TEMPO.CO, Jakarta -Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur akan berdampak pada status DKI Jakarta di masa yang akan datang.
Koran Tempo Edisi 16 Desember 2021 menulis bahwa Jakarta akan kehilangan sejumlah pendapatan apabila tidak lagi menyandang status sebagai daerah khusus ibu kota.
Jakarta justru akan mendapat tambahan beban anggaran akibat pusat pemerintahan dipindah ke ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ahli perencanaan wilayah dan kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan, sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta sering mendapatkan bantuan pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat. Kucuran bantuan ini biasanya turun dari kementerian dan lembaga pemerintah.
“Kalau status ibu kota sudah dicabut, berarti semua program pembangunan di Jakarta harus dibiayai mandiri oleh pemerintah provinsi,” kata Yayat kepada Tempo, Rabu, 15 Desember 2021.
Yayat mengatakan bahwa hilangnya status Jakarta sebagai ibu kota negara juga akan melemahkan pendapatan Jakarta pada sejumlah sektor. Hal ini karena tidak ada lagi keberadaan kementerian dan lembaga negara yang ikut mendongkrak roda ekonomi Jakarta.
Menurut Yayat, apabila Jakarta sudah tidak menjadi ibu kota negara, pendapatan provinsi di sektor pariwisata, hiburan, dan sektor lainnya pasti akan berkurang. 118 ribu aparatur sipil negara ke ibu kota negara baru juga akan berpengaruh pada pendapatan Jakarta.
Karena itu, kontribusi terbesar Jakarta terhadap pendapatan nasional dari sektor pajak diperkirakan juga akan menurun. Tetapi, menurut ekonom Faisal Basri, Jakarta tetap dapat mendapatkan pajak dari sejumlah sumber pajak utama, yaitu restoran, hotel, kendaraan bermotor, dan bagi hasil.
Faisal mengatakan bahwa Gubernur Jakarta mendatang akan memiliki keleluasaan untuk mengambil kebijakan di provinsinya mengingat saat ini kewenangan Jakarta sering berbenturan dengan pemerintah pusat. Pindahnya ibu kota negara juga akan membuat beban Jakarta menjadi lebih ringan.
Hal ini karena markas dan alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI akan ikut pindah ke Kalimantan Timur. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan lebih leluasa dalam mengembangkan Bandara Halim Perdanakusuma dan Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Faisal.
NAUFAL RIDHWAN ALY
Baca juga: Sekilas Status Kekhususan DKI Jakarta