Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI: Distribusi AMDK yang Kendor Berisiko Tingkatkan Kandungan BPA

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL-Pasokan air layak minum selama ini belum bisa dipenuhi pemerintah sehingga masyarakat  urban di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang,  Bekasi) bergantung dari pasokan air minum dalam kemasan (AMDK).  Data Asosiasi Pengusaha Minuman Dalam Kemasan (Aspadin) menyebutkan, kebutuhan air minum wilayah Jabodetabek sekitar 33 juta liter perhari atau 1,7 juta galon per hari.

Ketua Pelaksana harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan regulasi AMDK sebenarnya sudah tidak ada persoalan dan aspek premarket control dari pemerintah sangat baik. Kepatuhan industri dalam konteks premarket control juga nyaris sempurna.  “Tinggal concern kami pada aspek food control atau aspek pengawasan pascapasar, terutama ketika AMDK didistribusikan,” ujarnya dalam Talk Show Ruang Publik di Radio KBR bertajuk “Monitoring dan Pengawasan, Pemasaran Air Minum dalam Kemasan (AMDK) di Jabodetabek” pada 18 Maret 2022.

Berbicara AMDK, kata Tulus, bukan semata pada aspek produksi, atau proses dari hulu tetapi juga proses hingga sampai ke tangan konsumen sebagai end user.   YLKI melihat aspek pengawasan pascapasar masih kendor, baik oleh pelaku industri, pemerintah, para pedagang, agen, bahkan supermarket di wilayah Jabodetabek yang meliputi supermarket, warung dan agen. Survei tersebut untuk melihat potret pengawasan pascapasar dan kondisi AMDK setelah dipasarkan di lapangan. Termasuk proses distribusi, pemajangan dan penyimpanan yang bisa berisiko pada AMDK yang dikonsumsi masyarakat.  Inilah pentingnya pengawasan pascapasar. 

Survei YLKI menemukan 61 persen pengangkutan AMDK masih dilakukan menggunakan truk atau mobil terbuka. Kendaraan tersebut tidak tertutup secara permanen atau menggunakan terpal, misalnya sehingga besar potensinya terkena panas sinar matahari, hujan atau debu. Bisa saja semula AMDK dari pabrikan dalam kondisi baik, memenuhi standar, tetapi ketika di perjalanan tidak diperlakukan secara baik, membuat produk tersebut tercemar. AMDK yang terpapar sinar matahari langsung dan airnya teras hangat, tidak layak dikonsumsi karena sudah terpapar kandungan bijih plastik dalam kemasan tersebut.

“Terpaan sinar matahari berhari-hari selama di perjalanan menuju agen atau supermarket, lalu didistribusikan lagi ke warung-warung, hal tersebut berisiko membuat kandungan BPA meningkat. Kandungan bijih plastik yang tidak direkomendasikan juga meningkat sehingga berpotensi mencemari AMDK tersebut dan membahayakan konsumen,” katanya.

Survei juga menyatakan, mayoritas responden menyatakan, pentingnya agar AMDK tidak terpapar sinar matahari. Sebanyak 46 persen AMDK diprediksi terpapar sinar matahari dan 14 persen terpapar sinar matahari langsung.  Hal ini yang mengkhawatirkan YLKI. Glon isi ulang yang sebelumnya  memenuhi standar yang bagus dari pabrikan, namun ketika didistribusikan, dipajang, dipasarkan, terpapar sinar matahari.  

Selain itu, AMDK juga tidak boleh terpapar benda yang berbau tajam seperti obat nyamuk atau gas elpiji.  Dari 317 toko yang disurvei YLKI, hasilnya cukup positif karena yang terpapar hanya 17 toko.  Karena proses distribusi dan pemajangan memegang peranan penting agar AMDK yang semula memenuhi standar, tetap terjaga. Terlebih karena 61 persen proses pengangkutan AMDK terpapar secara terbuka dan 81 persen pelaku industri tidak pernah melakukan edukasi. Padahal para pelaku bisnis bertanggung jawab mengedukasi mitra bisnisnya agar menjual produk AMDK secara benar.

Selain itu sebanyak, 71 persen responden dalam survei YLKI ternyata belum mengerti Bisphenol - A (BPA). Padahal, selain kualitas air yang layak, plastik kemasan juga penting lantaran bisa mempengaruhi kualitas air yang diminum. Standar nasional dan internasional kandungan BPA dalam plastik kemasan, terutama galon isi ulang adalah 0,6 mg/kg.  Standar tersebut bisa meningkat jika proses pendistribusian, pemajangan dan penyimpanan AMDK tidak benar.  Untuk itu  YLKI meminta agar Badan POM menyampaikan ke publik hasil uji laboratorium terhadap produk- produk AMDK yang diuji sehingga  masyarakat ada kepastian.

Tulus Abadi mengatakan, gambaran suram itu bukti industri selama ini bekerja tidak sesuai standar dan membahayakan konsumen. Galon yang terpapar sinar matahari, berisiko memicu peluluhan BPA pada galon guna ulang berbahan plastik keras polikarbonat.  "Pengangkutan galon tidak boleh lagi terpapar sinar matahari, harus tertutup," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Industri AMDK perlu banyak berbenah setelah riset anyar YLKI yang menunjukkan risiko Bisfenol A (BPA) —bahan kimia yang bisa memicu kanker dan kemandulan—pada galon air minum yang beredar luas di masyarakat, antara lain berlatar buruknya penangangan galon di seluruh rantai distribusi.

“Riset YLKI itu sebenarnya tamparan keras bagi industri dan asosiasi. Alih-alih sibuk melempar tudingan hoaks atau mengkritisi rencana BPOMdalam mengesahkan peraturan pelabelan risiko BPA pada galon berbahan plastik keras polikarbonat, industri AMDK sebaiknya fokus membereskan pekerjaan rumah mereka sendiri," ujar Koordinator Advokasi FMCG Insights, Willy Hanafi.

Menurut Willy, temuan YLKI tersebut memperjelas betapa industri abai untuk hal yang sangat mendasar dalam bisnis air kemasan. "Survei YLKI malah memunculkan kesan industri AMDK selama ini lebih sibuk mengejar keuntungan ketimbang menjaga kualitas air galon hingga ke tangan konsumen," katanya.

Sedangkan anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, yang juga menjadi pembicara webinar berpandangan, survei YLKI merupakan ikhitiar sangat serius untuk memberikan perlidungan terhadap kesehatan masyarakat. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan POM, Komisi IX juga sudah memasukan poin-poin terkait upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah-langkah  Badan POM yang sangat peduli  dan  serius terus mengawal pemerintah agar dapat melakukan sosialisasi terkait wadah makanan dalam plastik seperti dilakukan negara-negara lain.  Negara-negara tersebut memberikan kesempatan kepada  konsumen untuk memilih wadah makanan  dari plastik.  Masyarakat pun bisa mengetahui secara jelas  material yang dipakai dalam kemasan tersebut. Pada bagian bagian belakang kemasan terdapat catatan untuk masyarakat.

Menurut Arzetti, BPOM sudah menyiapkan program untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang risiko bahaya BPA terhadap tubuh.  “ Survei YLKI menunjukkan,  masih lemahnya  pengawasan  terhadap distribusi yang benar dan memastikan kualitas dari produk tersebut.  Masyarakat perlu diberi peran  agar bisa ikut dalam sistem pengawasan,”ujarnya. Semakin banyak pihak yang bekerja sama dalam pengawasan distribusi AMDK maka produk yang sampai ke tangan konsumen bisa terjamin kualitasnya. 

Potensi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan plastik keras polikarbonat termasuk yang mendorong BPOM menyiapkan sebuah rancangan peraturan pelabelan risiko BPA. Dalam rancangan BPOM—draftnya telah memasuki proses pengesahan di Sekretariat Kabinet—produsen air galon yang menggunakan kemasan plastik keras polikarbonat wajib mulai mencantumkan label "Berpotensi Mengandung BPA" kurun tiga tahun tiga tahun sejak peraturan disahkan. Sementara produsen galon yang menggunakan kemasan berbahan polyethylene terephthalate (PET), plastik lunak sekali pakai yang bebas BPA, diperbolehkan mencantumkan label "Bebas BPA". (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

8 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

29 hari lalu

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

Pakar mengingatkan bahaya kandungan senyawa bromat yang banyak terbentuk saat Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).


Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

7 Maret 2024

Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan agar BPOM lebih aktif cek ke lapangan soal bromat di AMDK


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

6 Maret 2024

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.


Kenali Bromat dalam Dunia Pangan dan Isunya di Air Minum Dalam Kemasan

5 Maret 2024

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
Kenali Bromat dalam Dunia Pangan dan Isunya di Air Minum Dalam Kemasan

Pakar di Universitas Trilogi Jakarta menilai perlu pengujian analisis berkala air tanah terkait kandungan bromat di air minum dalam kemasan.


Ahli Teknologi Pangan Bicara Viral Bahaya Bromat di Air Minum Dalam Kemasan

19 Februari 2024

Air minum isi ulang. TEMPO/Arif Fadillah
Ahli Teknologi Pangan Bicara Viral Bahaya Bromat di Air Minum Dalam Kemasan

Viral di media sosial mengenai isu bromat yang terkandung pada air minum dalam kemasan.


Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Pengendara terjebak kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin 29 Januari 2024. Kemacetan yang terjadi pada saat jam berangkat kerja serta pulang kerja tersebut akibat belum selesainya  pengerjaan pembangunan Jembatan Mampang. ANTARA FOTO/Yulius Saatria Wijaya
Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.


YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

Ratusan pelajar berkampanye menolak menjadi target iklan rokok di depan Istana Presiden, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Danang Firmanto
YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.


Konsumen: Klaim Ramah Lingkungan Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Menyesatkan

8 November 2023

Pemulung mencari sampah plastik di Sungai Citarum di Kampung Cijagra, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 22 April 2018. Pemerintah pusat menargetkan air sungai penuh sampah dan limbah ini dapat menjadi bahan baku air minum pada tahun 2025. TEMPO/Prima Mulia
Konsumen: Klaim Ramah Lingkungan Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Menyesatkan

Klaim ramah lingkungan dari perusahaan air minum dalam kemasan menyesatkan, kata kelompok konsumen Eropa


Asparminas Perjuangkan Wadah Independen Industri AMDK

1 Oktober 2023

Asparminas Perjuangkan Wadah Independen Industri AMDK

Melalui program-program yang telah dilakukan, Asparminas telah berhasil menempatkan diri sebagai organisasi independen produsen air minum kemasan