TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa pemerintah sudah melakukan penyesuaian terhadap syarat berpergian ke luar kota bagi masyarakat menjelang Lebaran atau mudik. Penyesuaian dilakukan mengingat kasus Covid-19 yang sudah mulai landai, namun tetap harus dilakukan pencegahan agar tidak kembali melonjak.
"Pertama, masyarakat yang sudah vaksin booster tidak harus antigen, kalau masih vaksinasi dua kali harus menunjukkan hasil negatif antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 5 April 2022.
Baca Juga:
Sedangkan untuk masyarakat yang baru melaksanakan vaksinasi pertama, Wiku mengatakan orang tersebut wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR 3x24 jam. Aturan ini juga berlaku bagi masyarakat yang belum vaksinasi karena memiliki riwayat penyakit khusus. "Namun selain hasil negatif PCR 3x24 jam, bagi yang tidak bisa vaksin dengan alasan kesehatan, wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit," kata Wiku.
Untuk anak berusia 6-17 tahun, Wiku mengatakan golongan ini wajib melakukan testing antigen, mengingat anak-anak di usia tersebut belum bisa mendapatkan booster. Sedangkan anak berusia di bawah enam tahun tidak wajib melakukan testing antigen atau PCR, asalkan didampingi oleh orang tua.
Seluruh aturan ini berlaku untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi atau kendraan umum. Tim Satgas Covid-19 bakal melakukan pemeriksaan secara acak tentang persyaratan ini di beberapa titik mudik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan pandemi Covid-19 lebih terkendali pada Ramadhan 1443 Hijriah jika dibandingkan pada bulan puasa tahun lalu. Dengan kondisi tersebut, Jokowi mengatakan masyarakat sudah dibolehkan melaksanakan ibadah salat wajib dan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid serta mudik. "Menjelang Idul Fitri nanti bagi bapak ibu saudara-saudara sekalian yang ingin mudik juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam keterangannya, Sabtu, 2 Maret 2022.
Meski aturan prokes di bulan puasa kali ini lebih longgar, Jokowi mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin memakai masker di tempat umum. Selain itu, dia mengingatkan agar masyarakat melakukan vaksinasi lengkap atau booster sebelum melaksanakan mudik nanti.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca Juga: Mudik 2022, Kemenhub Ingatkan Bahaya Travel Gelap: Tak Ada Asuransi, Supir...