"

Kemnaker Imbau Pengusaha Lakukan Dua Hal Ihwal THR

Anwar Sanusi dalam Rakor dengan Kadisnaker provinsi se-Indonesia secara virtual pada Senin (11/4/2022).
Anwar Sanusi dalam Rakor dengan Kadisnaker provinsi se-Indonesia secara virtual pada Senin (11/4/2022).

INFO NASIONAL – Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau dua hal kepada pengusaha atau pemberi kerja. Pertama, segera menunaikan kewajiban memberikan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh. Dua, Bagi perusahaan yang memiliki profit tinggi dan ekspansi makin baik, diimbau memberikan THR lebih kepada pekerja/buruh.

Imbauan ini sebagai tindak lanjut terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022.

"THR lebih akan menyenangkan bagi pekerja/buruh seiring meningkatnya harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini. THR lebih juga akan membuat pekerja semakin semangat dan produktif saat kembali bekerja setelah merayakan hari raya lebaran," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam Rakor dengan Kadisnaker provinsi se-Indonesia secara virtual pada Senin, 11 April 2022.

Anwar Sanusi ingin pemberian THR Keagamaan tahun 2022 berjalan efektif seperti tahun sebelumnya. Karena itu, Kemnaker telah menyiapkan Posko THR virtual sebagai usaha untuk memberikan bantuan kepada pekerja/pemberi kerja dalam rangka menunaikan THR.  Posko THR ini juga sebagai wahana atau tempat bagi siapa pun yang konsultasi/pengaduan terkait THR.

"Melihat situasi yang sudah berkembang, IT sudah jadi kebutuhan atau keharusan, karena itu kami membuka Posko secara virtual. Kami ingin optimal pelayanan THR 2022 lebih virtual," katanya.

selain secara virtual, Anwar Sanusi melanjutkan, Kemnaker juga melayani aduan/konsultasi secara langsung. "Kami satukan dengan layanan/aduan yang selama ini melekat menjadi unit aduan atau konsultasi yakni melalui PPID di Kemnaker, " ujarnya.

Dalam kesempatan Rakor tersebut, Anwar Sanusi berharap hadirnya Posko THR menjadi bagian penting untuk menyukseskan THR Keagamaan 2022 dan seluruh aduan/konsultasi direspon sebaik-baiknya.

"Diharapkan Posko THR yang disiapkan secara virtual dimanfaatkan oleh Disnaker provinsi, kabupaten/kota untuk menyampaikan ke perusahaan di wilayahnya, agar kita dapat memonitor bagaimana aduan/konsultasi yang masuk dalam kanal https://poskothr.kemnaker.go.id, "  ujarnya. (*)








Kemnaker Akan Awasi Pemotongan Upah Sesuai Kesepakatan dengan Pekerja

18 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kemnaker Akan Awasi Pemotongan Upah Sesuai Kesepakatan dengan Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), akan memastikan pelaksanaan Permenaker 5 tahun 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku


Deretan Klaim Positif Pemerintah atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja?

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Klaim Positif Pemerintah atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja?

Pengesahan UU Cipta Kerja mendapatkan klaim positif dari pihak pemerintah. Salah satunya dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja


Kontroversi Aturan Potong Upah 25 Persen, Merampas Kesejahteraan Buruh?

3 hari lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontroversi Aturan Potong Upah 25 Persen, Merampas Kesejahteraan Buruh?

Alasan krisis ekonomi global sulit untuk dimengerti untuk melegalisasi pemotongan upah burh.


Pagi Ini Serikat Buruh dan Partai Buruh Demo di Kemnaker Tolak Aturan Pengusaha Boleh Potong Gaji 25 Persen

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan orasi di depan Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pagi Ini Serikat Buruh dan Partai Buruh Demo di Kemnaker Tolak Aturan Pengusaha Boleh Potong Gaji 25 Persen

Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh bakal menggelar aksi demonstradi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.


Izin Pemotongan Upah Dinilai Berpotensi Memperuncing Konflik Buruh dan Pengusaha

5 hari lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Izin Pemotongan Upah Dinilai Berpotensi Memperuncing Konflik Buruh dan Pengusaha

Aliansi serikat buruh menilai aturan pemotongan upah dapat mendorong konflik antara pihak buruh dan perusahaan.


Ramai PHK Sepihak Transmart, Kemnaker Pernah Bilang Perusahaan Tak Bisa Lakukan Menurut Cipta Kerja

7 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ramai PHK Sepihak Transmart, Kemnaker Pernah Bilang Perusahaan Tak Bisa Lakukan Menurut Cipta Kerja

Transmart diduga lakukan PHK sepihak karyawannya. Kemnaker pernah larang berdasarkan UU Cipta Kerja


Apakah Karyawan Resign Sebelum Hari Raya Dapat Tunjangan Hari Raya?

21 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Apakah Karyawan Resign Sebelum Hari Raya Dapat Tunjangan Hari Raya?

Besaran tunjangan hari raya didasarkan pada Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Bagaimana dengan karyawan yang resign sebelum Hari Raya?


Perluas Pasar Kerja Luar Negeri, Kemnaker dan Arab Saudi Teken Kerja Sama Proyek Pekerja Migran

27 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Perluas Pasar Kerja Luar Negeri, Kemnaker dan Arab Saudi Teken Kerja Sama Proyek Pekerja Migran

Kemnaker sedang memperkuat beberapa strategi untuk mengembangkan link and match ketenagakerjaan dan perluasan pasar kerja luar negeri.


Perpu Cipta Kerja Segera Disahkan Jadi UU, Sekjen Kemnaker Bilang Begini

34 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Segera Disahkan Jadi UU, Sekjen Kemnaker Bilang Begini

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengomentari Perpu Cipta Kerja yang akan segera disahkan menjadi UU.


Bagaimana Rumus Pesangon PHK Karyawan Tetap Terbaru? Begini Cara Menghitungnya

35 hari lalu

ilustrasi berhenti kerja/PHK. Shutterstock
Bagaimana Rumus Pesangon PHK Karyawan Tetap Terbaru? Begini Cara Menghitungnya

Rumus pesangon PHK karyawan tetap terbaru 2023 dan cara menghitungnya dengan mudah tanpa bantuan kalkulator.