Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Mahasiswa Indonesia Perubahan dari Parkindo 45, ini Sejarah Parkindo

Reporter

image-gnews
Parkindo (Partai Kristen Indonesia). wikipedia
Parkindo (Partai Kristen Indonesia). wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ditetapkannya Partai Mahasiswa Indonesia oleh Kemenkumham menjadi sorotan publik. Sebab, per 21 Januari 2022, Partai Mahasiswa Indonesia resmi berbadan hukum  dan tercantum dalam surat penyampaian data partai politik ke Komisi Pemilhan Umum (KPU). Selain itu, disebutkan oleh Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, bahwa  Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 atau yang kerap disebut Parkindo 45

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022, Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Bagaimana profil Partai Kristen Indonesia 1945?

Parkindo 45 merupakan partai yang berdiri di era awal kemerdekaan Indonesia. Melansir dari kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, Parkindo merupakan salah satu partai politik di Indonesia yang sempat aktif di era 1950 - 1973.

Partai politik ini memiliki basis kawasan Protestan Indonesia. Parkindo terbentuk berawal dari terbitnya Maklumat pemerintah No.X/Th.1945 tertanggal 3 November 1945. Maklumat ini secara garis besar mengatur bahwa diperbolehkannya pembentukkan partai politik sebanyak-banyaknya.

Maklumat ini sekaligus hadir sebagai jawaban perihal desas-desus kala itu perihal rencana Soekarno dan Mohammad Hatta menjadikan Partai Nasional Indnesia (PNI) sebagai partai tunggal. Mendengar hal tersebut, warga Kristen Indonesia yang terdiri atas Protestan dan Katolik, memanfaatkan momentum untuk membentuk sebuah partai untuk umat Kristen di Indonesia.

Akhirnya, pada 9 November 1945, di gedung Gereja Pasundan yang berlokasi di Jl. Kramat Raya No.45, lahirlah sebuah partai umat Kristen Protestan bernama Partai Kristen Indonesia. Saat itu, utusan Katolik memutuskan mengundurkan diri karena akan membicarakannya terlebih dahulu dengan Pimpinan Gereja Katolik.

Kemudian, pada 7 Desember 1946 diadakan Kongres Parkindo ke-1 di Solo yang dihadiri berbagai organisasi Kristen di Indonesia. Pada kongres inilah, para peserta sepakat mengubah nama dari Partai Kristen Nasional menjadi Partai Kristen Indonesia. Selain itu, dipilih Dr. Ir. W. Z. Johanes

Selama pemerintahan Presiden Soekarno, Parkindo selalu terwakili dalam Kabinet. Namun, saat masa Orde Baru, tepatnya pada 10 Januari 1973, Presiden Soeharto terjadi peleburan partai, dan Parkindo bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).  

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: Kemenkumkah: Partai Mahasiswa Indonesia Perubahan dari Parkindo 45

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Silmy Karim Targetkan 1.000 WNA Dapat Golden Visa Tahun Ini

1 hari lalu

Silmy Karim. Instagram
Silmy Karim Targetkan 1.000 WNA Dapat Golden Visa Tahun Ini

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan saat ini telah ada 300 warga negara asing atau WNA yang menerima Golden Visa Indonesia.


Hari Anak Nasional 2024, 1.138 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

4 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly.  TEMPO/Subekti.
Hari Anak Nasional 2024, 1.138 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Dengan pengurangan masa pidana Hari Anak Nasional ini, Yasonna Laoly mengatakan negara menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp 826.710.000.


Jokowi dan Prabowo Hidupkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung era Orde Baru

5 hari lalu

Dewan Pertimbangan Agung hendak dihidupkan lagi melalui revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden. Para ahli hukum menolak dihidupkannya kembali DPA karena memboroskan anggaran negara.
Jokowi dan Prabowo Hidupkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung era Orde Baru

Dewan Pertimbangan Agung. lembaga di era Orde Baru dihidupkan lagi setelah Jokowi merevisi UU Dewan Pertimbangan Presiden. Didukung Prabowo Subianto.


Jokowi Dituding Bangkitkan Neo Orde Baru di Diskusi Kasus Kudatuli PDIP

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu 20 Juli 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Jokowi Dituding Bangkitkan Neo Orde Baru di Diskusi Kasus Kudatuli PDIP

Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan Ribka Tjiptaning menilai pemerintahan Jokowi telah membangkitkan kembali Orde Baru.


Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

Terpidana kasus penistaan agama, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas. Robianto dari Kemenkumham menyebut Panji bebas murni.


Kisah Lidah Api Tugu Monas yang Dilapisi Emas

13 hari lalu

Bendera Merah Putih raksasa berkibar yang dipersiapkan untuk HAri Bela Negara di tugu Monas, Jakarta, 17 Desember 2014. ANTARA/Muhammad Adimaja
Kisah Lidah Api Tugu Monas yang Dilapisi Emas

Proses pembangunan Tugu Monas, pada lidah apinya terbuat dari bahan marmer dari Italia dan emas yang dilapisi seberat 35 kilogram


Pakar Hukum Kritik Perubahan Wantimpres Jadi DPA: Kembali ke Orde Baru

17 hari lalu

Pakar hukum dan tara negara Bivitri Susanti saat temu ilmiah Universitas memanggil bertema Menegakan Konstitusi Memulihkan Peradaban dan Hak Kewargaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2024. Sejumlah Guru Besar dan akademisi dari berbagai peguruan tinggi berkumpul untuk menyuarakan
Pakar Hukum Kritik Perubahan Wantimpres Jadi DPA: Kembali ke Orde Baru

Pakar mengkritik perubahan UU tentang Wantimpres. Langkah kembali ke era Orde Baru.


Komnas HAM: Jakarta Tidak Ramah HAM tapi Dapat Penghargaan HAM dari Kemenkumham

18 hari lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Komnas HAM: Jakarta Tidak Ramah HAM tapi Dapat Penghargaan HAM dari Kemenkumham

Menurut Komnas HAM, Jakarta merupakan provinsi yang selama lima tahun berturut-turut sebagai wilayah tertinggi dalam pengaduan dugaan pelanggaran HAM.


Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Pembubaran Konstituante dan Pembentukan MPRS dan DPAS, Begini Bunyinya

21 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno, berpidato di hadapan delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Bung Karno menunjukkan karismanya di hadapan kepala negara dari Asia dan Afrika. Lisa Larsen/The LIFE Picture Collection/Getty Images
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Pembubaran Konstituante dan Pembentukan MPRS dan DPAS, Begini Bunyinya

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah keputusan penting dalam sejarah Indonesia pasca kemerdekaan. Isinya mencakup beberapa poin utama ini.


Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

23 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT memastikan petugas rutan Kupang yang melakukan pungli itu akan diturunkan pangkatnya.