Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Cairkan BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu per Bulan

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Pedagang pengecer melayani pembelian minyak goreng curah di Pasar Masomba, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat 18 Maret 2022. Sebagian warga memilih untuk beralih ke minyak goreng curah yang harganya jauh lebih murah dibanding minyak goreng kemasan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Pedagang pengecer melayani pembelian minyak goreng curah di Pasar Masomba, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat 18 Maret 2022. Sebagian warga memilih untuk beralih ke minyak goreng curah yang harganya jauh lebih murah dibanding minyak goreng kemasan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPenyaluran dana bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng oleh pemerintah bakal dimulai April 2022. Rencananya, BLT minyak goreng tersebut menyasar sekitar 23 juta kelompok masyarakat rentan dan miskin. Masing-masing dari mereka akan menerima bantuan untuk bulan April, Mei, Juni sebesar Rp 100 ribu per bulannya. 

Presiden Joko Widodo menuturkan kebijakan ini diambil seiring dengan mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Harga yang tinggi hingga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng, tentu membuat masyarakat kelompok rentan dan miskin sengsara. “Untuk meringankan beban masyarakat,” kata Jokowi dalam pengumuman resminya pada Jumat, 31 Maret 2022. 

Dilansir dari setkab.go.idsyarat masyarakat yang berhak menerima BLT minyak gorengadalah harus berasal dari Keluarga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu masyarakat yang tercatat sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL) juga akan menerima bantuan ini. 

Guna memastikan berhak atau tidaknya menerima dana BLT minyak goreng tersebut, masyarakat dapat mengecek namanya melalui portal New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Portal tersebut dapat diakses melalui http://cekbansos.kemensos.go.id/ atau melalui aplikasi “Cek Bansos”. Jika sudah dipastikan termasuk penerima, berikut cara cairkan BLT minyak goreng:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang dibuat resmi oleh Kementerian Sosial di Play Store; 
  2. Setelah aplikasi terinstal, lakukan pendaftaran dengan mengisi nomor KTP, KK, dan NIK;
  3. Apabila data berhasil terverifikasi oleh admin, selanjutnya pilih menu “Daftar Usulan” untuk mencairkan dana BLT; 
  4. Klik opsi “Menambahkan Usulan”;
  5. Pada tahap ini, tidak hanya pemilik akun saja yang bisa mendaftar. Ia bisa mendaftarkan anggota keluarga maupun orang lain terdekatnya sekaligus;
  6. Kolom yang tertera di aplikasi wajib diisi keseluruhan dengan data kependudukan yang sesuai dengan data dukcapil, serta harus sesuai dengan wilayah/daerah pengusul Kartu Keluarga (KK).
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

HARIS SETYAWAN

Baca juga: KSP Pastikan Penyaluran BLT Minyak Goreng Tepat Sasaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pramono Berjanji Tidak Akan Gusur PKL

1 hari lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno saat debat publik kedua Pilkada DKI Jakarta di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 27 Oktober 2024. Dok. Istimewa
Pramono Berjanji Tidak Akan Gusur PKL

Meski berjanji tidak akan menggusur PKL, Pramono memberi pesan kepada para pedagang untuk menjaga kebersihan lokasi berjualan


Syarat dan Cara Mengurus e-KTP yang Rusak dengan Mudah

4 hari lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Syarat dan Cara Mengurus e-KTP yang Rusak dengan Mudah

Panduan lengkap untuk mengurus e-KTP rusak secara online dan datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia.


Pelaku Pencurian Data Pribadi di Bali Bayar Rp 25 Juta untuk Beli 300 Ribu NIK

19 hari lalu

Anggota Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Bali menggiring belasan pelaku kejahatan siber di Denpasar, Bali, Rabu, 16 Oktober 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pelaku Pencurian Data Pribadi di Bali Bayar Rp 25 Juta untuk Beli 300 Ribu NIK

Polda Bali mengungkap kasus pencurian data pribadi dengan modus registrasi ilegal SIM Card


KPAI Ungkap Program PKL Pelajar SMK Rentan Jadi Modus Eksploitasi Pekerja Anak

27 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (tengah) bersama sejumlah Komisioner KPAI dan perwakilan LBH saat audiensi dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Audiensi tersebut mengenai kasus  kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oknum kepolisian. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPAI Ungkap Program PKL Pelajar SMK Rentan Jadi Modus Eksploitasi Pekerja Anak

Ketua KPAI telah berulang kali melaporkan temuan eksploitasi pekerja anak dalam program PKL ke Kemendikbud, tapi kasusnya masih terus berulang.


Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

29 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Sebelumnya HET minyak goreng merek pemerintah itu dijual Rp 14.000/liter. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

Kemendag sebut dari 54 pelaku usaha yang diutangi pemerintah, tersisa tujuh perusahaan yang belum mereka tuntaskan proses pelunasannya.


Bapanas: Harga Pangan Senin Fluktuatif, Minyak Goreng Stabil Rp18.110 per Kg

29 hari lalu

Warga tengah membeli bahan pangan saat diadakannya Pasar Murah di Kelurahan Bidara Cina, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Pasar murah tersebut diadakan guna menekan laju inflasi daerah serta sekaligus membantu masyarakat DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas: Harga Pangan Senin Fluktuatif, Minyak Goreng Stabil Rp18.110 per Kg

Bapanas mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum fluktuatif pada Senin, 7 Oktober 2024.


Promo Gajian di Alfamart, Potongan Harga Produk Susu sampai Minyak Goreng

38 hari lalu

02-peris-alfamart
Promo Gajian di Alfamart, Potongan Harga Produk Susu sampai Minyak Goreng

Promo bertajuk Gajian Untung Alfamart menghadirkan berbagai diskon menarik.


Promo Indomaret dan Alfamart Terbaru, Ada Susu UHT hingga Minyak Goreng

53 hari lalu

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di beberapa gerai minimarket. Ini cara bayar BPJS Kesehatan via Indomaret dan Alfamart. Foto: Wikimedia Commons
Promo Indomaret dan Alfamart Terbaru, Ada Susu UHT hingga Minyak Goreng

Deretan diskon harga dan promo tebus murah di Indomaret dan Alfamart pada September 2024.


Kembali ke Jalan, PKL Malioboro Desak Pemda Yogya Buka Dialog Atau Diadukan ke UNESCO

55 hari lalu

Para PKL yang menempati Teras Malioboro 2 menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur DIY Kepatihan Yogyakarta Jumat 3 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kembali ke Jalan, PKL Malioboro Desak Pemda Yogya Buka Dialog Atau Diadukan ke UNESCO

Aksi ini merupakan bentuk protes para PKL Teras Malioboro 2 terhadap rencana relokasi sepihak yang akan dilakukan Pemda DIY pada awal 2025.


Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, Apa yang Harus Disiapkan Pelamar Kerja?

57 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, Apa yang Harus Disiapkan Pelamar Kerja?

Besok, 10 September 2024 merupakan hari terakhir pendaftaran CPNS setelah perpanjangan. Apa yang harus disiapkan pelamar kerja?