TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan tepat sasaran. Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.
“Dengan demikian penyaluran BLT bisa tepat sasaran, dan ini untuk mencegah potensi data ganda dan fiktif,” ujar Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 6 April 2022.
Ia juga memastikan masyarakat penerima manfaat bisa membelanjakan bantuan di toko atau warung mana pun. Kebebasan ini diberikan untuk mengurangi potensi permainan atau monopoli sejumlah pihak.
“Masyarakat bebas bisa belanja di mana saja. Tapi kami imbau dan berharap, BLT benar-benar digunakan untuk membeli minyak goreng,” demikian Tenaga Ahli Utama KSP.
BLT minyak goreng yang akan disalurkan Pemerintah adalah senilai Rp100 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT akan diberikan pada April, Mei, Juni 2022. Namun pembayarannya dilakukan sekaligus menjadi Rp300 ribu pada April 2022.
BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).
Ia juga berharap BLT ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga minyak goreng di pasar.
“Tujuan dari pemberian BLT minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat dari kenaikan harga minyak goreng akibat lonjakan di pasar internasional,” katanya.
Baca juga: Bareskrim Bakal Awasi Distribusi BBM Selama Ramadan Cegah Penimbunan