TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menyita perhatian pembaca hingga pagi ini, di antaranya ada masalah lain dalam transaksi pembelian Lamborghini Huracan LP580-2 Spyder Red oleh tersangka kasus penipuan melalui opsi biner Binomo, Indra Kenz, terhadap pemilik showroom Prestige Image Motocars, Rudy Salim. Kemudian, polisi memastikan akan mengumumkan nama-nama mafia minyak goreng seperti yang sempat disinggung oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Berikut ringkasannya:
1. Lamborghini Indra Kenz dari Rudy Salim Didatangkan via Sistem ATA Carnet
Transaksi pembelian Lamborghini Huracan LP580-2 Spyder Red oleh tersangka kasus penipuan melalui opsi biner Binomo, Indra Kenz, terhadap pemilik showroom Prestige Image Motocars, Rudy Salim, mengungkap sisi lain model bisnis mobil mewah.
Dikutip dari majalah Tempo edisi Sabtu, 19 Maret 2022, dari dokumen yang diperoleh, Lamborghini itu seharusnya tak boleh diperjualbelikan karena didatangkan dari Malaysia melalui sistem ATA Carnet.
Sistem ini mengatur fasilitas impor barang sementara untuk kepentingan pameran, balap mobil, atau ekshibisi. Masa pinjamnya disebut hanya setahun dan maksimal diperpanjang satu kali. Karena tidak untuk dijual, impor mobil lewat ATA Carnet juga tak dikutip bea masuk dan pungutan negara lainnya.
Indonesia merupakan salah satu dari 80 negara yang menerapkan fasilitas tersebut. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomo 228 Tahun 2014 tentang Impor Sementara Carnet.
Rudy Salim memakai perusahaan eksportir asal Malaysia, Speedline Industries Sdn Bhd, untuk mendatangkan Lamborghini Huracan itu pada 12 November 2019. Izin impor diperpanjang hingga 20 Oktober 2021.
Dengan demikian saat Lamborghini tersebut dipamerkan di showroom Presitige Motors lalu dibeli oleh Indra Kenz, izinnya berstatus kedaluwarsa karena seharusnya sudah direekspor ke Malaysia.
Polisi dikabarkan sudah mengetahui asal-usul Lamborghini milik Rudy Salim tersebut. "Untuk informasi lebih lanjut, kami tunggu hasil pemeriksaan penyidik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Penyidik sebelumnya telah menginterogasi Rudy Salim sekitar lima jam pasa Junat, 18 Maret 2022. Rudy mengaku bahwa Indra hanya pura-pura membeli Lamborghinu Huracan, Rolls-Royce, dan Toyota GR Supra di showroom Prestige Motors.
"Dia seolah-olah beli mobil untuk konten YouTube," kata Rudy pada Jumat, 18 Maret 2022.
Kepada wartawan Tempo, Linda Trianita, Hussein Abri Dongiran, dan Mustafa Silalahi, Rudy telah menjelaskan pembelian Lamborghini oleh Indra Kenz, termasuk status impor sembilan mobil yang menggunakan fasilitas ATA Carnet dari Malaysia.
"Memang ada yang kadaluwarsa karena orang saya yang mengurusi mobil ini berhenti kerja. Apalagi, di masa pandemi, showroom kami tutup 80 hari," ujar Rudy Salim.
2. Polisi Masih Telusuri Mafia Minyak Goreng
Polisi memastikan akan mengumumkan nama-nama mafia minyak goreng seperti yang sempat disinggung oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengungkapkan mereka masih melakukan penelusuran terhadap nama-nama tersebut.
"Ya tentu kita harus menjawab ya, karena itu pernyataan seorang pejabat," kata Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.
Ahmad tak mau berbicara soal apakah Menteri Perdagangan sudah menyerahkan nama-nama tersebut ke Satgas Pangan Polri. Hanya saja, dia memastikan polisi akan langsung bergerak melakukan pemeriksaan kembali terhadap nama-nama itu.
"Satgas Pangan ataupun Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus masih melakukan penelusuran atau crosscheck," tegas Ramadhan.
Dia memastikan polisi akan terlibat aktif mengusut tersangka yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng terjadi di dalam negeri.
"Karena ini menjadi atensi pemerintah jadi ketika ada siapapun yang melalukan tindak pidana ini kita pastikan akan kita tindaklanjuti," ujarnya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pekan lalu menyatakan telah mengantongi nama-nama mafia minyak goreng. Hal itu dia sampaikan ketika menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR beberapa hari lalu.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa mafia yang dimaksud masih sebatas target.
“Ini target, ya. Jadi, kalau tersangka bukan dari kami. Harus dari orang hukum,” katanya kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama DPD RI Komite 2, Senin, 21 Maret 2022.
Soal nama-nama yang masuk sebagai mafia minyak goreng tersebut, Oke enggan mengungkap identitasnya. Dia menyatakan hal itu bukan wewenangnya. Oke pun tidak dapat menyebutkan apakah target ini berasal dari kalangan pengusaha, produsen, distributor maupun agen.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya mendesak agar Menteri Perdagangan dan Polri segera berkoordinasi untuk melakukan penindakan terhadap para mafia minyak goreng. Mereka menilai penindakan bisa menjadi salah satu cara untuk menstabilkan harga satu dari sembilan bahan pokok yang melambung dalam beberapa bulan terakhir.