Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Level 2 di Wilayah Jawa-Bali Meningkat, Simak Daftarnya

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pencermatan keadaan dan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia yang hasilnya tertuang dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali melalui Inmendagri No. 24/2022 dan untuk perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali sejak 10 – 23 Mei 2022.

“Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19,” bunyi Instruksi Mendagri No. 24/2022.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, jumlah daerah di Level 1 menurun pada perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini, yaitu yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah. Jumlah daerah di Level 3 turun dari dua daerah menjadi satu daerah. Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Berikut wilayah Jawa-Bali dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan Inmendagri No. 24/2022:

1. DKI Jakarta

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu; Kota Administrasi Jakarta Barat; Kota Administrasi Jakarta Timur; Kota Administrasi Jakarta Selatan; Kota Administrasi Jakarta Utara; dan Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kota Tangerang; Kota Cilegon; Kabupaten Tangerang; Kabupaten Serang; Kabupaten Pandeglang; Kabupaten Lebak; Kota Tangerang Selatan; dan Kota Serang.

3. Jawa Barat

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1: Kabupaten Ciamis.

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Kuningan; Kota Sukabumi; Kota Cirebon; Kota Bogor; Kota Bekasi; Kota Bandung; Kabupaten Tasikmalaya; Kabupaten Sukabumi; Kabupaten Purwakarta; Kabupaten Pangandaran; Kabupaten Majalengka; Kota Tasikmalaya; Kota Depok; Kota Cimahi; Kota Banjar; Kabupaten Karawang; Kabupaten Indramayu; Kabupaten Cirebon; Kabupaten Cianjur; Kabupaten Bogor; Kabupaten Bekasi; Kabupaten Bandung Barat; Kabupaten Bandung; Kabupaten Sumedang; Kabupaten Subang; dan Kabupaten Garut,

4. Jawa Tengah

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1: Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Banyumas

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Wonosobo; Kabupaten Wonogiri; Kabupaten Temanggung; Kabupaten Tegal; Kabupaten Sukoharjo; Kabupaten Sragen; Kabupaten Rembang; Kabupaten Purworejo; dan Kabupaten Purbalingga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Kabupaten Pemalang; Kabupaten Pati; Kabupaten Magelang; Kabupaten Kudus; Kota Tegal; Kota Surakarta; Kota Salatiga; Kota Pekalongan; Kota Magelang; Kabupaten Klaten; Kabupaten Kebumen; dan Kabupaten Karanganyar.

Kabupaten Cilacap; Kabupaten Banjarnegara; Kabupaten Semarang; Kabupaten Pekalongan; Kabupaten Jepara; Kabupaten Grobogan; Kabupaten Brebes; Kabupaten Boyolali; Kabupaten Blora; Kabupaten Batang; dan Kabupaten Demak

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Sleman; Kabupaten Bantul; Kota Yogyakarta; Kabupaten Kulonprogo; dan Kabupaten Gunungkidul.

6. Jawa Timur

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1: Kabupaten Sidoarjo; Kabupaten Magetan; Kota Mojokerto; Kota Malang; Kota Madiun; Kota Blitar; dan Kabupaten Mojokerto

Kabupaten/Kota dengan kriteria PPKM level 2: Kabupaten Tulungagung; Kabupaten Trenggalek; Kabupaten Situbondo; Kabupaten Ponorogo; Kabupaten Pacitan; Kabupaten Ngawi; Kabupaten Madiun; dan Kabupaten Lumajang.

Kota Surabaya; Kota Probolinggo; Kota Kediri; Kota Batu; Kabupaten Kediri; Kabupaten Jombang; Kabupaten Bondowoso; Kabupaten Blitar; Kabupaten Banyuwangi; Kabupaten Tuban; Kabupaten Sumenep; serta Kabupaten Sampang.

Kabupaten Probolinggo; Kabupaten Pasuruan; Kabupaten Nganjuk; Kabupaten Malang; Kabupaten Lamongan; Kota Pasuruan; Kabupaten Jember; Kabupaten Gresik; Kabupaten Bojonegoro; dan Kabupaten Bangkalan

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3: Kabupaten Pamekasan

7. Bali

Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: Kabupaten Jembrana; Kabupaten Bangli; Kabupaten Karangasem; Kabupaten Badung; Kabupaten Gianyar; Kabupaten Klungkung; Kabupaten Tabanan; Kabupaten Buleleng; dan Kota Denpasar.

MUTIA YUANTISYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Datang Melayat, Luhut Kenang Faisal Basri Beri Masukan Berharga soal Desain PPKM hingga Kritik Hilirisasi Nikel

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024. Faisal meninggal di usia 65 tahun diduga karena serangan jantung. Tempo/Adil Al Hasan
Datang Melayat, Luhut Kenang Faisal Basri Beri Masukan Berharga soal Desain PPKM hingga Kritik Hilirisasi Nikel

Menteri Luhut Pandjaitan mengaku berduka atas wafatnya ekonom Faisal Basri pada hari ini. Apa saja kritik Faisal yang diingat Luhut?


Tempo dan Kemendagri Berikan Penghargaan kepada 20 Pj Kepala Daerah Berprestasi

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Direktur Utama PT Tempo Inti Media Ariz Zulkifli saat menghadiri malam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 di The Tribrata Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha
Tempo dan Kemendagri Berikan Penghargaan kepada 20 Pj Kepala Daerah Berprestasi

Tempo Media Group bersama Kementerian Dalam Negeri RI memberikan penghargaan kepada 20 penjabat kepala daerah berprestasi


Wali Kota Bontang Hadiri Arahan Presiden di IKN Bersama Para Pimpinan Daerah

27 hari lalu

Foto seluruh gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia bersama Presiden RI, Joko Widodo di depan Istana Ibukota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kaltim, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Dok. Pemkot Bontang
Wali Kota Bontang Hadiri Arahan Presiden di IKN Bersama Para Pimpinan Daerah

Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota yang hadir di IKN. Presiden menyampaikan pesan penting bahwa pembangunan IKN memberikan bukti bahwa Indonesia mampu membangun sesuai dengan jati diri bangsa.


Mendagri Tito Karnavian Berharap Indonesia seperti Cina

44 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama wakil ketua KPK, lexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Tito Karnavian Berharap Indonesia seperti Cina

Indonesia bisa mencapai tingkat yang sama seperti Cina dengan memanfaatkan sumber daya alam secara efektif dan konsisten.


Mendagri Ingatkan Daerah Segera Tuntaskan Hibah Dana Pilkada

51 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama wakil ketua KPK, lexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Ingatkan Daerah Segera Tuntaskan Hibah Dana Pilkada

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pelaksanaan Pilkada bergantung pada anggaran.


Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Pakai Produk Dalam Negeri

59 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kiri), Ketua KPK sementara, Nawawi Pamolango dan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari (kanan), seusai menandatangani Surat Edaran Bersama penguatan APIP dalam Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Pakai Produk Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menggunakan produk dalam negeri untuk memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.


Kata Mendagri Soal Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

10 Juli 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Kata Mendagri Soal Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Mendagri mengatakan pihaknya akan mengaktifkan aparat pengawas internal pemerintah untuk menjaga netralitas ASN di Pilkada 2024.


Mendagri Apresiasi Pemprov Sumut Alokasikan Dana Hampir Rp 1 triliun untuk Pilkada 2024

10 Juli 2024

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama wakil ketua KPK, lexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Apresiasi Pemprov Sumut Alokasikan Dana Hampir Rp 1 triliun untuk Pilkada 2024

Pemprov Sumut telah mengalokasikan dana hibah sebanyak Rp 999 miliar untuk Pilkada 2024.


Mendagri Minta Pemda di Sumatra Segera Cairkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

10 Juli 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Minta Pemda di Sumatra Segera Cairkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Mendagri Tito Karnavian menemukan ada beberapa daerah yang belum mencairkan anggaran untuk Pilkada Serentak.


Mendagri Tito Karnavian Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak

10 Juli 2024

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Karnavian Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak

Netralitas ASN menjelang hingga selama proses pemilu telah diatur dalam berbagai regulasi.