Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Mahasiswa Indonesia Perubahan dari Parkindo 45, ini Sejarah Parkindo

Reporter

Parkindo (Partai Kristen Indonesia). wikipedia
Parkindo (Partai Kristen Indonesia). wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ditetapkannya Partai Mahasiswa Indonesia oleh Kemenkumham menjadi sorotan publik. Sebab, per 21 Januari 2022, Partai Mahasiswa Indonesia resmi berbadan hukum  dan tercantum dalam surat penyampaian data partai politik ke Komisi Pemilhan Umum (KPU). Selain itu, disebutkan oleh Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, bahwa  Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 atau yang kerap disebut Parkindo 45

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022, Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Bagaimana profil Partai Kristen Indonesia 1945?

Parkindo 45 merupakan partai yang berdiri di era awal kemerdekaan Indonesia. Melansir dari kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, Parkindo merupakan salah satu partai politik di Indonesia yang sempat aktif di era 1950 - 1973.

Partai politik ini memiliki basis kawasan Protestan Indonesia. Parkindo terbentuk berawal dari terbitnya Maklumat pemerintah No.X/Th.1945 tertanggal 3 November 1945. Maklumat ini secara garis besar mengatur bahwa diperbolehkannya pembentukkan partai politik sebanyak-banyaknya.

Maklumat ini sekaligus hadir sebagai jawaban perihal desas-desus kala itu perihal rencana Soekarno dan Mohammad Hatta menjadikan Partai Nasional Indnesia (PNI) sebagai partai tunggal. Mendengar hal tersebut, warga Kristen Indonesia yang terdiri atas Protestan dan Katolik, memanfaatkan momentum untuk membentuk sebuah partai untuk umat Kristen di Indonesia.

Akhirnya, pada 9 November 1945, di gedung Gereja Pasundan yang berlokasi di Jl. Kramat Raya No.45, lahirlah sebuah partai umat Kristen Protestan bernama Partai Kristen Indonesia. Saat itu, utusan Katolik memutuskan mengundurkan diri karena akan membicarakannya terlebih dahulu dengan Pimpinan Gereja Katolik.

Kemudian, pada 7 Desember 1946 diadakan Kongres Parkindo ke-1 di Solo yang dihadiri berbagai organisasi Kristen di Indonesia. Pada kongres inilah, para peserta sepakat mengubah nama dari Partai Kristen Nasional menjadi Partai Kristen Indonesia. Selain itu, dipilih Dr. Ir. W. Z. Johanes

Selama pemerintahan Presiden Soekarno, Parkindo selalu terwakili dalam Kabinet. Namun, saat masa Orde Baru, tepatnya pada 10 Januari 1973, Presiden Soeharto terjadi peleburan partai, dan Parkindo bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).  

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: Kemenkumkah: Partai Mahasiswa Indonesia Perubahan dari Parkindo 45

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kiprah Abang-Adik, Mochtar Kusumaatmadja dan Sarwono Kusumaatmadja Menteri Andalan Soeharto

23 jam lalu

Sarwono Kusumaatmadja dan mantan Presiden Soeharto. TEMPO/Rully Kesuma, Dok. TEMPO/ Rini PWI
Kiprah Abang-Adik, Mochtar Kusumaatmadja dan Sarwono Kusumaatmadja Menteri Andalan Soeharto

Mochtar Kusumaatmadja dan Sarwono Kusumaatmadja menjadi menteri andalan pemerintahan Soeharto. Ini kiprah abang-adik cendekiawan itu.


Menkopolhukam Mahfud Md Bikin Tim Percepatan Reformasi Hukum

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menkopolhukam Mahfud Md Bikin Tim Percepatan Reformasi Hukum

Tim bentukan Mahfud Md itu bertugas menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian atau lembaga.


Menteri Era Soeharto, Sarwono Kusumaatmadja, Wafat Hari Ini

2 hari lalu

Mantan Menteri Sarwono Kusumaatmadja berbagi kenangan dalam acara Mengenang Rahman Tolleng: Politik Garis Lurus di Ruang dan Tempo, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Sejumlah mantan pejabat dan aktivis politik turut hadir untuk berbagi kesan selama mengenal almarhum Rahman Tolleng. TEMPO/Charisma Adristy
Menteri Era Soeharto, Sarwono Kusumaatmadja, Wafat Hari Ini

Sarwono Kusumaatmadja pernah menjadi sekretaris di Fraksi Golkar pada usia 35 tahun.


Rancangan Perpres Publisher Right Masuk Kemenkumham, Kominfo: Mungkin Ada Perubahan

2 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Rancangan Perpres Publisher Right Masuk Kemenkumham, Kominfo: Mungkin Ada Perubahan

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, mengatakan rancangan Perpres Publisher Rights sudah diserahkan ke Kemenkumham, awal Mei 2023.


22 WNA Cina Tanpa Dokumen Terancam Denda Rp 25 Juta per Orang

2 hari lalu

Petugas Imigrasi berdiri di samping mesin autogate di area Keberangkatan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 27 Januari 2023. Sebanyak lima mesin autogate terpasang di area keberangkatan dan lima mesin di area kedatangan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. dan dapat digunakan para pemegang paspor elektronik. Autogate dapat digunakan bagi pemegang paspor elektronik maupun nonelektronik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
22 WNA Cina Tanpa Dokumen Terancam Denda Rp 25 Juta per Orang

Tidak adanya dokumen keimigrasian yang dimiliki para WNA itu cukup menyulitkan untuk mendapatkan data pasti identitas mereka.


Rocky Gerung Sebut Demokrasi Indonesia saat Ini Masih di Halaman Orde Baru

4 hari lalu

Rocky Gerung memberikan memaparan dalam diskusi publik bertajuk Obrolan Warung Kopi '25 Tahun Reformasi: Perlukah Reformasi Hadir Kembali?' yang diselenggarakan BEM UI di Pelataran Fakultas Hukum Kampus UI, Depok, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Rocky Gerung Sebut Demokrasi Indonesia saat Ini Masih di Halaman Orde Baru

Rocky Gerung mengatakan transisi dari masa otoriter ke demokrasi di era reformasi terhalang, ia menilai saat ini masih di halaman orde baru.


Imparsial Nilai Rencana Penambahan Kodam Bisa Langgengkan Pengaruh Militer Seperti Orde Baru

5 hari lalu

Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri (kedua kiri), Koordinator peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra (paling kiri) dan peneliti senior Imparsial Anton Aliabbas (kedua kanan) saat jumpa pers terkait Peringatan HUT Ke-74 TNI, di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 4 Oktober 2019. Antara Foto/Syaiful Hakim
Imparsial Nilai Rencana Penambahan Kodam Bisa Langgengkan Pengaruh Militer Seperti Orde Baru

Imparsial, menilai penambahan Kodam di semua provinsi menyiratkan ada kehendak untuk melanggengkan politik dan pengaruh militer seperti masa Orba


Barikade 98 Minta Jokowi Tuntaskan Kejahatan HAM Orde Baru

7 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. ANTARA/Karel A Polakitan
Barikade 98 Minta Jokowi Tuntaskan Kejahatan HAM Orde Baru

Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani meminta Presiden Jokowi menuntaskan persoalan kejahatan HAM yang dilakukan rezim Orde Baru.


Pekerja Sosial Sebut Peran Domestik Perempuan Jangan Dikecilkan

10 hari lalu

Aaktivis perempuan membawa poster saat peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 15 Februari 2023. Aksi ini serentak digelar di 7 kota. Mereka menyerukan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang masih tertunda. TEMPO/Prima mulia
Pekerja Sosial Sebut Peran Domestik Perempuan Jangan Dikecilkan

Pekerja sosial menekankan bawah aktivisme perempuan bukanlah pekerjaan. Ia merupakan suatu laku dalam kegiatan sehari-hari.


Yusril Ajukan Diri Jadi Lawyer Pemerintah Hadapi Berbagai Gugatan Luar Negeri

12 hari lalu

Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengepalkan tangannya ke udara setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Yusril Ajukan Diri Jadi Lawyer Pemerintah Hadapi Berbagai Gugatan Luar Negeri

Secara kenegaraan, Yusril berkeinginan menata ulang kelembagaan yang menjadi leading sector dalam menangani perjanjian internasional.