Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Siapkan 7 Langkah Antisipasi Kepadatan Arus Balik

image-gnews
Ribuan pemudik sepeda motor saat antre memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pada H-2 Lebaran, ribuan kendaraan roda dua terpantau masih memadati lapangan parkir pelabuhan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ribuan pemudik sepeda motor saat antre memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pada H-2 Lebaran, ribuan kendaraan roda dua terpantau masih memadati lapangan parkir pelabuhan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan stakeholder lainnya menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas pada arus balik. Ada tujuh langkah yang akan diterapkan untuk mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan kembali dari kampung halaman ke kota domisilinya.

“Pertama, penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) mulai Km 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Mei 2022.

Menurut Dedi jika volume kendaraan sangat padat menuju Jakarta, maka sejak hari Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00-24.00 WIB akan diberlakukan one way dimulai GT Kalikangkung Km 414 sd Tol Cikampek Km 47, diteruskan contra flow sampai dengan Km 28,5. Rekayasa Lalu Lintas ini juga berlaku dan bersifat situasional pada pucak arus yang diprediksi pada Sabtu dan Minggu, 7-8 Mei 2022.

“Langkah kedua tentunya Polri, Kemenhub serta stakeholders terkait terus-menerus mensosialisasikan rute alternatif menuju Bandung dari Jakarta saat penerapan one way,” kata Dedi.

Beberapa rute alternatif Jakarta arah Bandung yaitu:
1. Jagorawi–Puncak–Cisarua–Cipanas–Cianjur–Sukaluyu–Cipatat–Padalarang–Bandung.
2. Jagorawi–Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cianjur–Padalarang–Bandung.
3. Kalimalang–Kedung Waringin–Karawang–Purwakarta–Wanayasa–Lembang–Bandung.
4. Kalimalang–Kedung Waringin–Karawang–Purwakarta–Sukatani–Darangdan–Cikalong–Padalarang–Bandung.
5. Jagorawi–Sukabumi–Cianjur–Padalarang–Bandung.

Jenderal bintang dua itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan rute alternatif dan tidak menunggu selesainya one way di entry gerbang tol. "Sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan," katanya soal langkah ketiga antisipasi kemacetan arus balik mudik Lebaran 2022.

Langkah keempat, Polri dengan stakeholders terkait melakukan implementasi manajemen tempat istirahat, yakni Rest Area Management System (RAMS) untuk menginfokan kapasitas parkir kepada pengendaran sebelum masuk rest area.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kelima, menghimbau masyarakat tidak berhenti di bahu jalan jika tidak dapat beristirahat di rest area. Diharapkan dapat memanfaatkan rest area yang berada di kota terdekat dengan keluar terlebih dahulu di gerbang tol terdekat,” tutur Dedi.

Langkah antisipatif keenam ialah soal jaminan ketersediaan bahan bakar minyak, bengkel dan fasilitas-fasilitas lainnya untuk membantu masyarakat ketika mengalami kendala dengan kendaraannya.

“Memastikan ketersediaan BBM, BBM modular atau pertashop, BBM Motorist, bengkel motorist, layanan top up, posko layanan, pasokan listrik,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Adapun langkah ketujuh ialah dengan meminimalisir hambatan di rute alternatif. "Sehingga kapasitas jalan bisa digunakan optimal oleh volume kendaraan yang dialihkan ke ruas-ruas jalan alternatif," tutur Dedi mengenai langkah antisipatif mencegah keruwetan selama arus balik.

Baca Juga: Polri Siapkan Rekayasa Arus Balik Lebaran, Ini Rinciannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 jam lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

16 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.


Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

Bus yang mengangkut puluhan guru dan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu tidak memperpanjang uji berjalanya setiap enam bulan.


Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa mencabut izin trayek Perusahaan Otobus yang alami kecelakaan di Subang jika ditemukan pelanggaran


Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

Kecelakaan bus menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.


11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

2 hari lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

Kemenhub angkat bicara soal kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.


Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

3 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.


Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

3 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.


Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

3 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

4 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.