MK Kembali Jadi The Guardians of Constitution, Apa Maksudnya?

Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Refly Harun meminta MK kembali menjadi the guardians of constitution. Ini Artinya.


Anwar Usman Kena Sanksi Lagi, Ini Deretan Polemik Dia

17 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Anwar Usman Kena Sanksi Lagi, Ini Deretan Polemik Dia

Anwar Usman sudah dua kali dinyatakan melanggar kode etik


Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

22 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali ditetapkan melanggar kode etik setelah dirinya dipecat dari jabatan Ketua MK.


Putusan MKMK kepada Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

22 hari lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Mantan ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan diberikan teguran tertulis atas kasus pernyataannya mantan ketua dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK kepada Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Berikut hasil putusan MKMK kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait laporan dugaan pelanggaran etik.


Sederet Fakta Anwar Usman Langgar Etik: Kronologi, Sanksi dari MKMK, hingga Respons Pelapor

22 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Sederet Fakta Anwar Usman Langgar Etik: Kronologi, Sanksi dari MKMK, hingga Respons Pelapor

MKMK memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman melanggar etik. Berikut sederet fakta terkait putusan MKMK dan sanksinya.


Anwar Usman Langgar Etik Cuma Disanksi MKMK Teguran Tertulis, Pelapor Tak Puas

22 hari lalu

Ekspresi Zico Simanjuntak sebagai pelapor terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mendengar putusan pada sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Langgar Etik Cuma Disanksi MKMK Teguran Tertulis, Pelapor Tak Puas

Hakim MK Anwar Usman mendapatkan sanksi teguran tertulis karena melanggar etik. Pelapor menghormati putusan MKMK, meski tidak puas.