Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Proyek dan Pengadaan di DPR yang Menjadi Sorotan Publik

image-gnews
Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta . Pengadaan barang yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini pengadaan Gorden yang senilai Rp 48,7 miliar.

Berikut daftar proyek dan pengadaan di DPR yang kontroversial:


1. Pengadaan Gorden
Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Sejak Maret lalu, pengadaan proyek ini mendapat kritik dan penolakan, termasuk dari anggota DPR sendiri, namun proses lelang ternyata lanjut terus.

Berdasarkan informasi yang terdapat di laman Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) DPR RI, tender telah dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar. Perusahaan ini merupakan penawar dengan harga tertinggi. Sesuai dengan informasi yang terdapat di laman LPSE DPR RI, total penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut sebanyak 49 perusahaan, sedangkan penyedia yang memasukan penawaran hanya tiga perusahaan. Selain PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar, ada dua peserta lelang lainnya menawarkan dengan harga lebih murah, yakni PT Panderman Jaya menawarkan dengan Rp 42,1 miliar, dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga Rp 37,7 miliar.

Sampai saat ini belum ada penjelasan dari Sekretariat Jenderal DPR RI. Tempo juga sudah mencoba menghubungi Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar untuk menanyakan proses penentuan pemenang tender untuk gorden rumah dinas DPR ini, namun pesan dan telepon belum mendapat respons.

2. Proyek Gedung DPR Baru
Pada 2017, dalam pagu anggaran, DPR mendapat alokasi anggaran Rp 5,7 triliun untuk 2018. Jumlah itu naik ketimbang anggaran pada tahun ini yang hanya Rp 4,27 triliun. Sebesar Rp 601 miliar dari dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan gedung baru.

Berbekal dokumen Kementerian Keuangan, Koran Tempo edisi 31 Agustus 2017 mencatat Rp 320 miliar dari dana itu digunakan untuk pembangunan gedung dan Rp 281 miliar sisanya untuk alun-alun demokrasi. Uang itu dirancang sebagai kucuran pertama untuk anggaran tahun jamak pembangunan kompleks parlemen empat tahun ke depan.

3. Bangun Perpustakaan
Ide pembangunan perpustakaan DPR pertama kali dilontarkan oleh Ketua DPR Ade Komaruddin, Selasa, 22 Maret 2016. Dana pembangunan perpustakaan sebesar Rp 570 miliar akan dianggarkan secara tahun jamak (multiyears), mulai 2016.

Saat itu, perpustakaan akan dirancang menampung 600 ribu buku. Selain itu, bangunan perpustakaan akan berada satu gedung dengan gedung baru anggota DPR.

4. Pengharum Ruangan
Pada 2015, Sekretariat Jenderal DPR mengumumkan lelang pengadaan barang-barang untuk Tahun Anggaran 2015. Salah satu nilai anggaran fantastis dalam pengadaan itu adalah anggaran untuk pengharum ruangan, yaitu sebesar Rp 2,3 miliar.


5. Jasa Bersih-bersih

Di tahun yang sama, selain melelang pengadaan pengharum ruangan, Sekretariat Jenderal DPR melelang jasa bersih-bersih di tiga zona utama gedung parlemen senilai Rp 27,2 miliar.

HENDARTYO HANGGI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

4 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Slovenia Mulai Prosedur untuk Akui Negara Palestina

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berbicara dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang penerapan Pasal 99 piagam PBB untuk mengatasi krisis kemanusiaan di tengah konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas di markas besar PBB di New York City, AS, 8 Desember 2023. REUTERS/Shannon Stapleton
Slovenia Mulai Prosedur untuk Akui Negara Palestina

Pemerintah Slovenia pada Kamis memulai prosedur untuk mengakui Negara Palestina guna membantu mengakhiri kekerasan di Gaza


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

10 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

10 jam lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

2 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

2 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas