TEMPO.CO, Padang - Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Padang, Sumatera Barat pada Sabtu, 14 Mei 2022. Keributan terjadi antara narapidana dengan petugas yang tengah piket malam.
Polisi kemudian meringkus dua orang narapidana berinisial N dan T setelah peristiwa tersebut.
"Sejak Sabtu malam kami telah bersiaga di lokasi untuk mengamankan dan menenangkan situasi usai kerusuhan lalu pada Minggu pagi kami mengamankan dua narapidana yang kedapatan membawa senjata tajam," kata Kepala Resor Kota Padang Komisaris Besar Imran Amir yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra pada Senin, 16 Mei 2022.
Warga binaan yang merupakan kakak beradik itu langsung digelandang ke Markas Polres Kota Padang untuk diproses secara pidana atau kepemilikan senjata tajam jenis pisau.
Keributan di Rutan Padang itu diduga dipicu oleh N yang meminta izin keluar karena ada anggota keluarga yang meninggal.
Hanya saja permintaan itu ditolak pihak Rutan karena tidak sesuai aturan dan tidak dilengkapi dengan syarat administrasi.
Tak terima dengan penolakan itu, N kemudian diduga menghasut puluhan narapidana lainnya untuk membuat keributan di dalam Rutan Padang.
Pria berusia 36 tahun itu bersama sekitar 25 warga binaan lain lantas meneriaki hingga mengeluarkan kata - kata kotor terhadap petugas yang piket malam itu.
Untung saja kerusuhan itu bisa diredam dan dikendalikan oleh personel gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah yang turun ke lokasi.
Pada malam itu N dan adiknya T akhirnya bersedia untuk izin keluar pada Minggu pagi sembari melengkapi syarat serta administrasi yang diperlukan.
"Saat N dan T akan berangkat akan berangkat dari Rutan Padang ke rumah duka keluarganya, kami menggeledah badan mereka untuk keamanan ternyata ditemukan senjata tajam," katanya.
Dengan temuan tersebut maka kedua warga binaan tersebut langung ditangkap aparat dari Polresta Padang. Polisi masih terus bersiaga di lokasi untuk mengamankan Rumah Tahanan Kelas IIB Anak Air Padang itu.
Baca juga: Kerusuhan di Rutan Siak, Sipir Pemukul Tahanan Diperiksa