Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Tahan Bos Fahrenheit Sejak 21 Maret 2022

image-gnews
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Khusus Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menahan bos Robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Dia resmi ditahan usai diperiksa pada Senin, 23 Maret 2022 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta.

Kepala Sub Direktorat V Direktorat Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Mamun menjelaskan, Hendry tiba di Bareskrim pada pukul 12.30 WIB. Setelah diperiksa, dia mengatakan, penyidik menemukan cukup unsur untuk menetapkan Hendry sebagai tersangka.

"Karena masuk unsur kita naikkan statusnya sebagai tersangka, lalu kita lakukan penangkapan," tutur dia, Rabu, 23 Maret 2022.

Ia mengatakan, polisi akan mendalami keterangan dari direktur di PT FSP Akademi Pro yang juga perusahaan yang pengelola investasi ilegal Fahrenheit itu. "Nanti kami dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain. Nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman ya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendry, kata dia, akan ditahan dalam jangka waktu 20 hari ke depan. Menurut dia, masih akan melakukan perhitungan lebih jauh mengenai besaran jumlah kerugian para korban dengan melibatkan ahli. Korban sendiri disebutnya telah diperiksa sebanyak 18 orang.

"Itu rupaya mereka mewakili kelompok-kelompoknya. Jadi satu kelompok itu ada 15 ada 20 orang, ada 100 orang, macam-macam. Dari 18 orang ini baru ratusan miliar," papar dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka pelaku penipuan investasi robot trading Fahrenheit. Empat tersangka tersebut, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah berasal dari pengembangan kasus 4 laporan yang masuk ke polisi dengan korban sekitar 100 orang. Empat orang tersangka penipuan robot trading ilegal ini adalah D, ILJ, DBJ, dan MF.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nama 16 Anggota Polri yang Lolos Tahapan Administrasi Seleksi Capim KPK, Termasuk Para Jenderal Polisi

19 jam lalu

Kolase foto dari Kiri ke kanan, Komjen Setyo Budiyanto, Komjen Panca Simanjuntak, Irjen Djoko Poerwanto, dan Irjen Didik Agung Widjanarko. FOTO/wikipediar.org/wikipedia.org/X/youtube
Nama 16 Anggota Polri yang Lolos Tahapan Administrasi Seleksi Capim KPK, Termasuk Para Jenderal Polisi

Seluruh anggota Polri yang mendaftarkan diri, yakni 16 orang, dinyatakan lolos dalam tahapan administrasi seleksi Capim KPK. Terdapat para jenderal.


Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Macet, LP3HI: Sampai Kapan Diselidiki Polisi?

20 jam lalu

(kiri ke kanan) Kuasa hukum LP3HI, Rinaldi Putra dan Lefrand Kindangen saat ditemui usai kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Macet, LP3HI: Sampai Kapan Diselidiki Polisi?

Sudah sembilan bulan, Bareskrim tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus judi online yang dipromosikan oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online Macet di Bareskrim, Digugat ke Praperadilan

1 hari lalu

Kuasa hukum LP3HI, Lefrand Kindangen (kiri) dalam kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online Macet di Bareskrim, Digugat ke Praperadilan

Penanganan kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani promosi judi online di Bareskrim jalan di tempat. Tidak ada tersangka.


Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

1 hari lalu

Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

Bareskrim Sebut Proyek PJUTS Wilayah Timur dan Barat Terindikasi Dikorupsi


Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

1 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

Aep dan Dede Riswanto dilaporkan keluarga terpidana dalam kasus Vina Cirebon untuk tuduhan memberikan keterangan palsu.


LP3HI Berikan 2 Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

2 hari lalu

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho (dua dari kiri) bersalaman dengan hakim ketua, Florensani, dalam sidang putusan praperadilan kasus video porno Luna Maya dan Cut Tari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018. Luna dan Cut masih menyandang status sebagai tersangka, sementara Ariel NOAH telah diganjar hukuman 3,5 tahun penjara. TEMPO/Fakhri Hermansyah
LP3HI Berikan 2 Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Berdasarkan penjelasan LP3HI, kedua situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani masih bisa dibuka tanpa menggunakan VPN.


Profil Iptu Rudiana, Ayah Eky yang Disebut Minta Dede Beri Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon

2 hari lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Profil Iptu Rudiana, Ayah Eky yang Disebut Minta Dede Beri Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana dilaporkan oleh kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Hadi Saputra, ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan dan tekanan psikis.


Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Ikut Advokasi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

2 hari lalu

Tim kuasa hukum 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Dedi Mulyadi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri soal dugaan kesaksian palsu pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Ikut Advokasi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Dedi Mulyadi menyatakan kasus pembunuhan Vina dan Eky harus didorong dengan faktor eksternal untuk menemukan kebenaran.


Konstruksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Bisa Berubah Pasca Dede Ubah Kesaksian?

2 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Konstruksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Bisa Berubah Pasca Dede Ubah Kesaksian?

Sejumlah pakar hukum menilai konstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky bisa berubah pasca perubahan kesaksian dari Dede Riswanto.


Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

3 hari lalu

Konferensi pers Bareskrim bersama Australian Federal Police (AFP), ungkap kasus TPPO modus WNI dijadikan pekerja seks di Sydney. Selasa, 23 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

Polisi menyatakan tersangka penjual 50 WNI untuk dijadikan PSK di Australia mendapatkan keuntungan Rp 500 juta.