TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Nicke akan dipanggil lagi di kasus tiket MotoGP yang diduga diberikan kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris berharap Nicke akan kooperatif dalam panggilan ini. Pasalnya, dalam panggilan sebelumnya Nicke tidak hadir.
“Dewas berharap Dirut Pertamina bisa bekerjasama dan bersikap kooperatif dalam jadwal klarifikasi selanjutnya,” kata Haris, Selasa, 26 April 2022. Haris belum menjelaskan kapan Nicke akan dipanggil lagi.
Haris menganggap Nicke belum bersikap kooperatif karena tak memenuhi panggilan Dewas. Mangkirnya Nicke itu, kata dia, menghambat upaya Dewas mengumpulkan bahan dan keterangan di kasus ini. Dewas, kata dia, jadi belum bisa memeriksa Lili karena belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap pihak eksternal.
“Dewas berharap Dirut Pertamina bersikap kooperatif dalam mengungkap pelanggaran etik yang dilakukan LPS,” kata Haris.
Dewan Pengawas KPK memanggil Nicke pada Kamis, 21 April 2022. Dewas menyatakan memerlukan keterangan dari Nicke atas keterangan anak buahnya. Haris tidak menjelaskan apa keterangan yang perlu didalami oleh Dewas.
Dewas tengah menelisik laporan yang menuduh Lili menerima gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika. Lili dan rombongannya diduga menerima fasilitas berupa tiket hingga penginapan di Lombok dari Pertamina.
Lili diduga mendapat tiket kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari. Harga tiket itu Rp 2,82 juta per orang. Dia diduga juga mendapatkan fasilitas menginap di Hotel Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret 2022.
Hingga saat ini, Lili Pintauli belum membalas permintaan konfirmasi dari Tempo. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya menyerahkan laporan itu kepada Dewas. Ia meminta masyarakat menghormati proses pemeriksaan. Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman belum merespons pesan konfirmasi tentang pemanggilan ini.
Baca: Pakar Nilai Lili Pintauli Siregar Tak Layak Jadi Wakil Ketua KPK