TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi mengatakan, dari total bansos sebesar Rp 903,470 miliar, pihaknya telah melakukan pencairan sebesar Rp 336 miliar pada Sabtu kemarin, 23 April 2022.
“Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336.136.600.000,” ujar Ishom lewat keterangan tertulis, Ahad, 24 April 2022.
Menurut Ishom, dalam pencairan dana ini pemerintah sudah melakukan verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Ishom mengatakan, untuk pencairan tahap I ini, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlah itu terdiri atas 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) senilai Rp 315,875 miliar, dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah (MA) senilai Rp 251,458 miliar. Jadi, total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap I mencapai Rp903,470 miliar
“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan no rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya," ujar Ishom.
Hingga saat ini, Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp 1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap II setelah selesai proses verifikasi dan validasi.
Ishom menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.
“Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan,” ujar Ishom.
Besaran Program Indonesia Pintar untuk Madrasah Ibtidaiyah adalah Rp 450 ribu per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk Madrasah Tsanawiyah, Rp 750 ribu per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Sedang untuk Madrasah Aliyah sebesar Rp 1 juta per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.