Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Anggota TNI

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat menyampaikan sambutan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Amerta, Lantai 4, Kampus C UNAIR. Foto: Agus Irwanto
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat menyampaikan sambutan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Amerta, Lantai 4, Kampus C UNAIR. Foto: Agus Irwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar menjadi prajurit TNI. Andika menyebut tidak ada dasar hukum yang melarang seorang keturunan PKI untuk bisa mendaftar.

"Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa, tidak, karena saya gunakan dasar hukum," kata dia di akun youtube resmi Jenderal TNI Andika Perkara pada Rabu, 30 Maret 2022.

Pernyataan ini disampaikan Andika dalam rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI (Akademi TNI, PA PK TNI, Bintara TNI, dan Tamtama TNI). Rapat digelar bersama Panitia Pusat Penerimaan Prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 di Markas Besar TNI di Jakarta.

Rapat ini membahas mekansime penerimaan prajurit TNI. Mulai dari tes mental ideologi, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, dan kesehatan.

Lalu saat mengulas tes mental ideologi, Andika mempertanyakan apa yang dinilai dari poin nomor empat yang berkaitan dengan keturunan si calon prajurit. "Yang mau dinilai apa? kalau dia ada keturunan dari apa?," kata dia ke panitia.

Panitia pun menjawab yaitu keturunan dari organisasi yang terlibat pada kejadian tahun 1965/1966. Dasar hukum yang digunakan panitia adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara atau TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI.

Panitia sempat menyebut kalau TAP MPRS ini ikut melarang organisasi underbouw dari PKI. Keterangan dari panitia inilah yang membuat Andika sangsi dan meminta agar mengecek kembali aturan sebenarnya, "Yakin ini? cari internet sekarang," kata dia.

Andika pun lalu menyampaikan ke peserta rapat kalau TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada kata-kata underbouw segala macam," ujarnya.

Berikutnya, TAP MPRS ini juga menyatakan Komunisme, Leninisme, dan Marxisme, sebagai ajaran terlarang. "Itu isinya, ini adalah dasar hukum, ini legal. Tapi yang dilarang PKI, kedua ajaran Komunisme, Leninisme, dan Marxisme, itu yang tertulis," kata dia.

Lantas, Andika balik bertanya dasar hukum apa yang dilanggar seorang keturunan PKI. "Siap tidak ada," kata panitia.

Sehingga, Andika pun langsung mengingatkan panitia agar jangan mengada-ada dalam menyusun tes mental ideologi ini. Andika pun langsung meminta poin nomor empat tersebut dihilangkan.

"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan, ingat ini, kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum," kata dia.

Tempo mencoba menghubungi Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa terkait hasil rapat ini. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga menghapus tes renang dan tes akademik dalam penerimaan calon anggota TNI.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

14 menit lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Profil Tonny Harjono, Mantan Ajudan Jokowi yang Jadi Calon Kuat KSAU Pengganti Fadjar Prasetyo

32 menit lalu

Marsdya Tonny Hardjono. wikipedia.org
Profil Tonny Harjono, Mantan Ajudan Jokowi yang Jadi Calon Kuat KSAU Pengganti Fadjar Prasetyo

Berikut profil Pangkogabwilhan II TNI AU Marsdya Mohamad Tonny Harjono yang disebut sebagai calon kuat Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) baru.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

39 menit lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Pemerintah Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Menggunakan Pesawat Hercules

58 menit lalu

Acara keberangkatan pengiriman bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia kepada Palestina di Apron Land Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat, 29 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemerintah Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Menggunakan Pesawat Hercules

Bantuan disalurkan menggunakan 1 unit Pesawat Hercules C-130 J TNI AU pada Jumat, 29 Maret 2024.


TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

TNI menyediakan kapal laut jenis landing platform dock (LPD) yang bisa menampung 500 pemudik termasuk sepeda motor.


Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

2 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

2 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.


TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

3 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.