Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Polri Sita 13 Aset Indosurya Senilai Rp 1,23 Triliun

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) berbincang saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 Maret 2022. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) berbincang saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 Maret 2022. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita 13 aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Salah satu aset itu adalah gedung Indosurya Center MH Thamrin bernilai kurang lebih Rp1,23 triliun.

“Kami sudah meminta izin penetapan khusus Pengadilan Jakarta Pusat, telah diberi ketetapan berupa 12 aset di Jakarta Pusat, termasuk gedung ini (Indosurya) disita, dengan total Rp1,23 triliun,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Gedung Indosurya, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022.

Selain gedung, penyidik juga menyita dan memblokir beberapa rekening dalam jumlah rupiah dan Dolar Amerika Serikat (USD), total Rp42 miliar. Ada juga 47 mobil, salah satunya mobil mewah Rolls Royce, Range Rover dengan total nilai Rp28 miliar.

“Kami juga masih meminta persetujuan/penetapan khusus dari pengadilan-pengadilan di sekitar Jabodetabek, Jakarta, Bekasi dan Tangerang. Totalnya ada tanah, bangunan, ada juga apartemen, kurang lebih sekitar Rp261 miliar.”

Menurut Whisnu, penyitaan aset tersebut baru tahap satu. Pihaknya masih menelusuri aset-aset KSP Indosurya yang berada di luar Jakarta. Pekan depan akan disampaikan mana-mana saja aset yang sudah disita dan ditetapkan sebagai penyitaan.

“Kami serius untuk mengungkap sekecil apapun dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti ataupun barang bukti untuk dibawa ke persidangan,” kata Whisnu.

Kasus penggalangan uang masyarakat tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh KSP Indosurya telah bergulir sejak November 2012 dan baru dilaporkan Februari 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni pendiri KSP Indosurya serta petinggi koperasi tersebut, dengan inisial HS, JI dan SA.

Dua tersangka HS dan JI telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri, sedangkan tersangka SA masih buron dan diduga berada di luar negeri menggunakan identitas palsu, karena terlacak melintas di Singapura tahun 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, dalam perkara ini Polri menerima 22 laporan polisi yang dilaporkan di sejumlah satuan Polri, di antaranya dua laporan di Bareskrim Polri, 15 laporan di Polda Metro Jaya, dua laporan di Polda Sumatera Selatan dan tiga laporan di Polda Sumatera Utara.

Dari laporan tersebut, korban melaporkan mengalami kerugian Rp500 miliar. Polri juga membuka layanan pengaduan, dan menerima sebanyak 181 pengaduan dari investor yang jumlahnya 1.252 orang, dengan kerugian kurang lebih Rp4 triliun.

“Dalam perkara ini tersangka dikenakan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perbankan, Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP, Pasal 3,4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” kata Gatot.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

5 jam lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

6 jam lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

7 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

10 jam lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

11 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

13 jam lalu

Sebuah pesan tertulis di belakang pakaian petugas seleksi  nasional Polri jalur sarjana SIPSS 2024 di komplek Akademi Kepolisian Semarang, Jumat 1 Maret 2024. Polri mengikuti negara negara besar seperti Amerika, Australia dan Inggris yang membuka kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk ikut seleksi ini. TEMPO/Budi Purwanto
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat


30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memeriksa pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Operasi Ketupat yang digelar pada 4-16 April bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan mengerahkan 155.165 personel gabungan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040


Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.