Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hapus Larangan Keturunan PKI Jadi Anggota TNI, Andika Perkasa Dapat Pujian

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berbincang dengan Anggota Komisi I DPR saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berbincang dengan Anggota Komisi I DPR saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer dan intelijen Ridlwan Habib memuji keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang mencabut larangan bagi keturunan PKI untuk menjadi anggota TNI. Menurut dia, kebijakan itu membuat semua putra putri bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi anggota TNI.

"Kebijakan ini sebuah terobosan yang cerdas. Jenderal Andika memberikan harapan terhadap putra putri bangsa, yang ingin mengabdi sebagai anggota TNI, tanpa memandang status keturunan," kata Ridlwan di Jakarta, Kamis.

Ridlwan mengatakan seluruh anak muda Indonesia memiliki hak sama untuk mengikuti seleksi penerimaan anggota TNI, tanpa memandang suku, agama, dan asal usul orang tua. Kebijakan Andika, menurut dia, sudah tepat dari sisi undang-undang maupun dari teknis perhitungan.

"Dari sisi perhitungan teknis, kalau calon prajurit usia 17 tahun, maka ayah ibunya diperkirakan paling muda usia 40 tahun, artinya lahir di tahun 1981. Sudah tidak ada lagi PKI di tahun itu," kata Direktur Lembaga Strategi Inteligensia Indonesia tersebut.

Meskipun tak ada larangan bagi keturunan PKI, Ridlwan meyakini TNI tetap bisa menyaring masuknya menganut paham komunisme ke dalam tubuh mereka.

"Saya yakin sistem seleksi juga tetap menjaga agar tidak ada paham komunisme yang bisa menyusup masuk ke TNI. Pada wawancara mental ideologi nanti pasti juga tetap tersaring," katanya.

Di era dunia yang makin maju, lanjutnya, paham komunisme, marxisme, dan leninisme bisa ditangkal dengan wawancara mendalam terhadap calon prajurit yang mendaftar.

"Ada teknik khusus psikologi militer yang bisa menyaring itu," tambahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga mengapresiasi kebijakan penghapusan tes renang sebagai syarat kelulusan seleksi prajurit TNI. Menurut dia, ada anak muda yang secara geografis tidak memungkinkan belajar berenang.

"Itu nanti juga bisa dipelajari di akademi militer jika sudah diterima," ujarnya.

Penghapusan larangan bagi anggotaa PKI menjadi anggota TNI itu dilakukan Andika dalam rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI (Akademi TNI, PA PK TNI, Bintara TNI, dan Tamtama TNI). Rapat digelar bersama Panitia Pusat Penerimaan Prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 di Markas Besar TNI di Jakarta.

Dalam video yang dibagikan oleh laman Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa tersebut, awalnya Andika mempertanyakan dasar hukum dari larangan itu. Seorang anak buahnya kemudian menyebutkan bahwa hal itu berdasarkan Tap MPRS XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI.

Panitia sempat menyebut kalau TAP MPRS ini ikut melarang organisasi underbouw dari PKI. Andika kemudian membantah keterangan tersebut dan mengatakan bahwa Tap MPRS itu hanya melarang organisasi PKI dan paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme berkembang di Indonesia.

Selain menghapus larangan terhadap keturunan PKI, Andika Perkasa juga menghapus ketentuan soal tes renang dan tes akademik. Menurut dia, tes renang tak perlu dilakukan sementara tes akademik cukup menggunakan nilai ijazah saja.

Baca: Ini Alasan Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Anggota TNI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


67 Tahun Lalu Bung Hatta dan Sukarno Pecah Kongsi, Begini Isi Surat Pengunduran Diri sebagai Wapres

2 jam lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
67 Tahun Lalu Bung Hatta dan Sukarno Pecah Kongsi, Begini Isi Surat Pengunduran Diri sebagai Wapres

Bung Hatta mengundurkan diri sebagai wapres. Ini bunyi surat pengunduran dirinya, 67 tahun lalu, sebagai bukti pecah kongsi dengan Sukarno.


Terkini: Harta Kekayaan Jenderal Maruli 3x Lipat Lebih Tinggi dari Panglima TNI, Penjelasan Unilever Indonesia Setelah 4 Direksi Mundur

4 jam lalu

Letjen TNI Maruli Simanjuntak saat dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023.  TEMPO/Subekti.
Terkini: Harta Kekayaan Jenderal Maruli 3x Lipat Lebih Tinggi dari Panglima TNI, Penjelasan Unilever Indonesia Setelah 4 Direksi Mundur

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melantik dua perwira tinggi untuk menempati jabatan strategis di TNI. Lantas, berapa harta kekayaan keduanya?


Harta Kekayaan Jenderal Maruli Tiga Kali Lipat Lebih Tinggi dari Panglima TNI, Ini Perbandingannya

9 jam lalu

Letjen TNI Maruli Simanjuntak saat dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Maruli yang merupakan menantu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dilantik menjadi KSAD menggantikan Jenderal Agus Subiyanto, yang sebelumnya telah dilantik sebagai Panglima TNI. TEMPO/Subekti.
Harta Kekayaan Jenderal Maruli Tiga Kali Lipat Lebih Tinggi dari Panglima TNI, Ini Perbandingannya

Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dilantik sebagai Panglima TNI dan KSAD. Begini perbandingan harta keduanya.


Tinggalkan Klub Liga 1 Persib Bandung, Frets Butuan Perkuat Klub Liga 2 Malut United

22 jam lalu

Pemain Persib Bandung, Frets Butuan. (persib.co.id)
Tinggalkan Klub Liga 1 Persib Bandung, Frets Butuan Perkuat Klub Liga 2 Malut United

Frets Butuan meninggalkan Persib Bandung karena dipindahtugaskan ke Kodam XVI/Pattimura, dan kini perkuat klub Liga 2 Malut United.


Panglima Agus Subiyanto Rotasi 49 Perwira Tinggi TNI

1 hari lalu

Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto saat dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Panglima Agus Subiyanto Rotasi 49 Perwira Tinggi TNI

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi jabatan strategis di lingkungan TNI.


4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

2 hari lalu

Logo Kostrad. kostrad.mil.id
4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

Kostrad merupakan salah satu pasukan elit yang dimiliki TNI AD. Begini sejarah pasukan ini.


Oditur Militer Tuntut 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hukuman Mati, Apa Saja Wewenang Otmil?

2 hari lalu

Oditur Militer Upen Jaya Supena membacakan tuntutan kepada tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Oditur Militer Tuntut 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hukuman Mati, Apa Saja Wewenang Otmil?

Oditur militer menuntut 3 anggota TNI pembunuh Imam masykur dengan hukuman mati. Ini tugas dan wewenang Otmil.


Kasus Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri hingga Tewas Disidangkan, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dipecat

2 hari lalu

Penampakan mobil terduga pelaku tabrak lari pasutri di Bekasi diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung. Tempo/Ami Heppy
Kasus Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri hingga Tewas Disidangkan, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dipecat

Putra korban tabrak lari itu berharap Oditur Militer memberikan tuntutan maksimal dan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota TNI itu.


Deklarasikan Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024, Ini Profil Organisasi Pemuda Pancasila

3 hari lalu

Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno memberikan keterangan pers usai peresmian gedung baru Pemuda Pancasila di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Deklarasikan Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024, Ini Profil Organisasi Pemuda Pancasila

Pemuda Pancasila deklarasikan dukungan ke pasangan nomor 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Pilpres 2024. Ini profil ormas itu.


Jokowi Sebut akan Putuskan KSAD Pengganti Agus Subiyanto Pekan Depan

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Jokowi Sebut akan Putuskan KSAD Pengganti Agus Subiyanto Pekan Depan

Jokowi membenarkan bahwa sosok Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak menjadi salah satu kandidat.