Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Diperpanjang hingga 23 Mei: Daerah Level 1 Turun, Level 2 Melonjak

image-gnews
Pekerja melintas di kawasan perkantoran di Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 3 September 2021. Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 dijelaskan, pada sektor yang tergolong non esensial di wilayah PPKM level 2, karyawan sudah vaksin bisa WFO (work from office/kerja dari kantor) kembali. TEMPO/Subekti.
Pekerja melintas di kawasan perkantoran di Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 3 September 2021. Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 dijelaskan, pada sektor yang tergolong non esensial di wilayah PPKM level 2, karyawan sudah vaksin bisa WFO (work from office/kerja dari kantor) kembali. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperpanjang PPKM setelah mencatat terjadi penambahan kasus aktif Covid-19 usai libur Lebaran 2022. Kasus aktif Covid-19 disebut masih dalam kondisi pelandaian yang ditandai dengan tidak adanya lonjakan secara eksponensial.

“Perpanjangan PPKM kali kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia,” kata Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal dalam keterangan pers, Senin, 9 Mei 2022.

Dia mengatakan secara substansi terdapat beberapa penyesuaian, di antaranya:

Perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di PPKM Level 1 dan Level 3. Selanjutnya, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali.

Dalam kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri terus melakukan pencermatan keadaan dan evaluasi PPKM di seluruh Indonesia. Hasilnya tertuang dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali melalui Inmendagri No. 24/2022 dan Inmendagri No.25/2022 untuk perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali sejak 10- 23 Mei 2022.

Menurut Safrizal, jumlah daerah di Level 1 menurun pada perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini, yaitu yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah. Jumlah daerah di Level 3 turun dari dua daerah menjadi satu daerah. Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Ia mengatakan, pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali. Jumlah daerah di Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah Level 3 turun dari 39 daerah menjadi 22 daerah.

Sementara itu, daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah. “Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menegaskan pandemi ini belum sepenuhnya berakhir. Dia berharap jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini.

Penyesuaian jam operasional restoran/rumah makan yang mulai beroperasi pada malam hari untuk dapat buka hingga pukul 2.00.

Kapasitas pengunjung 75 persen untuk daerah dengan PPKM Level 2 dan kapasitas pengunjung 100 persen untuk daerah dengan PPKM Level 1. Kapasitas tersebut juga berlaku untuk kegiatan resepsi pernikahan. Namun, dengan ketentuan tidak mengadakan makan di tempat.

Aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR dan Antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan seperti pada pelaksanaan kompetesi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton.

Namun, seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua. Oleh karena itu, Safrizal meminta seluruh Pemerintah Daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 usai Hari Raya Idul Fitri.

MUTIA YUANTISYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

5 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

Berikut 3 daftar nama usulan Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan DPRD DKI. Tidak ada nama Heru Budi.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

7 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, Pemimpin Sementara, Berdampak Selamanya

9 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (tengah), berfoto bersama pemenang penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, di The Tribrata Hotel and Convention, Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. TEMPO
Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, Pemimpin Sementara, Berdampak Selamanya

Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi dengan Tempo menggelar Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024.


Penjabat yang Manfaat atau Mudarat

10 hari lalu

Penjabat yang Manfaat atau Mudarat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan tak segan mengganti penjabat kepala daerah yang berkinerja buruk.


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian: Selamat dan Teruslah Berprestasi

10 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat sambutan di acara penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024. Dok. TEMPO
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian: Selamat dan Teruslah Berprestasi

Para penjabat kepala daerah harus membuktikan kinerja terbaik dan mengawal demokrasi dengan mewujudkan pilkada yang aman dan damai.


Pengabdian untuk Kemajuan Bersama

10 hari lalu

Pengabdian untuk Kemajuan Bersama

Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo diam-diam memperhatikan dan menilai kinerja para penjabat kepala daerah. Menjadi inspirasi dan motivasi bagi para pemimpin daerah untuk terus berinovasi.


Datang Melayat, Luhut Kenang Faisal Basri Beri Masukan Berharga soal Desain PPKM hingga Kritik Hilirisasi Nikel

13 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024. Faisal meninggal di usia 65 tahun diduga karena serangan jantung. Tempo/Adil Al Hasan
Datang Melayat, Luhut Kenang Faisal Basri Beri Masukan Berharga soal Desain PPKM hingga Kritik Hilirisasi Nikel

Menteri Luhut Pandjaitan mengaku berduka atas wafatnya ekonom Faisal Basri pada hari ini. Apa saja kritik Faisal yang diingat Luhut?


Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

15 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo (tengah) saat memimpin rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Selasa, 3 September 2024. Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

Langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.


Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

17 hari lalu

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haruk (kanan), menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Direktur Utama Tempo, Arif Zulkifli, di Hotel The Tibrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Penghargaan diberikan untuk Kategori Perempuan Inspiratif. Dok. Pemrov Papua Tengah
Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

Penghargaan diberikan kepada Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, berkat dampak dampak positif yang dirasakan masyarakat Papua Tengah selama masa kepemimpinannya.


Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

17 hari lalu

Pejabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haruk (kanan), menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Hotel The Tibrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Penghargaan diberikan untuk Kategori Perempuan Inspiratif. Dok. Pemrov Papua Tengah
Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

Penghargaan diberikan kepada Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, berkat dampak dampak positif yang dirasakan masyarakat Papua Tengah selama masa kepemimpinannya.