TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Pemerintah Aceh akan membentuk tim khusus yang melibatkan Satuan Kerja Pemerintahan Aceh (SKPA) terkait guna melakukan kooordinasi dengan donor dan LSM di Aceh, termasuk memfasilitasi izin tinggal dan keimigrasian sesuai dengan kewenangannya.
Tim ini dibentuk untuk mengantisipasi berakhirnya mandat Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias pada April 2009 mendatang dan belum adanya kejelasan dari pemerintah pusat tentang Badan Kesinambungan Rekonstruksi Aceh (BKRA).
"Tim ini diharapkan sudah bekerja awal Maret 2009 di Kantor Gubernur Aceh," ujar Said Mustafa, Asisten Bidang Ekonomi, Keistimewaan, dan Pembangunan Pemerintah Aceh di Banda Aceh, Selasa (03/02).
Menurut Said Mustafa, Pemerintah Aceh masih membutuhkan dukungan negara donor dan LSM untuk menyelesaikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh setelah berakhirnya mandat Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias.
Sementara, "Sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat tentang pembentukan Badan Kesinambungan Rekonstruksi Aceh (BKRA) yang salah satu tugasnya melakukan koordinasi terhadap donor dan LSM yang bekerja di Aceh," ujarnya.
Sementara itu, Wisnu Broto, Direktur Perumahan dan Partnership BRR Aceh-Nias mengharapkan kelanjutan koordinasi donor dan LSM yang selama ini diperankan BRR dapat segera dialihkan kepada Pemerintah Aceh. Hal ini mengingat masih banyaknya negara donor dan LSM yang tetap berkomitmen membantu pembangunan Aceh. "Bahkan ada yang komitmennya sampai tahun 2012."
ADI WARSIDI