Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Kasus Investasi FBS Dinyatakan Lengkap

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas kasus platform FBS dengan tersangka Windy Kurnia August lengkap. Sementara satu tersangka lainnya dengan inisial DDA masih dalam tahap pemberkasan.

“Terhadap berkas perkara tersangka WK sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU, pada 31 Maret 2022. Sedangkan untuk DDA masih dalam proses pemberkasan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2022.

Menurut Ramadahan WK dan DDA dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Perdagangan.

Selain itu, polisi juga menerapkan pasal 80 (1) Undang-Undang Transfer Dana dan/atau Pasal 10 Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun plus denda paling banyak Rp 10 miliar.

Polisi belum melakukan penyerahan tahap kedua, penyerahan tersangka dan alat bukti, ke Kejaksaan Agung.

FBS merupakan aplikasi perdagangan forex atau mata uang asing yang berkantor pusat di Siprus. Aplikasi ini dinilai ilegal karena tak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

WK dituding memiliki peran mempromosikan FBS melalui media sosial dan pemilik rekening untuk penampungan dana dari para nasabah yang akan berinvestasi di FBS Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik telah melakukan penyitaan satu unit HP dan satu kartu ATM milik WK. Sementara tersangka DDA, berperan sebagai customer support FBS, pemegang token dan perantara dengan pusat FBS. Penyidik juga telah menyita 4 unit komputer operasional customer support FBS.

Selain beroperasi secara ilegal, menurut Ramadhan, WK juga dianggap memberikan iming-iming tak sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia untuk menarik orang.

Dia memberikan tawaran trading komodisti dengan sistem zero spread atau tidak adanya selisih antara harga jual dan harga beli komoditi. Sementara dalam aturan yang dikeluarkan oleh Jakarta Feature Exchange (JFE) disebutkan setiap transaksi wajib memiliki selisih antara harga jual dan harga beli dengan nilai maksimal 0,5 persen per transaksinya.

Janji itu, menurut Ramadhan, pun tak sesuai dengan kenyataan. Menurut dia, FBS menerapkan spred hingga 1,3 per transaksi.

“Yang mana angka tersebut diluar dari nilai kewajaran yang sudah ditetapkan JFE selaku bursa berjangka komoditi resmi di Indonesia,” kata Ramadhan.

Bappebti pun telah memblokir semua situs FBS Indonesia pada September 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siapkan Dana Pendidikan Anak sejak Awal dengan Hindari Gaya Hidup Konsumtif

17 jam lalu

Ilustrasi menabung atau tabungan. Shutterstock
Siapkan Dana Pendidikan Anak sejak Awal dengan Hindari Gaya Hidup Konsumtif

Siapkan dana pendidikan anak sejak awal agar ke depan bisa mengakses pendidikan tanpa kendala. Salah satunya dengan tidak konsumtif.


Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

18 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Polda Metro menangkap seorang warga India yang melakuan penipuan lewat investasi forex. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

19 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


AIPA, FAO, dan IISD Bahas Implementasi Investasi Pangan dan Kehutanan

19 jam lalu

Delegasi AIPA-FAO-IISD dalam pertemuan pada 25 Juli 2024, untuk membahas upaya memperkuat implementasi Pedoman ASEAN tentang Investasi Bertanggung Jawab di Bidang Pangan, Pertanian, dan Kehutanan (ASEAN RAI). Sumber: dokumen Tim Dokumentasi AIPA-FAO-IISD.
AIPA, FAO, dan IISD Bahas Implementasi Investasi Pangan dan Kehutanan

Hasil dari investasi berkelanjutan diharapkan dapat menjadi alat penting memajukan rantai nilai pertanian dan investasi di seluruh Asia Tenggara


Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

22 jam lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

Produsen roti Okko telah menghentikan produksi, sementara pabrik roti Aoka di Bandung terus berjalan.


RUPST Indofarma Ditunda, Analis Sarankan Perbaikan Proses Internal dan Komunikasi ke Pemegang Saham

1 hari lalu

Pekerja melakukan pemasangan lebel pada botol vaksin di pabrik PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
RUPST Indofarma Ditunda, Analis Sarankan Perbaikan Proses Internal dan Komunikasi ke Pemegang Saham

Analis menyarankan perusahaan Indofarma untuk berkomunikasi secara transparan dengan pemegang saham, usai perusahaan farmasi ini menunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023.


Gubernur Olly Dondokambey Ajak Investor Korsel Berinvestasi di Sulawesi Utara

1 hari lalu

Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey saat memberi sambutan di acara Penganugrahan Gelar Akademik honorary Chair Professo.  di Jei Universicy JCC  SEOUL, Kamis 25 Juli 2024. Dok. PDI Perjuangan
Gubernur Olly Dondokambey Ajak Investor Korsel Berinvestasi di Sulawesi Utara

Sulut tidak hanya merupakan gerbang ke Asia-Pasifik, tetapi juga tanah dengan peluang besar dan warisan budaya yang kaya


Apa itu Golden Visa, Manfaat, Penerima dan Kriterianya

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Apa itu Golden Visa, Manfaat, Penerima dan Kriterianya

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia. Siapa penerima dan apa manfaatnya?


Golden Visa Diklaim Mudahkan Investasi bagi WNA, Jokowi Minta Tak Ada Orang Berbahaya yang Lolos

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Golden Visa Diklaim Mudahkan Investasi bagi WNA, Jokowi Minta Tak Ada Orang Berbahaya yang Lolos

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kemudahan investasi dan berkarya bagi warga negara asing melalui Golden Visa Indonesia mesti melalui seleksi ketat.


Golden Visa Indonesia Resmi Diluncurkan, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Sebut Fokus Cari Investor dan Global Talent

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Golden Visa Indonesia Resmi Diluncurkan, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Sebut Fokus Cari Investor dan Global Talent

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan Golden Visa Indonesia yang baru saja diluncurkan berfokus mencari investor dari luar dan menarik talenta dari berbagai negara.