Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsekuensi-konsekuensi Apabila Gelar DKI di DKI Jakarta Dicopot

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kembang api  yang dinyalakan saat pergantian tahun baru 2014, dekat Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (1/1). Ribuan warga antusias menghadiri Jakarta Night Festival yang diadakan Pemrov DKI untuk merayakan tahun baru 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kembang api yang dinyalakan saat pergantian tahun baru 2014, dekat Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (1/1). Ribuan warga antusias menghadiri Jakarta Night Festival yang diadakan Pemrov DKI untuk merayakan tahun baru 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur akan berdampak pada status DKI Jakarta di masa yang akan datang.

Koran Tempo Edisi 16 Desember 2021 menulis bahwa Jakarta akan kehilangan sejumlah pendapatan apabila tidak lagi menyandang status sebagai daerah khusus ibu kota.

Jakarta justru akan mendapat tambahan beban anggaran akibat pusat pemerintahan dipindah ke ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Ahli perencanaan wilayah dan kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan, sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta sering mendapatkan bantuan pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat. Kucuran bantuan ini biasanya turun dari kementerian dan lembaga pemerintah.

“Kalau status ibu kota sudah dicabut, berarti semua program pembangunan di Jakarta harus dibiayai mandiri oleh pemerintah provinsi,” kata Yayat kepada Tempo, Rabu, 15 Desember 2021.

Yayat mengatakan bahwa hilangnya status Jakarta sebagai ibu kota negara juga akan melemahkan pendapatan Jakarta pada sejumlah sektor. Hal ini karena tidak ada lagi keberadaan kementerian dan lembaga negara yang ikut mendongkrak roda ekonomi Jakarta.

Menurut Yayat, apabila Jakarta sudah tidak menjadi ibu kota negara, pendapatan provinsi di sektor pariwisata, hiburan, dan sektor lainnya pasti akan berkurang. 118 ribu aparatur sipil negara ke ibu kota negara baru juga akan berpengaruh pada pendapatan Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, kontribusi terbesar Jakarta terhadap pendapatan nasional dari sektor pajak diperkirakan juga akan menurun. Tetapi, menurut ekonom Faisal Basri, Jakarta tetap dapat mendapatkan pajak dari sejumlah sumber pajak utama, yaitu restoran, hotel, kendaraan bermotor, dan bagi hasil.

Faisal mengatakan bahwa Gubernur Jakarta mendatang akan memiliki keleluasaan untuk mengambil kebijakan di provinsinya mengingat saat ini kewenangan Jakarta sering berbenturan dengan pemerintah pusat. Pindahnya ibu kota negara juga akan membuat beban Jakarta menjadi lebih ringan.

Hal ini karena markas dan alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI akan ikut pindah ke Kalimantan Timur. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan lebih leluasa dalam mengembangkan Bandara Halim Perdanakusuma dan Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Faisal.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca juga: Sekilas Status Kekhususan DKI Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

15 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

3 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

6 hari lalu

Petugas Pusdalops Kabupaten Penajam Paser Utara sedang memadamkan api setelah mendapat informasi titik panas dari BMKG Balikpapan pada 2022. (Antara/ HO Pusdalops BPBD PPU)
Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

BMKG Balikpapan masih mendeteksi 107 titik panas di area Kalimantan Timur hingga 19 April lalu. Jumlahnya menurun namun tetap harus diantisipasi.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

7 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

9 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

9 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


Meningkat, BMKG Temukan 167 Titik Panas di Kalimantan Timur

11 hari lalu

Pantauan udara karhutla di Kelurahan Sungai Parit, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, pada Sabtu, 13 April 2024) (Antara/ HO Pusdalops Kabupaten PPU)
Meningkat, BMKG Temukan 167 Titik Panas di Kalimantan Timur

Sebanyak 167 titik panas ini terpantau sepanjang hari Minggu kemarin mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA.