TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur tak akan berhenti di era Presiden Jokowi. Menurut mereka, Undang-Undang IKN (UU IKN) telah menjamin pembangunan dapat terus berlanjut.
"Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab Presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan UU ini," kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Maret 2022.
Pernyataan KSP itu terkait dengan munculnya isu bahwa wacana penundaan pemilu 2024 terkait dengan pembangunan IKN. Hal itu dilontarkan oleh CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat.
Hidayat menduga wacana penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan pemerintah dan tiga partai koalisi pendukung Presiden Jokowi sebagai upaya memastikan proyek pembangunan IKN Nusantara. Dugaan itu muncul karena berdasarkan kajian sejumlah organisasi masyarakat sipil banyak elit politik dan pengusaha yang berinvestasi di sana.
Presiden Jokowi telah menandatangani UU IKN pada 18 Februari 2022. Pemerintah juga menargetkan regulasi turunan dari UU ini bisa terbit Maret ini, lebih cepat dari batas waktu April 2022.
Wandy mengakui setiap proyek pasti menghadapi banyak tantangan. Namun, menurut dia, pemerintah yakin pembangunan IKN akan berhasil dan berkelanjutan.
UU IKN, kata dia, menjadi landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan. Baik soal Otorita IKN, penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana serta pertahanan dan keamanan.
UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.
"Pengaturan itu untuk memberikan aturan yang jelas bagi proses pembangunan IKN yang dilaksanakan hingga 2045," kata dia.
Pembangunan IKN, kata dia, juga menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.
"Selain itu IKN menjadi percontohan bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini," ujarnya.
Pembangunan IKN hingga saat ini masih mendapatkan tentangan dari masyarakat. Mereka menilai tak ada alasan yang mendesak untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Apalagi proyek itu membutuhkan dana besar.
Baca: Jokowi Akan Konvoi Bareng Pembalap MotoGP, Warganet Soroti Minyak Goreng