Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepada Jokowi, PPATK Sebut Ada 247 Juta Informasi Transaksi Mencurigakan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 April 2022. Presiden Jokowi mengatakan bahwa berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan dengan saudara sebangsa dan setanah air, terutama para mustahik. FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden-Kris
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 April 2022. Presiden Jokowi mengatakan bahwa berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan dengan saudara sebangsa dan setanah air, terutama para mustahik. FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden-Kris
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan informasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait upaya anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang dilakukan selama 20 tahun terakhir. Untuk pencegahan, PPATK menyampaikan aplikasi yang sudah mereka luncurkan sejak Februari 2021 yang bernama Go Anti Money Laundering (GoAML).

"Hingga saat ini, PPATK telah menerima sebanyak 247 juta laporan dari pihak pelapor," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 18 April 2022.

Laporan ini terdiri dari berbagai bentuk. Mulai dari laporan transaksi keuangan mencurigakan, keuangan tunai, transaksi pembawaan uang tunai, transaksi penyedia barang dan jasa, transfer dari dan keluar negeri, hingga penundaan transaksi.

Saat ini, kata Ivan, pihaknya menerima rata-rata jumlah laporan mencapai 45 ribu transaksi per jam. Selain itu, PPAK juga telah melakukan 1.466 audit pengawasan kepatuhan.

Laporan ini disampaikan PPATK ke Jokowi di acara peringatan gerakan 20 tahun gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Gerakan ini ditandai dengan lahirnya UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindan Pidana Pencucian Uang atau TPPU, yang kini jadi UU Nomor 8 Tahun 2010.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini bukan hanya gerakan di Indonesia, tapi juga gerakan di seluruh dunia untuk menangani pelaku yang menikmati kekayaan ilegal dengan memanfaatkan prinsip kerahasiaan perbankan dan industri keuangan. Ivan mengingatkan lagi kalau harta kekayaan ilegal menyuburkan tindak pidana lainnya. "Seperti daerah yang menghidupi tindak pidana, blood of the crime," kata dia.

Adapun aplikasi GoAML dikembangkan PPATK menggantikan aplikasi pelaporan yang digunakan selama ini, yaitu Gathering Reports and Information Processing System (GRIPS). Aplikasi pelaporan GoAML ini dikembangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)

PPATK menyatakan telah melakukan penyesuaian untuk aplikasi tersebut sesuai kebutuhan Indonesia. Aplikasi goAML ini sudah diimplementasikan oleh 56 lembaga intelijen keuangan di dunia, dan 55 lembaga intelijen keuangan lainnya sedang dalam proses engagement dengan UNODC.

Selain soal laporan transaksi keuangan mencurigakan di aplikasi GoAML, PPATK juga menyampaikan ke Jokowi kalau mereka kini telah fokus pada Green Financial Crime. "Untuk merespons arahan presiden terkait Green Economy," kata Ivan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Airlangga Targetkan 41 Proyek Strategis Nasional Rampung Tahun Ini

1 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Pemeriksaan Airlangga terkait dengan penggalian informasi lebih lanjut pascapenetapan 3 perusahaan sawit sebagai tersangka korporasi perkara dugaan korupsi minyak goreng pada 15 Juni 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
Airlangga Targetkan 41 Proyek Strategis Nasional Rampung Tahun Ini

Airlangga targetkan 41 PSN selesai 2024. Pengadaan lahan masih jadi kendala


Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo. Ini respons Jokowi dan asal mula munculnya wacana tersebut.


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap


Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

2 jam lalu

Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

Presiden Jokowi mengapus sistem kelas di BPJS Kesehatan, diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku Juni 2025.


Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

Jokowi telah memerintahkan Kepala BNPB untuk segera mendatangi area yang terkena dampak untuk mengkoordinasikan upaya bantuan dan pemulihan.


Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor.


Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).


Respons Jokowi Soal Potensi Jadi Penasihat Prabowo

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Respons Jokowi Soal Potensi Jadi Penasihat Prabowo

Belakangan ini muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo yang dimungkinkan melalui pengaktifan kembali lembaga Dewan Pertimbangan Agung.


Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro Senilai Rp 1,57 Triliun di Konawe Sultra

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Kab. Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Tayangan Langsung Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro Senilai Rp 1,57 Triliun di Konawe Sultra

Presiden Jokowi mengharapkan pembangunan bendungan Ameroro dapat bermanfaat mencegah krisis air hingga mereduksi banjir.