Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mantan Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022. Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama dengan menetapkan tersangka Hasanuddin Ibrahim, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2013. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022. Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama dengan menetapkan tersangka Hasanuddin Ibrahim, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2013. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim pada Jumat, 20 Mei 2022. Tersangka kasus dugaan korupsi pupuk itu sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau yang akrab disapa Bunda Putri, perempuan yang terseret kasus korupsi import daging pada 2013 lalu,.

Hasanuddin sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2016 bersama Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana Sutrisno dan mantan pejabat pembuat komitmen Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Eko Mardiyanto. Menurut KPK kasus korupsi pupuk ini merugikan keuangan negara sebanyak Rp 12,9 miliar.

Hasanuddin menjabat sebagai Dirjen Holtikultura sejak 1 November 2010. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Pada 2013 lalu, nama Hasanuddin sempat disorot karena disebut menjadi suami Bunda Putri. Perempuan bernama asli Non Saputri itu sempat disebut sebagai istri ketiga Hasanuddin.

Majalah Tempo edisi Senin 16 September 2013 mengulas sosok Bunda Putri yang disebut-sebut sebagai tokoh kunci dalam kasus suap kuota daging import yang menjerat Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

Perempuan dengan nama asli Non Saputri itu kabarnya merupakan bukan satu-satunya yang mendapat julukan “Bunda”. Ada bunda lain yang banyak berperan dalam pengaturan kuota impor daging. Dialah Elda Devianne Adiningrat, Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, yang biasa dipanggil “Bunda Dattie”. Dia merupakan penghubung antara Fathanah, Luthfi, dan pejabat Kementerian Pertanian, juga Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama.

Di kalangan importir dan pengusaha yang kerap bersentuhan dengan Kementerian Pertanian, nama Bunda Putri atau Non Saputri tak terlalu asing. Para pejabat di Kementerian itu juga sudah lama mendengar nama ini sebagai istri seorang pejabat eselon I yang mampu mempengaruhi penggantian pejabat. Seorang pejabat bercerita pernah ditawari naik pangkat oleh perempuan ini.

Menurut seorang pengusaha, Non Saputri pernah menjadi distributor pupuk dan hasil pertanian dengan mendirikan PT Dwipa Kreatek Persada pada 2002. Kantornya di Gedung Yarnati, Jalan Proklamasi 44, Menteng, Jakarta Pusat. Muhtar Syahroni, pengelola gedung itu, membenarkan Saputri pernah berkantor di sana. Saputri menyewa satu lantai di lantai satu untuk menjalankan bisnisnya. Namun, dua tahun setelah berkantor, usahanya mulai sepi. “Perusahaan bangkrut pada 2005 karena tak mendapat order,” kata Muhtar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika isu itu mencuat, Hasanuddin Ibrahim menolak berkomentar soal Bunda Putri yang disebut sebagai istri ketiganya. Dia meminta agar wartawan menanyakan pada orang yang menyebut dirinya dekat dengan Bunda Putri.

"Tanyakan dulu pada orang yang menyebut nama itu. Kan, banyak nama. Saya enggak mau membicarakan soal yang saya belum tahu," kata Hasanuddin saat ditemui Tempo di bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa, 17 September 2013.

"Apalagi kalau membicarakan pribadi saya. Itu enggak benar. Saya enggak mau mempersoalkan saja. Yang sudah ya sudah. Kalian jaga sendiri. Kalian tanggung jawab sendiri kepada Allah."

Bunda Putri disebut mengenal Hasanuddin Ibrahim dari Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kalimantan Barat, Hazairin. Kemudian Hasanudin mengenalkan Bunda Putri dengan para petinggi Partai Keadilan Sejahtera.

Selain sebagai istri Hasanuddin Ibrahim, Bunda Putri juga sempat disebut mengenal banyak pejabat negara di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto-fotonya bersama sejumlah menteri mulai dari Andi Malarangeng hingga Sekretaris Kabinet Dipo Alam sempat beredar di  dunia maya.  Luthfi Hasan Ishaq dalam persidangan bahkan sempat menyebut bahwa Bunda Putri memiliki kedekatan dengan SBY. Akan tetapi SBY sempat membantah berkenalan dengan perempuan asal Kuningan, Jawa Barat tersebut.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

12 menit lalu

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.


Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

15 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

21 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.


KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

1 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah  Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.


Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

Sejumlah pakar menilai pembentukan presidential club oleh Prabowo Subianto sulit terbentuk mengingat hubungan antara Megawati, SBY, dan Jokowi.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

2 jam lalu

Ilustrasi harta kekayaan. Shutterstock
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.


PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

2 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

PKS tengah mendatangi tokoh-tokoh potensial yang punya peluang untuk diusung di Pilkada Sumut.


Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

Presiden terpilih Prabowo berniat membentuk 'Presidential Club' yang terdiri atas para mantan Presiden RI untuk menjadi semacam penasihat pemerintah.


Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.


KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.