Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri PPPA Apresiasi Hukuman Mati untuk Herry Wirawan Si Pemerkosa

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ustad Herry Wirawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima Mulia
Ustad Herry Wirawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi vonis hukuman mati kepada terdakwa pemerkosa 12 santriwati, Herry Wirawan. Dia menilai Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung telah tepat mengambil putusan tersebut.

"Kami mengapresiasi putusan banding Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang menurut kami sudah sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan harapan masyarakat," kata Menteri PPPA dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.

Puspayoga juga menyambut baik keputusan majelis hakim yang membebankan restitusi korban kepada pelaku. Menurut dia, hal itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga menghormati putusan tersebut termasuk upaya hukum lain yang masih memungkinkan dilakukan oleh terpidana melalui upaya kasasi," katanya.

Menteri Bintang Puspayoga juga berharap putusan hukuman mati itu bisa mencegah kejadian serupa terulang.

"Keputusan hukuman mati dan pembebanan restitusi kepada pelaku ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera serta mencegah berulangnya kembali kasus yang sama di masa depan, tapi juga memastikan kepentingan terbaik anak-anak korban beserta anak-anak yang dilahirkannya," kata Menteri Bintang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadilan Tinggi Bandung pada Senin kemarin memutuskan mengoreksi putusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap Herry. Dalam amar putusannya, majelis hakim banding memvonis Herry dengan hukuman mati, sebelumnya hanya hukuman seumur hidup.

Selain itu, PT Bandung juga memerintahkan perampasan atas aset Herry berupa tanah dan bangunan sejumlah yayasan dan pondok pesantren. Aset-aset itu nantinya akan dilelang dan hasilnya akan digunakan untuk biaya restitusi terhadap korban dan anak hasil pemerkosaan tersebut.

Majelis hakim juga memerintahkan agar sembilan anak hasil pemerkosaan itu diasuh oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat hingga orang tua mereka memiliki kekuatan mental untuk menerima dan mengasuhnya.

Hakim memberikan hukuman berat seperti itu karena perbuatan Herry Wirawan dianggap menimbulkan trauma dan penderitaan terhadap korban dan orang tua korban. Selain itu, dia juga dianggap mencemarkan lembaga pondok pesantren dan merusak citra agama Islam.

Baca: PT Bandung Putuskan Rampas Harta Herry Wirawan untuk Biaya Hidup Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sean 'Diddy' Combs Digugat Atas Tuduhan Membius dan Memperkosa Gadis 13 Tahun

14 hari lalu

Sean
Sean 'Diddy' Combs Digugat Atas Tuduhan Membius dan Memperkosa Gadis 13 Tahun

Gugatan baru Sean 'Diddy' Combs, kali ini ia dituduh melakukan 5 pemerkosaan, salah satunya remaja 13 tahun.


AS Selidiki Pelanggaran HAM Militer Israel terhadap Tahanan Palestina

14 hari lalu

Demonstran sayap kanan mengibarkan bendera Israel di luar fasilitas penahanan Sde Teiman, setelah Polisi Militer Israel tiba di lokasi tersebut sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penyiksaan terhadap tahanan Palestina, dekat Beersheba di Israel selatan, 29 Juli 2024. REUTERS/Jill Gralow
AS Selidiki Pelanggaran HAM Militer Israel terhadap Tahanan Palestina

Deplu AS menyelidiki unit militer Israel atas tuduhan pelecehan seksual terhadap tahanan Palestina di sebuah pusat penahanan Israel.


Pergantian Rezim, Menteri PPPA Titip Pesan untuk Kawal Pendampingan Bagi Korban Kasus Kekerasan

16 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kiri), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pergantian Rezim, Menteri PPPA Titip Pesan untuk Kawal Pendampingan Bagi Korban Kasus Kekerasan

Kementerian PPPA juga menggelontorkan DAK PPA Non Fisik yang bisa digunakan untuk penjangkauan, pendampingan hukum, hingga visum bagi korban kekerasan


Bergegas Pindah dari Rumah Dinas, Ini Rencana Ma'ruf Amin usai Pensiun

17 hari lalu

KH Maruf Amin dilahirkan di Tangerang, Banten, pada 11 Maret 1943. Selain menjadi ulama dan kiai, ternyata Maruf juga aktif sebagai politikus. Dok. TEMPO
Bergegas Pindah dari Rumah Dinas, Ini Rencana Ma'ruf Amin usai Pensiun

Ma'ruf Amin sudah bersiap-siap pindah dari rumah dinas menjelang purna tugas sebagai wapres. Apa rencananya setelah ini?


Kronologi Pemerkosaan Wanita Sales Minuman oleh 3 Pria di Bekasi

17 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Kronologi Pemerkosaan Wanita Sales Minuman oleh 3 Pria di Bekasi

Kepolisian memburu tiga pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita sales minuman di Cikarang Barat, Bekasi.


Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

18 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

Pelaku pemerkosaan adalah paman dari salah satu korban. Ibu korban curiga anaknya yang masih 16 tahun kerap meminta mangga muda.


Sean 'Diddy' Combs Diduga Memperkosa Korban usai Akui Terlibat Pembunuhan Tupac Shakur

18 hari lalu

Sketsa persidangan Sean
Sean 'Diddy' Combs Diduga Memperkosa Korban usai Akui Terlibat Pembunuhan Tupac Shakur

Sean 'Diddy' Combs dituntut atas tuduhan pemerkosaan sebagai balas dendam untuk komentarnya tentang keterlibatan dalam pembunuhan Tupac Shakur.


Prabowo Panggil Gus Miftah ke Kertanegara, Berikut Tanggapan Pengamat Politik Soal Kedekatan Keduanya

19 hari lalu

Raffi Ahmad, Gus Miftah, dan Plt Ketum PPP Mardiono usai menemui Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola
Prabowo Panggil Gus Miftah ke Kertanegara, Berikut Tanggapan Pengamat Politik Soal Kedekatan Keduanya

Prabowo memanggil Gus Miftah ke Kertanegara. Ia pernah disoroti pengamat tentang dukungannya untuk presiden terpilih ini dalam Pilpres 2024.


Gus Miftah Ikut Dipanggil Prabowo, Sinyal Kedekatan Keduanya dan Kontroversi Saat Pilpres 2024

19 hari lalu

Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Gus Miftah Ikut Dipanggil Prabowo, Sinyal Kedekatan Keduanya dan Kontroversi Saat Pilpres 2024

Gus Miftah turut dipanggil Prabowo ke Kertanegara. Ia pernah disorot publik lakukan aksi kontroversi saat Pilpres 2024.


Sean 'Diddy' Combs Minta Nama 6 Penggugat Kasus Kekerasan Seksual Diungkap

19 hari lalu

Sean Combs atau Diddy menyambut kelahiran putrinya di 2007 dari hubungannya dengan Sarah Chapman, fotografer yang berbasis di Atlanta. Kelahiran putrinya itu menyebabkan berakihrnya hubungan Diddy dengan sang kekasih Kim Porter, yang telah memberikan tiga orang anak bagi sang rapper tersebut. Ronald Martinez/Getty Images
Sean 'Diddy' Combs Minta Nama 6 Penggugat Kasus Kekerasan Seksual Diungkap

Digugat atas tuduhan baru, tim hukum Sean 'Diddy' Combs mendesak identitas korban untuk diungkap.