TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen perlu dilakukan kembali seiring menurunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PTM 100 persen bisa dilakukan dengan tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Menurut dia, PTM diperlukan untuk mempersiapkan siswa menghadapi ujian sekolah agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan jujur. Sebab, tidak semua guru dan terfasilitasi gadget dan internet dengan baik. Belum lagi soal teknologinya.
"Ini yang dikhawatirkan bisa membuat pelaksanaan ujian online tidak maksimal," kata Abraham dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Maret 2022.
Sebelumnya pada 21 Desember 2021, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim bersama tiga menteri lainnya telah menerbitkan SKB empat menteri sebagai panduan pembelajaran di masa pandemi. Rinciannya yaitu daerah PPKM Level 1 dan 2 (PTM 100 persen), Level 3 (50 persen) dan Level 4 (PJJ).
Dengan meningkatkan penyebaran kasus varian Omicron, terbitlah diskresi Nadiem yang berlaku mulai 3 Februari. Daerah PPKM Level 2 bisa memilih PTM 100 persen atau 50 persen. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Suharti menyebut penekanan ada pada kata 'dapat' di diskresi ini.
Artinya, sekolah-sekolah tetap dapat melaksanakan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen. "Bagi daerah PPKM level 2 yang siap dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali," kata dia pada Februari lalu.
Abraham menambahkan bahwa pemerintah daerah harus meningkatkan testing Covid-19 untuk menepis kekhawatiran munculnya lonjakan kasus pada pelaksanaan PTM. Menurut dia, ini jadi salah satu cara untuk menentukan apakah sekolah itu aman atau tidak.
Testing dilakukan dengan pendekatan penemuan kasus aktif atau active case finding (ACF). Tapi sejauh ini, Abraham menyebut testing ACF di sekolah justru menurun. "Ini menjadi PR bagi pemerintah," ucapnya.
Abraham lalu menjelaskan cara kerja testing penemuan kasus aktif di sekolah, yakni dengan melakukan testing 10 persen dari populasi. Jika positivity di bawah 1 persen, kata dia, maka tidak perlu dilakukan tindakan apa-apa.
Namun jika positivity 1-5 persen, satu kelas harus diisolasi. "Nah, jika perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan di atas 5 persen, isolasi selama dua minggu," kata dia.
Saat ini, kata dia, situasi pandemi Covid-19 sudah semakin terkendali. Beberapa indikatornya yaitu menurunnya level PPKM dan angka reproduction dari 1,09 menjadi 1,07. Walau begitu, pemerintah hati-hari dalam melakukan relaksasi pembatasan kegiatan Covid-19.
Lantaran, angka kasus dan kematian di negara-negara Eropa yang lebih dulu melakukan relaksasi mulai meningkat. "Beberapa kota di Tiongkok juga kembali lockdown. Fakta-fakta ini membuat pemerintah tetap hati-hati dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan," kata dia.
Baca: PPKM Mulai Longgar, Ini Kata Kementerian Pendidikan Soal PTM dan Ujian Sekolah