Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Billy Syahputra Hingga Manajer Klub Basket Diperiksa di kasus DNA Pro Hari Ini

Reporter

Editor

Febriyan

Billy Syahputra. Tabloidbintang.com
Billy Syahputra. Tabloidbintang.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Billy Syahputra, DJ Una dan Yosi Project Pop plus seorang manajer klub bola basket hingga sejumlah pesohor pada hari ini, Kamis, 21 April 2022 dalamkasus penipuan dan investasi ilegal robot trading DNA Pro. Mereka diperiksa sebagai saksi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, untuk manajer klub basket yang diperiksa hari ini berinisial IP. Dia merupakan salah satu manajemen dari klub basket DNA Bima Perkasa Jogja. Klub basket ini disponsori oleh DNA Pro.

"Melalui manajer klub Bima Perkasa saudara IP menyampaikan akan memenuhi dan menghadiri panggilan penyiidk sebagai saksi pada Kamis, 21 April 2022," kata Gatot dikutip dari keterangannya hari ini.

Selain IP, sejumlah pesohor hari ini juga akan diperiksa ihwal kasus tersebut, diantaranya DJ Una, Billy Syahputra, dan Yosi Project Pop. Mereka diperiksa sebagai saksi karena dianggap menerima aliran uang dari DNA Pro ataupun manajemennya yang telah ditahan polisi.

"Rencananya BS yang akan dimintai keterangan dan satu lagi Y yang merupakan salah satu personel band ya," kata Gatot.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 orang tersangka. Dari jumlah itu, tujuh orang diantaranya telah ditahan yaitu Rudy Kusuma, Roby Setiadi, Russel, Yoshua Try Sutrisno Franky yang ditangkap terlebih dahulu, Jerry Gunandar, Stefanus Richard alias Stefen yang sempat buron, dan Hans Andre Supit.

Polisi juga menyatakan, Interpol telah menerbitkan surat perintah pencarian dan penangkapan atau Red Notice untuk 3 tersangka kasus DNA Pro. Terbitnya Red Notice itu membuat ketiganya kini sah berstatus sebagai buronan internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga Red Notice tersebut atas nama Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, dan Ferawaty alias Fei.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan pihaknya telah mengajukan penerbitan Red Notice setelah ketiganya diketahui kabur ke luar negeri.

"Tiga orang tersangka ini merupakan DPO yang diterbitkan 'red notice'-nya, dua orang laki-laki, dan satu perempuan," kata Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 18 April 2022.

Dua tersangka lainnya berinisial AS dan DV hingga saat ini juga masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang. Penyidik Bareskrim Mabes Polri meyakini keduanya masih berada di Indonesia sehingga belum meminta Interpol untuk menerbitkan Red Notice.

Selain Billy Syahputra, DJ Una dan Yosi Project Pop, polisi sebelumnya juga telah memeriksa desainer Ivan Gunawan dan pasangan Lesti Kejora - Rizky Billar (Leslar) dalam kasus DNA Pro ini. Ivan mengaku menjadi brand ambasador robot trading ini dan mengambalikan uang sebesar Rp 921,7 miliar yang telah dia terima sementara pasangan Leslar mengembalikan uang sebesar Rp 1 miliar yang didapatkan dari Stefanus Richard. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ruben Onsu Ungkap Kecewa ke Media Infotainment yang Terobos Masuk Acara Ultah 2 Putrinya

1 hari lalu

Sarwendah dan Ruben Onsu. Foto: Instagram Sarwendah.
Ruben Onsu Ungkap Kecewa ke Media Infotainment yang Terobos Masuk Acara Ultah 2 Putrinya

RUben Onsu menyinggung perilaku tak sopan media hiburan yang tak diundang di acara ulang tahun dua putrinya tapi menerobos masuk dari pintu belakang.


4 Fakta Terkini Kasus Penipuan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

53 hari lalu

Kasus teranyar menimpa Dinar Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo. Ia adalah tersangka kasus investasi penipuan dengan modus robot trading Auto Trade Gold atau ATG. Pada akhir pekan lalu, polisi membekuknya di Surabaya. Adapun korban kasus ini mencapai 25 ribu orang dengan nilai kerugian disinyalir mencapai Rp 9 triliun. Kapolresta Malang Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penanganan kasus robot trading itu bermula dari adanya laporan pada 21 September 2022. Kendati baru dilaporkan polisi pada September 2022, namun sejatinya transaksi robot trading itu sendiri dimulai sejak 25 November 2021. Instagram
4 Fakta Terkini Kasus Penipuan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Kasus penipuan robot trading ATG yang dilakukan Wahyu Kenzo menyeret sejumlah artis ternama atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Begini faktanya.


Bareskrim Polri Tetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka Dugaan Pencucian Uang

30 Maret 2023

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Bareskrim Polri Tetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka Dugaan Pencucian Uang

Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.


Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

14 Maret 2023

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

Investasi bodong dengan modus robot trading sedang menghebohkan masyarakat, OJK menyebutkan akan menindak pelaku, apa saja tindakannya?


Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Minta Polisi Sita Aset ATG untuk Dikembalikan

10 Maret 2023

kuasa hukum 142 pelapor investasi bodong robot trading Wahyu Kenzo, Adi Gunawan memberi keterangan di Gedung Bareskrim Polri Jumat 10 Maret 2023. Foto Istimewa
Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Minta Polisi Sita Aset ATG untuk Dikembalikan

Kuasa hukum 142 pelapor investasi bodong robot trading oleh Wahyu Kenzo, Adi Gunawan meminta polisi menyita aset Auto Trade Gold (ATG)


Tiga Mobil Crazy Rich Wahyu Kenzo Disita Polisi, Harta Lain Terus Dicari

10 Maret 2023

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Tiga Mobil Crazy Rich Wahyu Kenzo Disita Polisi, Harta Lain Terus Dicari

Tiga mobil milik crazy rich Dinas Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo disita polisi.


Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

10 Maret 2023

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

Sejumlah crazy rich tercatat bermasalah karena kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading atau aplikasi trading. Siapa saja mereka?


Robot Trading Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Diduga Raup Rp 9 Triliun, Begini Cara Kerjanya

10 Maret 2023

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Robot Trading Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Diduga Raup Rp 9 Triliun, Begini Cara Kerjanya

Robot trading ATG milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo diduga menelan 25 ribu korban dan meraup Rp 9 triliun. Berikut cara kerja robot trading.


Cerita Korban Penipuan Robot Trading di Malang Cerita Diperdaya Wahyu Kenzo hingga Rugi Rp 32 Miliar

10 Maret 2023

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Cerita Korban Penipuan Robot Trading di Malang Cerita Diperdaya Wahyu Kenzo hingga Rugi Rp 32 Miliar

Usai Wahyu Kenzo ditangkap polisi terkait dugaan penipuan robot trading ATG, korban asal Malang meminta pengembalian duit investasi Rp 32 miliar.


5 Kasus Robot Trading Pencari 'Cuan', Terbaru ATG Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

9 Maret 2023

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
5 Kasus Robot Trading Pencari 'Cuan', Terbaru ATG Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Kasus robot trading pencari cuan kembali disorot usai ditangkapnya crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo. Kasus robot trading telah bermunculan sebelumnya.