TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagi-bagikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis, 7 April 2022. Nominal BLT yang diberikan ke setiap penerima yaitu Rp 300 ribu.
"Kami harapkan ini bisa meringankan, menyubsidi masyarakat utamanya para pedagang kaki lima yang berjualan gorengan," kata Jokowi dalam keterangan resmi dari Istana, saat kunjungan kerja, Kamis, 7 April 2022.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran untuk program BLT baru yang diberikan kepada masyarakat pada April, Mei, dan Juni. Kebutuhan anggarannya ini untuk Kelompok Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Rp6,15 triliun dan Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan Rp 750 miliar.
"Jadi total Rp 6,9 triliun,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam Indonesia Macroeconomic Updates 2022 di Jakarta, Senin 4 April 2022.
BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei, dan Juni, sebesar Rp100 ribu per bulan per KPM, yang dibayarkan sekaligus pada April 2022. Sehingga penerima mendapat Rp300 ribu guna memenuhi kebutuhan selama Ramadhan.
Jokowi ingin bantuan ini segera disalurkan ke seluruh provinsi di Indonesia. "Saya sudah minta sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum lebaran," kata dia.
Selain BLT Minyak Goreng, eks Wali Kota Solo inj juga memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp1,2 juta. Jokowi meminta menyampaikan agar BMK tersebut bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha dan BLT untuk minyak goreng
"Rp300 ribu buat beli apa?" tanya Jokowi kepada para pedagang. "Beli minyak goreng, Pak," ujar para pedagang menjawab, seperti dilaporkan Istana.
Terakhir selain memberikan BLT Minyak Goreng dan BMK untuk penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan, Jokowi bersama ibu negara Iriana juga membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) lainnya kepada para pedagang yang berjualan di pasar tersebut.
Baca: BLT Minyak Goreng Dibagikan Bulan Ini, Begini Cara Mengecek Penerimanya