Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri PPPA Apresiasi Hukuman Mati untuk Herry Wirawan Si Pemerkosa

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ustad Herry Wirawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima Mulia
Ustad Herry Wirawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi vonis hukuman mati kepada terdakwa pemerkosa 12 santriwati, Herry Wirawan. Dia menilai Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung telah tepat mengambil putusan tersebut.

"Kami mengapresiasi putusan banding Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang menurut kami sudah sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan harapan masyarakat," kata Menteri PPPA dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.

Puspayoga juga menyambut baik keputusan majelis hakim yang membebankan restitusi korban kepada pelaku. Menurut dia, hal itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga menghormati putusan tersebut termasuk upaya hukum lain yang masih memungkinkan dilakukan oleh terpidana melalui upaya kasasi," katanya.

Menteri Bintang Puspayoga juga berharap putusan hukuman mati itu bisa mencegah kejadian serupa terulang.

"Keputusan hukuman mati dan pembebanan restitusi kepada pelaku ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera serta mencegah berulangnya kembali kasus yang sama di masa depan, tapi juga memastikan kepentingan terbaik anak-anak korban beserta anak-anak yang dilahirkannya," kata Menteri Bintang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadilan Tinggi Bandung pada Senin kemarin memutuskan mengoreksi putusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap Herry. Dalam amar putusannya, majelis hakim banding memvonis Herry dengan hukuman mati, sebelumnya hanya hukuman seumur hidup.

Selain itu, PT Bandung juga memerintahkan perampasan atas aset Herry berupa tanah dan bangunan sejumlah yayasan dan pondok pesantren. Aset-aset itu nantinya akan dilelang dan hasilnya akan digunakan untuk biaya restitusi terhadap korban dan anak hasil pemerkosaan tersebut.

Majelis hakim juga memerintahkan agar sembilan anak hasil pemerkosaan itu diasuh oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat hingga orang tua mereka memiliki kekuatan mental untuk menerima dan mengasuhnya.

Hakim memberikan hukuman berat seperti itu karena perbuatan Herry Wirawan dianggap menimbulkan trauma dan penderitaan terhadap korban dan orang tua korban. Selain itu, dia juga dianggap mencemarkan lembaga pondok pesantren dan merusak citra agama Islam.

Baca: PT Bandung Putuskan Rampas Harta Herry Wirawan untuk Biaya Hidup Korban

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Juru Parkir di Tambora Jakbar

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bocah Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Juru Parkir di Tambora Jakbar

Pemerkosaan itu terjadi siang hari saat orang tua korban bekerja.


Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

2 hari lalu

Aktor dan komedian Russell Brand menjadi salah satu seleb yang menyatakan
Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

Russell Brand dituduh memperkosa, melakukan pelecehan seksual, dan melecehkan banyak wanita. Namun dia dengan tegas membantahnya


Russell Brand Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap 5 Perempuan

3 hari lalu

Russell Brand. Vera Anderson/WireImage
Russell Brand Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap 5 Perempuan

Russell Brand bantah tuduhan melakukan pelecehan seksual, kekerasan seksual, pelecehan fisik, dan emosional


Pengakuan Tetangga Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual di Semarang, Tanah Dikeruk Jadi Bunker Tanpa Izin

10 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Pengakuan Tetangga Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual di Semarang, Tanah Dikeruk Jadi Bunker Tanpa Izin

Rumah Anwar yang juga dipakai pondok berada di bawah kediaman Yanti, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.


Christina Ricci Beri DUkungan untuk Korban Kejahatan Danny Masterson

10 hari lalu

Christina Ricci. Instagram.com/@riccigrams
Christina Ricci Beri DUkungan untuk Korban Kejahatan Danny Masterson

Christina Ricci juga mengungkapkan pengalaman pribadi dengan kekerasan seksual


Yusril Sowan Kiai Pesantren Langitan, Ada Salam untuk Prabowo

10 hari lalu

 Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengadakan pertemuan khusus dengan KH Ubaidillah Faqih, Pimpinan Pondok Pesantren Langitan di Babat, Jawa Timur, Minggu 10 Septembern 2023. dok: Partai Bulan Bintang
Yusril Sowan Kiai Pesantren Langitan, Ada Salam untuk Prabowo

Yusril mengatakan hubungannya dengan pondok tersebut telah terjalin ketika KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan KH Abdullah Faqih masih hidup.


Tulis Surat Dukungan untuk Danny Masterson, Ashton Kutcher dan Mila Kunis Minta Maaf

11 hari lalu

Ashton Kutcher dan Mila Kunis meminta maaf usai memberikan surat dukungan untuk Danny Masterson. Instagram.com/@aplusk
Tulis Surat Dukungan untuk Danny Masterson, Ashton Kutcher dan Mila Kunis Minta Maaf

Ashton Kutcher dan Mila Kunis termasuk di antara 50 orang yang mengirimkan surat kepada hakim untuk mempertimbangkan hukuman Danny Masterson


Tersangka Pemerkosaan Santri Iming-imingi Korbannya Bakal Dicarikan Beasiswa Kuliah

13 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tersangka Pemerkosaan Santri Iming-imingi Korbannya Bakal Dicarikan Beasiswa Kuliah

Tersangka pemerkosaan santri dan pimpinan Ponpes Hidayatul Himah Alkahfi, Muh Anwar menjanjikan mencarikan beasiswa kepada korbannya


Kasus Pemerkosaan 3 Santri di Semarang, Polisi: Ditangkap Saat Kabur ke Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Kasus Pemerkosaan 3 Santri di Semarang, Polisi: Ditangkap Saat Kabur ke Bekasi

Polrestabes Semarang menangkap seorang pimpinan pondok yang melakukan pemerkosaan terhadap tiga santri. Ditangkap saat mau kabur ke Bekasi.


Perkosa 2 Perempuan, Aktor Danny Masterson Divonis 30 Tahun Penjara

13 hari lalu

Aktor, Danny Masterson (Instagram/@dannymasterson)
Perkosa 2 Perempuan, Aktor Danny Masterson Divonis 30 Tahun Penjara

Danny Masterson dinyatakan bersalah atas 2 kasus pemerkosaan yang dilakukannya 20 tahun lalu, dan masing-masing divonis 15 tahun penjara.