Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MAKI Laporkan Dugaan Ekspor Ilegal Minyak Goreng Berkedok Sayuran ke Kejati DKI

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Tumpukan kemasan minyak goreng di wilayah Pasir putih, Sawangan Kota Depok, Kamis 17 Maret 2022. Pabrik Bhakti Karya disegel oleh Polres Metro Kota Depok, penyegelan ini dilakukan karena pengemasan ulang minyak goreng, gudang didapati membeli minyak goreng merek tertentu dalam bentuk jeriken berukuran 18 liter. Minyak goreng tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tangki sebelum dikemas ulang menjadi kemasan 'Wasilah 212' dalam ukuran 1 dan 2 liter. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Tumpukan kemasan minyak goreng di wilayah Pasir putih, Sawangan Kota Depok, Kamis 17 Maret 2022. Pabrik Bhakti Karya disegel oleh Polres Metro Kota Depok, penyegelan ini dilakukan karena pengemasan ulang minyak goreng, gudang didapati membeli minyak goreng merek tertentu dalam bentuk jeriken berukuran 18 liter. Minyak goreng tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tangki sebelum dikemas ulang menjadi kemasan 'Wasilah 212' dalam ukuran 1 dan 2 liter. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan ekspor ilegal minyak goreng ke luar negeri yang dilakukan oleh tiga perusahaan: PT AMJ, PT NLT dan PT PDM kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ekspor minyak goreng itu diduga disamarkan dengan disebut sebagai sayuran.

"Modus itu diduga untuk mengelabui aparat Bea Cukai," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Kamis, 17 Maret 2022.

MAKI melaporkan dugaan itu secara online ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. MAKI menduga eksportir itu berupaya mengelabui aparat karena tidak memiliki kuota ekspor minyak goreng.

Berdasarkan data MAKI, minyak goreng itu diselundupkan lewat Pelabuhan Tanjung Priok. Boyamin menyatakan sebanyak 23 kontainer telah terkirim ke luar negeri dan hanya tersisa 1 kontainer yang masih tertahan.

Dia mengatakan ekportir itu memperoleh minyak goreng dengan cara membeli barang suplai dalam negeri dari pedagang besar dan atau produsen yang semestinya dijual kepada masyarakat dalam negeri. Ekspor ilegal ini membuat stok minyak di Indonesia menipis, sehingga harganya melambung tinggi.

“Ekportir ilegal memperoleh minyak goreng dari pasar dalam negeri dengan harga murah dan ketika menjual ke luar negeri dengan harga mahal sekitar 3 hinga 4 kali harga dalam negeri,” kata Boyamin.

Boyamin Saiman menjelaskan harga pasaran minyak goreng dalam negeri adalah Rp 120.000 hingga Rp 150.000 untuk kemasan 5 liter. Setelah dijual ke luar negeri, harganya Rp 450.000 hingga Rp 520.000 untuk kemasan 5 liter. Eksportir ilegal diduga memperoleh keuntungan sekitar 3 sampai 4 kali lipat dari pembelian dalam negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia memperkirakan keuntungan kotor eksportir ilegal per kontainer sekitar Rp 511 juta. Setelah dikurangi biaya pengiriman, dia menduga keuntungan yang diperoleh eksportir itu dari 23 kontainer sebanyak Rp 10,35 miliar.

Boyamin mengatakan memperoleh data dari internal pelabuhan. Diduga pada Juli 2021-Januari 2022, PT AMJ Bersama-sama dengan PT NLT dan PT PDM melakukan ekspor ilegal minyak goreng kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Ekspor tersebut berjumlah 7.247 karton kemasan 5 liter, 2 liter, 1 liter dan 620 mililiter pada 22 Juli 2021 sampai 1 September 2021. Selain itu, berdasarkan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang yang diperoleh, MAKI mendapati ekspor 2.184 karton minyak goreng pada 6 September 2021 hingga 3 Januari 2022.

MAKI juga mendapatkan data yang menunjukkan ekspor 5.063 karton minyak menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara tujuan, di antaranya Hongkong.

“Kami sudah menyerahkan data itu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” kata Boyamin.

Boyamin menyatakan laporan ke Kejati DKI Jakarta itu memperkuat laporan MAKI sebelumnya ke Kejaksaan Agung. Pada 13 Maret 2022, MAKI melaporkan dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang merupakan bahan dasar pembuatan minyak goreng.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan telah menyita satu kontainer yang berisi 1.835 karton minyak goreng kemasan seperti yang dilaporkan MAKI. Kontainer itu, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ketut Sumedana, milik PT AMJ.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

3 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

4 hari lalu

Sandra Dewi bersama suaminya Hendrikus Harvey Moeis menunjukkan cincin pernikahannya menjelang konferensi pers di Jakarta, 8 November 2016. Pasangan ini berencana menggelar resepsi di Jakartab dan di Disneyland Tokyo Jepang. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?


Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

4 hari lalu

Pemilik Sriwijaya Air, Chandra Lie. Foto: YouTube Sriwijaya Air
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?


Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.


EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

5 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/Servio Maranda.
EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

5 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

5 hari lalu

Gerai Super Indo. superindo.co.id
Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.