Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Delegasi Indonesia Tolak Proposal Eropa Soal Perang Rusia Ukraina

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon saat pertemuan BKSAP DPR RI dengan Besar Iran untuk Indonesia Mohamad Azad, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Foto : Tari/Man
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon saat pertemuan BKSAP DPR RI dengan Besar Iran untuk Indonesia Mohamad Azad, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Foto : Tari/Man
Iklan

TEMPO.CO, Nusa Dua - Delegasi Dewan Perwakilan Rakyat RI menolak proposal resolusi yang ditawarkan parlemen negara-negara Eropa mengenai perang Rusia Ukraina. Proposal itu diajukan sebagai rancangan resolusi emergency item dalam sidang parlemen sedunia (Inter-Parliamentary Union/IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali, 20-24 Maret 2022.

Ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen DPR, Fadli Zon, mengatakan sebagian anggota IPU menilai proposal resolusi yang diajukan parlemen Eropa terlalu keras dan menghakimi Rusia. Sementara sikap Indonesia dalam hal ini kurang lebih sama, yakni mengharapkan parlemen mempunyai peran menjembatani dan mencari solusi dari konflik Rusia dan Ukraina.

“Bukan sekadar menyerang salah satu pihak, karena itu tidak ada menyelesaikan masalah,” ucap Fadli usai pembukaan pertemuan Grup ASEAN + 3, di Bali International Convention Center, Ahad, 20 Maret 2022. Tiga negara mitra ASEAN dalam pertemuan grup itu adalah Korea Selatan, Cina, dan Jepang.

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra itu, delegasi Indonesia tetap mengusulkan emergency item tentang perang Rusia Ukraina, tapi dari sisi peran parlemen. Prinsipnya adalah memformulasikan peran parlemen dalam menjembatani konflik yang sedang terjadi. Indonesia, kata dia, berniat berbicara dengan kedua parlemen untuk mencari solusi damai.

“Jika diperlukan dibuat semacam task force, komite ad hoc untuk bicara ke parlemen Rusia maupun Ukraina. Itu yang kami usulkan,” dia menuturkan.

Fadli membenarkan, delegasi parlemen kedua negara tidak hadir dalam sidang IPU 2022, baik secara langsung maupun daring. Ia menduga, Ukraina tidak dapat hadir karena sedang mengalami kesulitan akibat perang. Sedangkan Rusia menganggap salah satu anggota Komite Eksekutif IPU pernah melontarkan pernyataan sepihak.

Proposal resolusi versi Indonesia, ucap Fadli, telah disepakati oleh grup ASEAN + 3 untuk selanjutnya dibawa ke pertemuan tingkat grup Asia-Pasifik. Selanjutnya, jika kembali disetujui, proposal itu akan didaftarkan pada emergency item IPU. Ia mengimbuhkan, Indonesia juga mendapat dukungan ASEAN +3 untuk menjadi anggota Drafting Committee on Emergency Item IPU mewakili Asia-Pasifik, termasuk untuk membahas resolusi konflik Rusia-Ukraina.

“Emergency item yang kami sampaikan ialah bagaimana mencari solusi, bukan menambah penghakiman terhadap salah satu pihak, tapi kemudian tidak ada solusi,” kata Fadli.

Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F Paulus, setelah membuka pertemuan grup ASEAN+3 menimpali, emergency item versi Indonesia berjudul ‘The Role of Parliament in Supporting Peaceful Solution to Russian and Ukrainian Conflict.’ Dia menjelaskan, tujuan emergency item itu adalah meningkatkan solidaritas parlemen melalui diplomasi yang efektif dalam menangani konflik yang mengancam perdamaian, demokrasi, dan hak asasi manusia di seluruh dunia.

Sama seperti Fadli, politikus Partai Golkar ini menyatakan sikap Indonesia dalam krisis Rusia dan Ukrania adalah menawarkan solusi, dan tidak bersikap memihak ke salah satu negara. Dia berdalih, sikap keberpihakan tidak baik bagi Indonesia secara politik, sebab Indonesia bersahabat dengan Ukraina maupun Rusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dalam konteks menjaga perdamaian dunia, kita sebagai negara nonblok harus melihat situasi ini. Jangan sampai geopolitik ini berpengaruh pada geostrategi kita.”

Masyarakat sempat mempertanyakan sikap pemerintah Indonesia yang tidak tegas menanggapi invasi Rusia ke Ukrania. Pada 24 Februari 2022 atau sesaat setelah militer Rusia memasuki Ukraina, Presiden Joko Widoo melalui akun Twitter miliknya hanya mencuitkan, “Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia dan membahayakan dunia.”

Indonesia juga ikut tidak menjadi co-sponsor rancangan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengutuk invasi Rusia ke Ukraina. Namun akhirnya, pada awal Maret lalu Indonesia menandatangani resolusi Majelis Umum PBB yang menyesalkan agresi Rusia ke Ukranina.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana berpendapat, Indonesia memang sepatutnya tidak berpihak dalam masalah invasi Rusia ke Ukraina. Tujuannya agar Indonesia bisa tetap aktif menjalin kontak dengan berbagai pihak yang bertikai untuk menciptakan kedamaian.

Dalam konferensi pers Sabtu lalu, Presiden IPU Duarte Pacecho menegaskan, sidang IPU ke-144 akan membahas invasi Rusia ke Ukrania. Isu tersebut direncakan masuk dalam emergency item IPU.

“Tidak mungkin kita membicarakan berbagai isu lain di dunia, namun mengabaikan peristiwa yang tidak hanya mempengaruhi dua negara tapi juga seluruh dunia,” ujar anggota parlemen Portugal ini.

Selain membahas isu perang Rusia-Ukraina, sidang IPU ke-144 yang mengusung tema Getting to Zero: Mobilizing Parliaments to Act on Climate Change ini juga akan mencari solusi untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya, pandemi Covid-19, tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), kesetaraan gender, demokrasi dan hak asasi manusia, serta perdamaian dunia.

Sidang IPU 2022 dihadiri oleh perwakilan parlemen dari 115 negara, 33 orang ketua parlemen, dan sekitar 1.000 orang anggota delegasi.

“Antusiasme ini membuktikan Indonesia adalah negara yang dipercaya dunia karena dianggap mampu, nyaman, serta aman dalam menyelenggarakan IPU,” kata Ketua DPR Puan Maharani.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

46 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Presiden Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai revisi UU MK yang disepakati untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR


Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

1 jam lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi


Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

1 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi


RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

3 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

DPR RI akan segera membahas RAPBN tahun anggaran 2025. Pembahasan itu bakal dilaksanakan dalam sidang paripurna pada Senin pekan depan, 20 Mei 2024.


Dulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna

3 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat mengumumkan rampungnya pembahasan naskah substansif RUU Perampasan Aset di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna

RUU MK disetujui dibawa ke paripurna DPR. Padahal beleid ini pernah ditolak di era Menkopolhukam Mahfud Md.


DPR Gelar Rapat Paripurna di Masa Sidang V 2024/2025, Dihadiri 153 dari Total 575 Anggota

6 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Rapat Paripurna di Masa Sidang V 2024/2025, Dihadiri 153 dari Total 575 Anggota

Rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2024 yang dihadiri 153 anggota dewan.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

21 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.


Calon Menhan Rusia: Tentara Butuh Tunjangan dan Akses Kesejahteraan Lebih Baik

21 jam lalu

Andrei Belousov. REUTERS
Calon Menhan Rusia: Tentara Butuh Tunjangan dan Akses Kesejahteraan Lebih Baik

Calon menhan Rusia yang ditunjuk oleh Presiden Vladimir Putin menekankan perlunya kesejahteraan yang lebih baik bagi personel militer.


Siapakah Andrei Belousov, Menteri Pertahanan Pilihan Putin?

1 hari lalu

Andrei Belousov. REUTERS
Siapakah Andrei Belousov, Menteri Pertahanan Pilihan Putin?

Presiden Rusia Vladimir Putin secara mengejutkan mengusulkan Andrei Belousov, seorang sipil ekonom menjadi menteri pertahanan.


Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.