Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Peristiwa 21 Mei 1998: Lengsernya Soeharto dan Awal Reformasi

Reporter

image-gnews
Suasana kegembiraan meliputi kalangan mahasiswa di depan pesawat televisi di gedung MPR/DPR RI ketika Presiden Soeharto menyatakan berhenti sebagai presiden RI, di Jakarta, Kamis, 21 Mei 1988. Wapres BJ Habibie selanjutnya menjadi presiden ketiga RI. ANTARA/Saptono
Suasana kegembiraan meliputi kalangan mahasiswa di depan pesawat televisi di gedung MPR/DPR RI ketika Presiden Soeharto menyatakan berhenti sebagai presiden RI, di Jakarta, Kamis, 21 Mei 1988. Wapres BJ Habibie selanjutnya menjadi presiden ketiga RI. ANTARA/Saptono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 21 Mei 1998 atau 24 tahun lalu, merupakan momen penting bagi sejarah bangsa Indonesia. Saat itu Soeharto mengumumkan berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia setelah 32 tahun berkuasa. Turunnya Presiden Soeharto pada peristiwa 21 Mei merupakan tonggak awal Indonesia memasuki era reformasi.

Pengumuman mundurnya Presiden Soeharto disampaikan di Istana Merdeka Jakarta pada pukul 09.00. Dikutip dari kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, selain itu, ditanggal yang sama, B.J. Habibie pun dilantik sebagai presiden ke-3 Indonesia melalui pengambilan sumpah jabatan.

Kabar pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998 sejatinya tidak terlalu mengejutkan. Sebab, di hari sebelumnya, sudah tersiar kabar mengenai pengunduran diri Presiden Soeharto. Selain itu, serangkaian peristiwa penyampaian tuntutan akan reformasi telah digaungkan sejak awal 1997.

Di tahun itu, krisis ekonomi melanda Indonesia ditandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) yang mencapai Rp15.000/dollar. Kondisi itu diperparah dengan harga-harga yang melambung tinggi, hutang luar negeri mencapai Rp163 miliar USD, pengangguran dan kemiskinan yang meningkat, dan pertumbuhan ekonomi minus 20 persen – 30 persen. Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di kalangan para pejabat pemerintahan semakin memperparah krisis saai itu.  

Dikutip dari sumber.belajar.kemdikbud.go.id, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah pun makin menurun. Situasi ini memicu ribuan mahasiswa turun ke jalan untuk berdemonstrasi. Ada empat tuntutan yang diajukan, yakni Pemerintah harus segera mengatasi krisis ekonomi, menuntut dilaksanakannya reformasi di segala bidang, menuntut dilaksanakannya sidang istimewa MPR, dan meminta pertanggungjawaban presiden.

Tuntutan semakin melebar ke arah pergantian kepemimpinan nasional. Hal ini bermula dari pemilhan umum (pemilu) 1997 dengan Golkar sebagai partai pemenang. Saat itu, Soeharto menyatakan bersedia untuk dipilih kembali sebagai presiden. Sontak, keputusan itu melahirkan berbagai penolakan dari berbagai kalangan.

Puncaknya adalah aksi demonstrasi yang berlangsung pada 12 Mei 1998. Aksi ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti karena tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan. Keempat mahasiswa itu tewas karena tembakan peluru saat tengah berdemonstrasi. Sehari kemudian, pada 13-15 Mei 1998, terjadi kerusuhan bernuansa rasial di Jakarta dan sejumlah kota besar.

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: 24 Tahun Tragedi Trisakti Alumni Momen Tepat Gugah Lagi Semangat Reformasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

4 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dia mengatakan, jasa dan pengabdian Soeharto besar terhadap bangsa Indonesia.


Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

4 jam lalu

Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai Penutupan Munas di Jakarta, Rabu malam, 21 Agustus 2024. Bamsoet mengatakan terpilihnya Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara aklamasi merupakan keputusan tepat. Dok. MPR
Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

Sebelumnya, penghapusan nama Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 disepakati pada Rabu, 25 September 2024.


Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

5 jam lalu

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Usman mengingatkan kejahatan lingkungan, korupsi, dan pelanggaran HAM selama era Soeharto belum selesai dipertanggungjawabkan negara hingga kini.


KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

7 jam lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.


Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

8 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK


Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

8 jam lalu

Gubernur Kalimantan Timur, Awang faroek Ishak. TEMPO/Firman Hidayat
Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

Awang Faroek Ishak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP)


Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

12 jam lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.


Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?


4 Serba-serbi MPR Cabut TAP MPR Ihwal Gus Dur dan Soeharto

1 hari lalu

Pimpinan MPR RI memimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024  di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Dok. MPR
4 Serba-serbi MPR Cabut TAP MPR Ihwal Gus Dur dan Soeharto

PKB meminta pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dengan alasan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.


Pakar Hukum Nilai Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPR Tidak Punya Dasar Hukum

1 hari lalu

Pimpinan MPR RI memimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024  di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Dok. MPR
Pakar Hukum Nilai Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPR Tidak Punya Dasar Hukum

Ni'matul mengatakan tidak ada dasar hukum yang memungkinkan untuk pencabutan frasa dalam TAP MPR, kecuali pembatalan secara keseluruhan.