Pengamat Minta Ketua MK Mundur
Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari menyoroti Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Anwar Usman. Feri dalam keterangan tertulisnya meminta Anwar Usman mundur dari jabatan Ketua MK.
Sebab Anwar Usman disebut sudah melamar adik Presiden Jokowi, yaitu Idayati pada 12 Maret. Kemudian Mei mendatang dikabarkan sebagai waktu pernikahan di Solo, Jawa Tengah.
Bagi Feri Amsari hal tersebut akan menimbulkan masalah. Dikhawatirkan muncul konflik kepentingan, saat pengujian undang-undang di MK, misalnya pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara.
"Secara ketatanegaraan, pernikahan (Anwar Usman dan Idayati) ini menimbulkan dampak ketatanegaraan. Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan," ujar Feri seperti dikutip dari mitra Teras.id.
Meski begitu Feri mendoakan semoga pernikahan Anwar dan Idayati berjalan lancar. Akan tetapi, Ia tetap meminta Anwar mundur, demi marwah lembaga Mahkamah Konstitusi. "Demi cinta kepada MK dan pujaan hati harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK," kata dia.
Namun, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menilai rencana pernikahan Anwar Usman dengan adik Presiden Jokowi sebagai sesuatu yang biasa saja. Dia mengatakan Anwar tak perlu mundur dari jabatannya.
"Ini kan, ya orang jatuh cinta, mau menikah, ngapain disuruh mundur-mundur?" kata Hamdan seraya tertawa, saat dihubungi, Selasa, 22 Maret 2022.
Baca juga: Golkar: Pernikahan Adik Jokowi-Ketua MK Urusan Privat, Tak Ganggu Independensi