Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rivan Purwantono: Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja menerapkan standar layanan dengan menetapkan beberapa indikator sebagai parameter dalam kinerja pelayanan santunan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono mengatakan, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya kepada korban kecelakaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang menginginkan proses pelayanan santunan yang cepat dan mudah apalagi era digital saat ini.

“Kami ingin pelayanan Jasa Raharja terus berkembang lebih baik agar dapat lebih berempati lagi kepada korban kecelakaan melalui penguatan sistem yang sudah kita bangun dan siapkan secara digital dan terintegrasi dari hilir ke hulu dari seluruh instansi yang terkait dalam proses pelayanan santunan seperti Kepolisian, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai dengan Perbankan,” ujarnya dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu 6 Maret.

Untuk memastikan sistem yang sudah ada dapat berjalan secara efektif dan efisien serta berkontribusi maksimal kepada masyarakat, maka diperlukan suatu parameter bagi Petugas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan. Kami telah menetapkan sejumlah 13 Objek Penilaian yang kita sebut sebagai Parameter Utama Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan Jasa Raharja,” kata Rivan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pun indikator tersebut diantaranya:

  1. Target Kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia adalah tiga hari.
  2. Minimal 80 persen dari seluruh korban meninggal dunia (baik meninggal dunia di tempat, meninggal dunia setelah mendapat perawatan dan kasus tabrak lari) harus diselesaikan dalam waktu tiga hari.
  3. Korban meninggal dunia di TKP yang ahli warisnya berada diluar daerah harus sudah diselesaikan dalam waktu tiga hari baik di daerah tempat kejadian kecelakaan maupun di domisili ahli waris.
  4. Dari seluruh korban meninggal dunia yang ahli warisnya berada di luar daerah lokasi kecelakaan minimal 80 persen harus diselesaikan dalam waktu tiga hari.
  5. Meminimalisir penyelesaian kasus kecelakaan yang memerlukan penelitian lebih lanjut.
  6. Sinkronisasi data kecelakaan DASI Jasa Raharja dan IRMSMS Korlantas Polri: a. Jumlah Laporan Polisi yang dientri ke aplikasi DASI-JR dalam kurun waktu 0-3 hari dari tanggal Laporan Polisi/Entri IRSMS minimum 85 persen; b. Jumlah Data Kecelakaan online dari IRSMS yang telah di-MAPPING ke Data Laka DASI-JR minimum 85 persen.
  7. Sinkronisasi data korban online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan: a. Kontribusi jumlah Data Laka online dari RS yang diberi Respon dan Kesimpulan sesuaitarget kecepatan (dua jam untuk Respon, 2 x 24 jam untuk kesimpulan). b. Kontribusi jumlah Data Laka online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan yang telah di-MAPPING ke Data Laka DASI-JR. Target: Minimum kontribusi 85 persen.
  8. Kelengkapan entri data dalam pembayaran santunan: a. Entri Koordinat kecelakaan. b. Entri NIK dan No HP korban. c. Entri NIK dan No HP penerima santunan. Target: Minimum entri 85 persen.
  9. Kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbooking kepada RumahSakit. Target: 87,5 persen.
  10. Kontribusi jumlah berkas tagihan RS yang diselesaikan sesuai target kecepatan Target: 14 hari, minimum kontribusi 75 persen.
  11. Kontribusi jumlah korban yang telah dituntaskan penyelesaiannya. Target: 100 persen, minimum kontribusi 91 persen.
  12. Kontribusi jumlah pengisian Kuesioner Pelayanan Santunan terhadap jumlah korban yangmenerima pembayaran. Target: Minimum kontribusi 85 persen.
  13. Kontribusi penyelesaian santunan sesuai target sejak berkas lengkap. Target: 1 jam, minimum kontribusi 85 persen.

Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi Nasional melalui penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan yang berbasis budaya “AKHLAK”.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenpan RB: ASN Bisa WFH Maksimal 50 Persen Mulai Selasa Besok, Pelayanan Publik Wajib WFO 100 Persen

14 hari lalu

Suasana ruang kerja Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari pertama penerapan 50 persen work from home atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN), Senin, 21 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kemenpan RB: ASN Bisa WFH Maksimal 50 Persen Mulai Selasa Besok, Pelayanan Publik Wajib WFO 100 Persen

Pemerintah mengombinasikan kebijakan WFO dan WFH bagi ASN pada Selasa-Rabu, 16-17 April 2024.


Pelni Siapkan Pelayanan Mudik yang Optimal

28 hari lalu

Pelni Siapkan Pelayanan Mudik yang Optimal

Pelni menyediakan 26 kapal penumpang yang terdiri dari 12 kapal dengan kapasitas 2.000 penumpang, 11 kapal dengan kapasitas 1.000 penumpang dan 3 kapal sisanya bermuatan 500 penumpang.


Mendagri Jamin IKD Akan Mudahkan Masyarakat dan Pemerintah

56 hari lalu

Mendagri Jamin IKD Akan Mudahkan Masyarakat dan Pemerintah

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, mendorong pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk menjadi single sign on dalam segala urusan pelayanan publik.


Ditjen Dukcapil Akan Percepat Layanan Digital, Tak Perlu Lagi Selfie dengan KTP Maupun Fotokopi

11 Januari 2024

Foto Dokumen BNI.Sosialisasi Penggunaan KTP Digital ke BNI.Direktur Institutional Banking BNI Sis Apik Wijayanto (kanan) danDirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (kiri) dalam Sosialisasi Penggunaan KTP Digital ke BNI, Selasa (7/3/2023).
Ditjen Dukcapil Akan Percepat Layanan Digital, Tak Perlu Lagi Selfie dengan KTP Maupun Fotokopi

Ditjen Dukcapil Kemendagri melakukan percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital dalam penyelenggaran pemerintahan.


Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Banggakan Soal Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi

12 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) dan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Banggakan Soal Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan membanggakan soal pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang pernah mereka buat.


Menkeu Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik yang Lebih Baik

31 Oktober 2023

Menkeu Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Dalam rangka HORI ke-77, Kemenkeu juga telah menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan yang melibatkan stakeholders, antara lain Kemenkeu Mengajar, Kemenkeu Mendengar, bakti sosial, donor darah, webinar, serta family gathering.


Gandeng Ombudsman, OJK Ingin Optimalkan Pelayanan Publik di Sektor Keuangan

12 Oktober 2023

Tangkapan virtual Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2023, di Jakarta, Selasa 5 September 2023. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Gandeng Ombudsman, OJK Ingin Optimalkan Pelayanan Publik di Sektor Keuangan

OJK dan Ombudsman telah menyepakati penguatan kerja sama dalam pelayanan publik di sektor jasa keuangan.


Menpan RB Targetkan Semua Kabupaten dan Kota Punya Mal Pelayanan Publik pada 2024

26 September 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Menpan RB Targetkan Semua Kabupaten dan Kota Punya Mal Pelayanan Publik pada 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menargetkan semua kabupaten dan kota di Indonesia memiliki Mal Pelayanan Publik atau MPP.


Menpan RB Azwar Anas Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Berikut Daftar Wilayahnya

26 September 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Menpan RB Azwar Anas Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Berikut Daftar Wilayahnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 12 Mal Pelayanan Publik atau MPP di berbagai wilayah di Indonesia. Di mana saja lokasinya?


Ganjar Respon Positif Penggunaan AI untuk Layanan Publik

18 September 2023

Calon presiden Ganjar Pranowo  saat hadir di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Senin 18 September 2023. Kehadiran Ganjar Pranowo dalam rangka mengisi acara Kuliah Kebangsaan dengan tema
Ganjar Respon Positif Penggunaan AI untuk Layanan Publik

Bakal calon presiden PDIP Ganjar Pranowo merespon positif penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk layanan publik.