TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia bertemu Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani pada Senin, 21 Maret 2022.
Mereka datang untuk menyerahkan temuan dan rekomendasi dalam laporan terbaru berjudul Perburuan Emas, yang salah satunya membuat 12 dugaan pembunuhan di luar hukum.
"Kami juga meminta KSP untuk menyampaikan temuan dan rekomendasi tersebut kepada Presiden Jokowi," kata Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia dalam keterangan tertulis, Senin malam, 21 Maret 2022.
Kemarin, Amnesty International meluncurkan laporan terbaru berjudul Perburuan Emas: Rencana Penambangan Blok Wabu Berisiko Memperparah Pelanggaran HAM di Papua.
Laporan ini mencatat 8 kasus dengan 12 korban dugaan pembunuhan di luar hukum selama 2020 sampai 2021 yang melibatkan aparat di Kabupaten Intan Jaya, Papua, selama 2020 dan 2021. "Kondisi ini jelas menunjukkan eskalasi jika dibandingkan dengan masa lampau," demikian tertulis dalam laporan tersebut, Senin, 21 Maret 2022.
Amnesty International tidak mencatat satupun kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia di Intan Jaya pada 2018-2019. Menurut Amnesty, peningkatan kasus pembunuhan di luar hukum ini terjadi bersamaan dengan peningkatan jumlah pasukan keamanan di lokasi tersebut.
Amnesty International mengidentifikasi 17 pos yang ditempati oleh aparat keamanan di Distrik Sugapa, ibu kota Intan Jaya. Berdasarkan wawancara yang dilakukan Amnesty, hanya dua dari 17 pos tersebut yang sudah ada sebelum Oktober 2019.
Sugapa adalah lokasi tempat rencana penambangan emas Blok Wabu, dataran tinggi yang dihuni orang asli Papua, dan sebagian besar milik suku Moni. Menurut estimasi resmi, kata Amnesty International, Blok Wabu menyimpan sekitar 8,1 juta ons emas dan menjadikannya salah satu dari lima cadangan emas terbesar di Indonesia.
Amnesty pun menemui Jaleswari bersama Ciska Abugau dari suku Moni dan aktivis HAM asal Papua Yones Douw. Kepada Jaleswari, Usman menyampaikan perlunya konsultasi yang benar-benar bermakna dengan masyarakat adat setempat untuk mendapatkan persetujuan atas dasar informasi, awal, dan tanpa paksaan (PADIATAPA) atas rencana penambangan di Blok Wabu.
Ciska sebagai seorang suku Moni asal Intan Jaya, kata Usman, juga menyampaikan bahwa masyarakat adat yang memiliki hak ulayat di wilayah Blok Wabu belum dikonsultasi. Sementara Yones menyampaikan data terkait pengungsi di Intan Jaya dan beberapa kabupaten lain di Papua
"Setelah mendengarkan pemaparan kami, KSP mengatakan bahwa mereka menerima masukan Amnesty, dan akan menindaklanjutinya segera," kata Usman.
Adapun dalam laporan ini, Amnesty juga melaporkan Intan Jaya kini menjadi kabupaten di Papua dengan angka tertinggi dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan. 12 korban mewakili seperempat dari total jumlah korban pembunuhan di luar hukum oleh aparat di Papua dalam kurun waktu yang sama.
Salah satu dari kasus tersebut adalah dua bersaudara Apianus dan Luter Zanambani. Menurut Amnesty International, jenazah keduanya dibakar oleh pasukan keamanan setelah mereka ditahan dalam penyisiran yang dilakukan pada April 2020 di distrik Sugapa.
Untuk itu, Amnesty International meminta pemerintah menghentikan rencana penambangan di Blok Wabu ini karena berisiko meningkatkan konflik dan melanggar hak-hak orang asli Papua.
“Dengan mengabaikan kebutuhan, keinginan, dan tradisi penduduk asli Papua, pengembangan Blok Wabu berisiko memperparah situasi hak asasi manusia yang juga sudah memburuk,” kata Usman.