TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum membuat keputusan soal apakah mudik Idul Fitri tahun ini akan diperbolehkan atau dilarang. Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan pemerintah masih harus mempertimbangkan situasi Covid-19 sebelum membuat keputusan.
Wiku menjelesakan sejumlah pertimbangan pemerintah sebelum mengambil keputusan. Di antaranya adalah melihat angka cakupan vaksinasi lengkap dan booster serta tingkat kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.
"Kasus harian, tingkat keterisian rumah sakit, dan angka kematian juga harus ditekan konsisten rendah. Ini modal kita bersama untuk menghadapi lebaran aman Covid-19," ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis, 17 Maret 2022.
Hingga saat ini, Wiku menyebut kasus harian terus menunjukkan tren penurunan. Kasus pekan ini sudah menurun 64 persen bila dibandingkan puncak gelombang Omicron pada medio Februari 2022. Tercatat total ada 141.770 kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir, jauh lebih rendah dari kasus sepekan saat puncak yang mencapai 389.727.
"Penurunan kasus positif terjadi menyeluruh di seluruh provinsi Indonesia. Tidak ada provinsi yang melaporkan jumlah kasus lebih tinggi dibandingkan minggu sebelumnya," kata Wiku.
Indikator penanganan Covid-19 lainnya juga disebut semakin membaik. Keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 secara nasional dari hari ke hari terus mengalami tren penurunan. Hari ini, angka bed occupancy rate turun hingga berada di level 17 persen.
Sementara cakupan vaksinasi dosis 1 telah diberikan kepada 193.946.442 (93,12%) penduduk. Sedangkan cakupan vaksinasi dosis 2.152.503.600 (73,23%) penduduk. Sementara itu vaksinasi dosis 3 mencakup 15.308.073 (7,35%) penduduk.
Hari Raya Idul Fitri tahun ini akan jatuh pada 2 dan 3 Mei. Selama dua tahun pandemi Covid-19, pemerintah telah melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya atau melakukan mudik. Meskipun demikian, pada tahun lalu, angka penularan Covid-19 tetap naik pasca lebaran.
Baca: Update Covid-19, Penambahan Kasus Baru Kembali Menunjukkan Tren Penurunan