Perburuan Harun Masiku
Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.
Pernyataan yang mengejutkan justru datang dari Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan Harun berada di Singapura saat OTT berlangsung. Penelusuran Tempo menemukan fakta sebaliknya, yaitu mantan calon legislatif dari PDIP itu sudah pulang. Bolak-balik dibantah, Kementerian Hukum akhirnya mengakui tersangka kasus suap ini sudah pulang ke Indonesia. Imigrasi beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak. KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.
Harun masuk daftar red notice pada Juli 2021. Masuknya Harun ke dalam daftar buruan internasional itu sempat diragukan karena namanya tidak muncul dalam situs Interpol. Sekretaris NCB Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Amur Chandra mengatakan keputusan penyidik untuk tidak memunculkan nama Harun agar prosesnya lebih cepat. "Jadi pada saat itu penyidik minta tidak untuk di-publish tentunya keinginan untuk percepatan," kata Amur.
Ia menyebut jika penyidik meminta untuk red notice Harun Masiku dipublikasi maka akan ada pertanyaan dari Interpol Lyon yang berkedudukan di Prancis yang dikhawatirkan memperlambat proses pencekalan Harun Masiku. "Apabila minta di-publish nanti Intepol Lyon akan bertanya kembali ke penyidik, kenapa ini minta dipublikasi apakah ini perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan segera, banyak nanti akan tiktoknya, pertanyaan berulang kembali, sedangkan penyidik yang inginkan percepatan," tutur Amur.
Penerbitan red notice itu sampai sekarang tak membuahkan hasil karena Harun belum tertangkap. Perkembangan terakhir pencarian Harun, disampaikan Deputi Penindakan KPK Karyoto. Dia mengatakan lembaganya sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Menurut Karyoto, upaya penangkapan terhalang oleh pandemi Covid-19. “Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri. Kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Karyoto mengatakan sudah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap Harun Masiku. “Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” kata Karyoto.
Baca juga: KPK Masih Belum Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku