Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi RS Swasta Surati Menkes Akibat Biaya Penanganan Pasien Covid-19 Dipangkas

image-gnews
Tenaga Medis tengah merawat pasien Covid-19 di RSUD Kramat Jati, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit Covid-19 di Jakarta saat ini mencapai 22 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tenaga Medis tengah merawat pasien Covid-19 di RSUD Kramat Jati, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit Covid-19 di Jakarta saat ini mencapai 22 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menyurati Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akibat pemangkasan biaya penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit yang semula ditanggung penuh 100 persen oleh pemerintah. Pemangkasan ini tertuang dalam revisi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 5673 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19.

"Pemangkasan sampai 60-70 persen dan berlaku mundur, ini yang kami keberatan," kata Sekretaris Jenderal ARSSI Ichsan Hanafi saat dihubungi, Kamis, 14 April 2022.

Dalam salinan surat yang diterima Tempo, pemangkasan merujuk pada paparan Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Paparan diberikan saat sosialisasi revisi aturan tersebut yang digelar pada 8 April 2022.

Tak hanya dipangkas, aturan di dalam revisi ini juga berlaku mundur mulai 1 Januari 2022. Walhasil, ARSSI pun langsung menyurati Budi Gunadi pada hari yang sama.

ARSSI yang keberatan pun menyampaikan tiga masukan kepada Menkes Budi Gunadi. Pertama, KMK yang berlaku mundur dinilai merupakan presesen buruk bagi transformasi Sistem Kesehatan yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan.

Kedua, pemberlakuan KMK baru sebagai revisi KMK 5673 Tahun 2021 diminta tidak berlaku mundur dengan empat alasan. Alasannya yaitu:

1. Klaim rumah sakit sebagian sudah di BAHV (Berita Acara Hasil Verifikasi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Rumah sakit sudah mencatat dan melaporkan pengakuan piutang

3. Rumah sakit sudah mencatat dan mengeluarkan biaya operasional, jasa pelayanan dan biaya lainnya

4. Dengan terlambatnya pembayaran klaim dispute Covid-19 yang sudah BAR (Berita Acara Rekonsilisasi) serta keterlambatan pembayaran klaim pelayanan tahun 2022, sebenarnya rumah sakit sudah mengalamai goncangan cash flow yang berdampak pada mutu pelayanan

Lalu masukan ketiga yaitu soal masa berlaku revisi. ARSSI menyetujui adanya revisi KMK 5673 ini, namun meminta pemberlian dimulai dari saat sosialisasi yaitu pada 8 April, bukan berlaku mundur.

Tempo mengkonfirmasi kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir perihal revisi KMK ini. Saat dihubungi, Abdul masih mengikuti rapat dan meminta untuk dihubungi lagi kemudian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

23 jam lalu

Ilustrasi puskesmas. dok.TEMPO
Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Kementerian Kesehatan menggencarkan pelatihan skrining kesehatan jiwa kepada tenaga kesehatan, sebab baru ada 38 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.


KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

1 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

1 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.


Delapan Orang Tewas dan Dua Hilang dalam Kebakaran RS di Taiwan

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Delapan Orang Tewas dan Dua Hilang dalam Kebakaran RS di Taiwan

Delapan orang tewas dan dua lainnya hilang ketika sebuah rumah sakit di daerah Pingtung, Taiwan selatan dilanda kebakaran


Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

2 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan skrining warga yang akan divaksinasi COVID-19 di RPTRA Taman Gajah, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Mei 2021. Pemprov DKI Jakarta melakukan vaksinasi COVID-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas yang berada di RW rentan dan padat penduduk. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

Kemenkes menyebutkan, tiga gangguan mental yang paling umum terjadi, yaitu kecemasan, depresi, dan skizofrenia.


Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

2 hari lalu

Ilustrasi wanita stres saat bekerja. Shutterstock
Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Kementerian Kesehatan tekankan pentingnya kesehatan mental di tempat kerja.


Johnny Depp Kembali Pakai Kostum Jack Sparrow Demi Hibur Anak-anak di Rumah Sakit

4 hari lalu

Aktor dan sutradara Johnny Depp (kiri) melihat seorang bayi saat mengunjungi anak-anak di rumah sakit di San Sebastian, Spanyol, 26 September 2024. Depp berpakaian seperti karakternya Jack Sparrow, dari film
Johnny Depp Kembali Pakai Kostum Jack Sparrow Demi Hibur Anak-anak di Rumah Sakit

Johnny Depp mengenakan kostum Jack Sparrow untuk mengejutkan anak-anak yang dirawat di rumah sakit.


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

7 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.


Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

7 hari lalu

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

Kemenkes minta rumah sakit vertikal dan Fakultas Kedokteran membuat action plan guna mencegah perundungan.


Kemenkes Akan Buat Aturan Labeling Kadar Gula, Garam, dan Lemak

11 hari lalu

FPC. Gula, Garam, Lemak. Shutterstock
Kemenkes Akan Buat Aturan Labeling Kadar Gula, Garam, dan Lemak

Kemenkes tengah menyusun Peraturan Menteri Kesehatan terkait implementasi penambahan label Gula, Garam, Lemak (GGL) dalam produk pangan.