Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Kasus Investasi FBS Dinyatakan Lengkap

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas kasus platform FBS dengan tersangka Windy Kurnia August lengkap. Sementara satu tersangka lainnya dengan inisial DDA masih dalam tahap pemberkasan.

“Terhadap berkas perkara tersangka WK sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU, pada 31 Maret 2022. Sedangkan untuk DDA masih dalam proses pemberkasan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2022.

Menurut Ramadahan WK dan DDA dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Perdagangan.

Selain itu, polisi juga menerapkan pasal 80 (1) Undang-Undang Transfer Dana dan/atau Pasal 10 Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun plus denda paling banyak Rp 10 miliar.

Polisi belum melakukan penyerahan tahap kedua, penyerahan tersangka dan alat bukti, ke Kejaksaan Agung.

FBS merupakan aplikasi perdagangan forex atau mata uang asing yang berkantor pusat di Siprus. Aplikasi ini dinilai ilegal karena tak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

WK dituding memiliki peran mempromosikan FBS melalui media sosial dan pemilik rekening untuk penampungan dana dari para nasabah yang akan berinvestasi di FBS Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik telah melakukan penyitaan satu unit HP dan satu kartu ATM milik WK. Sementara tersangka DDA, berperan sebagai customer support FBS, pemegang token dan perantara dengan pusat FBS. Penyidik juga telah menyita 4 unit komputer operasional customer support FBS.

Selain beroperasi secara ilegal, menurut Ramadhan, WK juga dianggap memberikan iming-iming tak sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia untuk menarik orang.

Dia memberikan tawaran trading komodisti dengan sistem zero spread atau tidak adanya selisih antara harga jual dan harga beli komoditi. Sementara dalam aturan yang dikeluarkan oleh Jakarta Feature Exchange (JFE) disebutkan setiap transaksi wajib memiliki selisih antara harga jual dan harga beli dengan nilai maksimal 0,5 persen per transaksinya.

Janji itu, menurut Ramadhan, pun tak sesuai dengan kenyataan. Menurut dia, FBS menerapkan spred hingga 1,3 per transaksi.

“Yang mana angka tersebut diluar dari nilai kewajaran yang sudah ditetapkan JFE selaku bursa berjangka komoditi resmi di Indonesia,” kata Ramadhan.

Bappebti pun telah memblokir semua situs FBS Indonesia pada September 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayapada Investasi Rp 500 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di IKN, Dato Sri Tahir: Terbaik di Kalimantan

7 jam lalu

Founder Mayapada Group, Dato Sr Tahir, mengatakan akan menggelontorkan dana investasi sebesar Rp 500 miliar untuk pembangunan rumah sakit di Ibu Kota Negara (IKN), Rabu, 4 Oktober 2023 (sumber: istimewa).
Mayapada Investasi Rp 500 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di IKN, Dato Sri Tahir: Terbaik di Kalimantan

Founder Mayapada Group, Dato Sr Tahir, mengatakan akan menggelontorkan dana investasi Rp 500 miliar untuk pembangunan rumah sakit di IKN.


Optimisme Masayoshi Son pada 'Kecerdasan Super Buatan', 10 Ribu Kali Kecerdasan Manusia

14 jam lalu

Menko bidang Maritim Luhut Panjaitan (kedua kiri) berbincang dengan CEO Grab Anthony Tan (kiri), Founder dan CEO Softbank Masayoshi Son (kedua kanan) dan President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (kanan) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019. ANTARA
Optimisme Masayoshi Son pada 'Kecerdasan Super Buatan', 10 Ribu Kali Kecerdasan Manusia

CEO SoftBank Masayoshi Son mengatakan kecerdasan umum buatan akan muncul dalam waktu 10 tahun.


Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

1 hari lalu

Nelayan Pulau kecil di  Rempang sedang mencari ikan di pesisir laut Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (3/10/20223). Foto Yogi Eka Sahputra. Mas fardi tolong diarsip ya. Makasih
Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

Nelayan menyadari proyek tahap awal Rempang Eco-city yaitu pabrik kaca dari Cina akan merusak ekosistem laut. "


Revisi UU IKN Disahkan, Greenpeace Anggap Pemerintah Lindungi Investasi Bukan Keanekaragaman Hayati

1 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima laporan pembahasan perubahan UU IKN dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU IKN Disahkan, Greenpeace Anggap Pemerintah Lindungi Investasi Bukan Keanekaragaman Hayati

Greepeace menilai revisi UU IKN hanya melindungi investasi. Ada pemberian kewenangan berlebihan soal penguasaan tanah di IKN.


Revisi UU IKN Dinilai Manjakan Investor, Gerindra: Semua Negara Berlomba Menarik Investasi

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan arahan dalam konsolidasi akbar kader se-Jakarta Selatan di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Juli 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU IKN Dinilai Manjakan Investor, Gerindra: Semua Negara Berlomba Menarik Investasi

Ahmad Muzani, mengatakan revisi UU IKN untuk memberikan jaminan bagi keberlangsungan kepemilikan tanah agar supaya menarik minat investor


Bagaimana Rencana Investasi Xinyi Group di Rempang Eco City Usai Konflik? Ini Penjelasan Bahlil

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) bersama CEO Xinyi Group Gerry Tung (kanan) dalam kunjungan kerja ke fasilitas produksi Xinyi Group di Wuhu, China, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/HO-Kementerian Investasi/BKPM)
Bagaimana Rencana Investasi Xinyi Group di Rempang Eco City Usai Konflik? Ini Penjelasan Bahlil

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim Xinyi Group memahami apa yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, seiring rencana investasi untuk proyek Rempang Eco City.


Sebut Proyek Rempang Eco City Tak Gunakan APBN, Bahlil: Riil Bisnis Badan Usaha Milik Swasta

2 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers 'Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi Sebagai Kedaulatan Negara' di kantornya, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sebut Proyek Rempang Eco City Tak Gunakan APBN, Bahlil: Riil Bisnis Badan Usaha Milik Swasta

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak akan menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).


Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah membuat komitmen dengan Perusahaan Xinyi untuk melibatkan warga Rempang dalam proyek Rempang Eco-City.


Bukan Cuma Pabrik Kaca, Bahlil Sebut Ada 10 Proyek yang Bakal Dibangun di Rempang

2 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bukan Cuma Pabrik Kaca, Bahlil Sebut Ada 10 Proyek yang Bakal Dibangun di Rempang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia blak-blakan soal rencana investasi yang bakal direalisasikan Xinyi Group dalam proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset

5 hari lalu

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali. Dok. Kemenkumham
Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 - 20 Oktober 2023 mendatang.