INFO NASIONAL - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, mendorong pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk menjadi single sign on dalam segala urusan pelayanan publik.
"Kita akan terkoneksi dan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, perbankan, pajak, payment gateway, dan masih banyak lainnya. Itulah era satu data nasional sesungguhnya," ujar Tito saat menyampaikan pengarahan pada Rakornas Dukcapil bertema Peran IKD Mendukung Percepatan Transformasi Digital Untuk Pelayanan Publik, di Harmoni One Hotel & Convention Centre, Batam, Selasa, 27 Februari 2024.
Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. Menjadi bagian dari SPBE, IKD masuk kedalam sembilan layanan prioritas pemerintah.
"Perpres ini isinya membangun kemampuan untuk implementasi di govtech dan fokus integrasi layanan. Tentu tidak semua akan segera tercapai. Kita fokus pada sembilan layanan prioritas," ujarnya.
Selain IKD, identitas digital dasar KTP dalam wujud digital juga masuk kedalam sembilan prioritas. "Targetnya ke depan dari Pak Presiden tak ada lagi cetak-cetak KTP, semua cukup pakai IKD yang nanti akan bisa dibawa di HP masing-masing. Namun, bagi masyarakat yang belum punya HP, tetap KTP cetak bisa digunakan," kata Tito.
Layanan lain yang akan difokuskan dalam SPBE adalah platform pertukaran data. Tito mengatakan, selama ini kementerian dan lembaga sudah memiliki data lengkap, namun belum optimal pemanfaatannya.
Selain itu, layanan pembayaran digital juga ikut dimaksimalkan. Tito menilai, saat ini hampir semua kementerian sudah menggunakan layanan tersebut.
"Kemudian pelayanan publik portal Satu Data Indonesia, sehingga portal layanan tak lagi sektoral per-kementerian tapi berdasarkan kebutuhan. IKD berperan menjadi basis dari semua layanan tersebut," kata Tito.
Saat ini IKD sudah terintegrasi dengan aplikasi SatuSehat dan akan diintegrasikan dengan program Presisi Polri. Ia mengatakan, jika pelayanan publik sudah terintegrasi, dampaknya akan sangat besar. "Pemerintahan akan berjalan lebih efisien, masyarakat dibuat lebih mudah mengakses semua urusan pelayanan publik," ujarnya.
Tito mengajak seluruh jajaran Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota mencari berbagai terobosan untuk mengejar target cakupan IKD sebesar 30 persen dari penduduk wajib KTP.
"Saat ini yang aktivasi IKD sudah mencapai 8.209.757 jiwa. Jangan berhenti mengajak masyarakat mengaktifkan IKD, kegunaannya sangat banyak,” kata Tito.(*)