Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusuhan di Rutan Siak, Sipir Pemukul Tahanan Diperiksa

image-gnews
Sejumlah narapidana berada di dekat puing bangunan Rutan yang hangus terbakar pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu 11 Mei 2019. Kerusuhan dan kebakaran di Rutan Siak ini diduga dipicu adanya pemukulan dari seorang sipir terhadap 3 tahanan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
Sejumlah narapidana berada di dekat puing bangunan Rutan yang hangus terbakar pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu 11 Mei 2019. Kerusuhan dan kebakaran di Rutan Siak ini diduga dipicu adanya pemukulan dari seorang sipir terhadap 3 tahanan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Riau memeriksa satu orang petugas sipir yang diduga melakukan pemukulan terhadap tahanan di Rutan Kelas IIB Siak. Akbiat dari pemukulan itu, tahanan memberontak yang berujung pada terjadinya kerusuhan disertai pembakaran gedung depan Rutan Siak.

Berita terkait: Kerusuhan di Rutan Siak, Bangunan Depan Dibakar

"Satu pelakunya itu sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Riau, M Diah, Sabtu, 11 Mei 2019. Dia siapapun anggotanya yang bertindak di luar batas atau tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dipastikan akan diberi sanksi sesuai PP Nomor 53.

"Namun untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Diah.

Diah mengatakan, kasus ini terjadi saat petugas sipir melakukan pengembangan setelah megetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan. Dalam hal ini, petugas sipir dan kepolisian mengamankan tiga tahanan yang terbukti mengkonsumsi narkoba. "Dalam konteks ini, kita melakukan pengembangan narkoba karena ada napi wanita mengedarkan narkoba. Kalau ada tindakan di luar batas pasti ada sanksinya," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, kerusuhan disertai pembakaran gedung Rutan terjadi di Rutan Kelas IIB Siak, Sabtu dinihari. Kerusuhan dipicu lantaran terjadi pemukulan dilakukan oleh seorang petugas Sipir terhadap salah satu tahanan yang terbukti mengkonsumsi narkoba di dalam Rutan.

Para tahanan tidak terima atas perlakuan kasar sipir, sehingga akhirnya memberontak, situasi tidak terkendali hingga akhirnya terjadi pembakaran gedung depan Rutan. Situasi yang memanas dimanfaatkan sejumlah tahanan untuk kabur.

RIYAN NOFITRA (Pekanbaru)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Buru 14 Tahanan Kabur dari Rutan Siak

12 Mei 2019

Ratusan narapidana dan tahanan mempersiapkan barang-barang ketika menunggu proses evakuasi pasca terjadinya kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu, 11 Mei 2019. ANTARA
Polisi Buru 14 Tahanan Kabur dari Rutan Siak

Polda Riau masih memburu 14 tahanan yang kabur usai kerusuhan di Rutan Siak pada Sabtu, 11 Mei 2019.


Ditjen Pemasyarakatan Dalami Penyebab Kebakaran Rutan Siak

12 Mei 2019

Sejumlah narapidana mengikuti proses pemindahan dengan pengawalan kepolisian pascakerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas II B Siak Sri Indra Pura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu, 11 Mei 2019. Sedikitnya 600 orang narapidana dan tahanan mulai dipindahkan dari Rutan Siak ke beberapa cabang rutan dan lapas lain di Riau. ANTARA
Ditjen Pemasyarakatan Dalami Penyebab Kebakaran Rutan Siak

Kasat Narkoba Polres Siak beserta timnya mengecek ke Rutan Siak dan menemukan narkoba yang dimaksud.


Tahanan Rutan Siak Kabur Usai Rusuh, Polisi Jaga Perbatasan

11 Mei 2019

Petugas gabungan berjaga di depan puing bangunan Rutan yang hangus terbakar pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu 11 Mei 2019. Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jaelani tertembak saat terjadi kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Riau ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Tahanan Rutan Siak Kabur Usai Rusuh, Polisi Jaga Perbatasan

Sejumlah tahanan dilaporkan kabur usai saat aksi pembakaran terjadi di Rutan Siak itu.


Kerusuhan di Rutan Siak, Bangunan Depan Dibakar

11 Mei 2019

Ilustrasi tahanan melarikan diri. shouselaw.com
Kerusuhan di Rutan Siak, Bangunan Depan Dibakar

Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Riau, Sabtu dinihari, 11 Mei 2019.