TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meyakini, sidang etik rektor Insitut Teknologi Kalimantan Budi Santosa Purwokartika yang diduga mengunggah tulisan bernada SARA akan independen. Tim etik dipastikan tidak akan berpihak pada rektor.
"Kami yakin setiap kampus pasti berusaha menjaga marwahnya," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nizam saat dihubungi, Selasa, 3 Mei 2022.
Oleh sebab itu, Kemendikbudristek juga tidak akan menerjunkan tim khusus untuk mengawal sidang etik tersebut. Lagi pula, Nizam mengatakan, sidang etik memang mekanismenya digelar oleh dewan kehormatan perguruan tinggi yang bersangkutan.
"Mekanismenya sidang etik dilakukan oleh perguruan tinggi home base yang bersangkutan. Hasil rekomendasi dari tim etik disampaikan oleh perguruan tinggi ke kementerian utk ditindak lanjuti," ucap Nizam.
Nizam sebelumnya telah menyatakan, pernyataan Budi melanggar kode etik pewawancara LPDP dan sebagai akademisi. Tulisan Budi Santosa viral di media sosial karena dianggap bernuansa SARA. Tulisan itu di antaranya memuat kata-kata penutup kepala dan manusia gurun.
“Kalau betul tulisan itu tulisan yang bersangkutan, maka telah melanggar norma sebagai akademisi dan reviewer LPDP,” kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nizam lewat pesan teks, Ahad, 1 April 2022.
Nizam mengatakan kampus seharusnya menjadi tempat intelektual memproduksi pengetahuan yang mencerahkan dan menyejukkan masyarakat. Kampus, kata dia, juga tempat menumbuhkan semangat keberagaman dan persatuan.
Dia mengatakan sebagai pewawancara, Budi akan selalu dievaluasi. Dia mengatakan akan menjatuhkan sanksi bila Budi terbukti melanggar kode etik. Budi juga akan dicabut statusnya sebagai pewawancara bila terbukti.
“Karena yang bersangkutan adalah dosen, maka yang pertama harus dilakukan adalah perguruan tinggi yang bersangkutan membentuk tim etik atau dewan kehormatan untuk memeriksa kasusnya,” kata dia.