Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Kecam Penangkapan Aktivis Penolak DOB di Papua

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (tengah) bersama Pegawai KPK yang tak lolos TWK, seusai melakukan aksi damai, di Kantor Darurat KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Surat berisi permintaan pembatalan TWK akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (tengah) bersama Pegawai KPK yang tak lolos TWK, seusai melakukan aksi damai, di Kantor Darurat KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Surat berisi permintaan pembatalan TWK akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty Internasional Indonesia menganggap penangkapan sewenang-wenang aktivis di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Papua adalah tindakan represif.

Aparat keamanan diduga menggunakan kekuatan berlebihan kepada peserta aksi unjuk rasa menolak daerah otonomi baru atau DOB Papua.

“Kejadian ini kembali menunjukkan semakin menyempitnya ruang untuk kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama saat menyampaikan pendapat terkait Papua,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid lewat keterangan tertulis, Rabu, 11 Mei 2022.

Dia mengatakan dugaan penangkapan sewenang-wenang itu tidak menghormati hak masyarakat untuk berekspresi. Dia mengatakan kejadian tersebut terus terulang, terutama yang berhubungan dengan Papua.

“Penggunaan kekuatan seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai langkah terakhir, bukan langkah pertama. Itu pun harus dengan standar yang sangat ketat,” kata Usman.

Dia mengatakan pengesahan revisi UU Otsus Papua dan rencana pembuatan DOB terjadi tanpa konsultasi yang bermakna dengan masyarakat Papua. Sekarang, kata Usman, ketika masyarakat Papua ingin menyampaikan pendapatnya tentang hal-hal tersebut, malah ditanggapi dengan penggunaan kekuatan berlebihan dan kriminalisasi,

“Kami mendesak pihak Polda Papua untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, independen, dan tidak memihak terhadap dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparatnya,” ujar mantan Koordinator KontraS itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amnesty, kata dia, mendesak pemerintah dan penegak hukum Indonesia menghormati kebebasan berekspresi dan tidak mengambil langkah-langkah untuk mengkriminalisasi aktivis atau pengunjuk rasa yang mengungkapkan pendapatnya secara damai.

Sebelumnya, pada 10 Mei 2022 terjadi aksi unjuk rasa menolak pemekaran daerah otonomi baru Papua di berbagai kota, termasuk Jayapura, Wamena, Yogyakarta, dan Denpasar. Aksi juga direncanakan akan berlanjut pada tanggal 11 Mei 2022.

Namun, para pendemo ditangkap. Sebuah video yang diterima Amnesty menunjukkan bahwa polisi memukuli pengunjuk rasa damai di Jayapura dengan tongkat pemukul hanya karena mereka menolak untuk membubarkan diri.

Dalam video lainnya menunjukkan penembakan meriam air dari jarak dekat terhadap pengunjuk rasa damai di Jayapura, Papua. Menurut keterangan dari peserta aksi, ada beberapa pengunjuk rasa yang terluka akibat tembakan meriam air tersebut.

Baca juga: KontraS Kecam Pembubaran Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

54 menit lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

12 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang


KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

1 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

1 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

2 hari lalu

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

2 hari lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.


Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

2 hari lalu

Danpos Lettu Inf Fardan, calon suami Ayu Ting Ting, dalam kegiatan perbantuan kepada salah satu kepala desa dalam pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Kampung Mamba. Jumat, 26 April 2024. Foto dok.: Kostrad
Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.


Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

4 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

5 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.