Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Tutup Lomba Free Fly Burung Macaw Se-Indonesia

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat menutup serta menyerahkan trofi kepada para pemenang Lomba Free Fly Piala Ketua MPR RI di Blackstone Beach Bali, Minggu (27/3/22).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat menutup serta menyerahkan trofi kepada para pemenang Lomba Free Fly Piala Ketua MPR RI di Blackstone Beach Bali, Minggu (27/3/22).
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Lomba Free Fly Burung Paruh Bengkok (Macaw) seluruh Indonesia Piala Ketua MPR RI berjalan sukses. Diikuti lebih dari 300 peserta dari seluruh Indonesia, Lomba yang digelar pada 26-27 Maret 2022 di Blackstone Beach Bali, mempertandingkan empat kelas, yakni kelas flock Macaw, kelas single Macaw, kelas medium dan kelas beauty contest. Hadiah utama yang diberikan berupa tiga motor listrik Bike Smart Electric. 

Lomba Free Fly Piala Ketua MPR RI menjadi ajang media gathering, silaturahmi dan sarana saling bertukar informasi antar komunitas pecinta burung paruh bengkok. Tiga hadiah sepeda motor dan uang tunai masing-masing sebesar Rp 7 juta dimenangkan Jawa Barat sebagai juara umum, DKI Jakarta, Bali dan Jawa Timur.

“Fendi juara pertama dari kelas Single Macaw, Atunk juara pertama kelas flock Macaw dan Utama Mandala juara pertama kelas medium. Sementara kelas beauty contest dimenangkan Yusuf Ilyasin mendapatkan trofi juara," ujar Bamsoet usai menutup serta menyerahkan trofi kepada para pemenang Lomba Free Fly Piala Ketua MPR RI di Blackstone Beach Bali, Minggu 27 Maret.

Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, habitat asli satwa di dunia banyak mengalami kerusakan. Baik yang disebabkan oleh faktor alam, maupun karena faktor campur tangan manusia. Semisal, kegiatan penebangan hutan atau de-forestasi yang terus menerus semakin intens dilakukan.

"Hingga Januari 2022, hutan Amazon Brazil yang menjadi habitat bagi beberapa jenis Macaw, wilayah yang terdampak de-forestasi telah mencapai 430 kilometer persegi. Kerusakan ini lima kali lebih besar dari kerusakan hutan pada tahun 2021. “Dari dalam negeri, data Kementerian Lingkungan Hidup mencatat luas areal kebakaran hutan dan lahan di Indonesia sepanjang 2021 mencapai 354.582 hektar, atau mengalami peningkatan 19,4 persen dibandingkan 2020," kata mantan Ketua Komisi III DPR ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar inimenerangkan, dari aspek perubahan iklim, patut diwaspadai peningkatan potensi kebakaran hutan yang disebabkan musim kemarau berkepanjangan. Merujuk pada prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), potensi kebakaran hutan di Indonesia pada 2022 akan lebih besar, karena musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih kering dibandingkan 2021.

Dengan semakin berkurangnya habitat asli yang dimiliki, maka upaya konservasi satwa secara konvensional dengan melepas-liarkan satwa ke habitat aslinya, juga harus tetap mempertimbangkan berbagai faktor risiko. Antara lain dari ancaman perburuan satwa oleh manusia. “Perburuan satwa liar yang dilindungi tidak saja dapat menyebabkan kepunahan, tetapi juga mengganggu siklus rantai makanan dan keseimbangan ekosistem hutan," ujar Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini . 

Wakil Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia ini menambahkan, penangkaran satwa oleh masyarakat bisa menjadi salah satu solusi mencegah satwa mengalami kepunahan. Penangkaran satwa ini bertujuan melindungi dan merawat satwa, menghindarkan dari berbagai faktor risiko, serta memperlakukan satwa sebagaimana mereka hidup pada habitat aslinya.

Penangkaran satwa ini harus tetap dilakukan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penangkaran satwa juga harus mempertahankan kemurnian jenis satwa, dilakukan dengan izin penangkaran, serta memenuhi standar prosedur pemeliharaan satwa. “Prinsipnya, penangkaran tidak hanya penting untuk menjaga kuantitas populasi, tetapi juga kualitas hidup satwa yang ditangkarkan," kata Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

1 hari lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.


Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

2 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

8 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

10 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

23 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

31 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

38 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

52 hari lalu

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

Glenn menjadi satu-satunya wakil dari Indonesia, bahkan Asia, yang berpartisipasi di TCR.


KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

56 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, Laksmi Wijayanti dan Plh Sekda dan Ketua DPRD Sumsel melakukan pelepasliaran Elang Bondol di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Kamis, 7 Maret 2024. Elang Bondol masuk dalam kategori dilindungi. TEMPO/Parliza Hendrawan
KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

Pelepasliaran seekor elang bondol itu dilakukan bersamaan dengan penanaman 400 pohon serentak di taman wisata alam itu.


Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

57 hari lalu

Tersangka penjualan satwa liar yang ditangkap Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Polres Samarinda. Dok. Humas KLHK
Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

Selain bekantan, ada satwa dilindungi lainnya yakni 3 kucing hutan, 1 lutung kelabu, dan 3 monyet ekor panjang.