TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus perjudian dan penipuan daring menggunakan platform Binomo, Indra Kenz, telah menyerahkan sejumlah barang bukti hasil kejatahannya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Diantaranya adalah mobil listrik Tesla Model 3.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kusuma menyebutkan mobil tersebut telah diserahkan Indra melalui pengacaranya.
“(Mobil) Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik,” ujar Chandra, Selasa, 9 Maret 2022.
Menurut dia, mobil mewah tersebut sudah berada di Bareskrim Polri untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik setelah ada penetapan dari pengadilan.
Chandra menyatakan langkah Indra menyerahkan asetnya kepada penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif. Menurut dia, penyidik masih penunggu penyerahan aset lainnya sebagai alat bukti dalam perkara tersebut.
"Bisa saja hal tersebut dikatakan bentuk kooperatif yang bersangkutan. Untuk meringankan (perkaranya) atau tidak nanti di pengadilan," kata Chandra.
Selain perjudian dan penipuan daring, Indra Kenz juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi menyatakan tengah menelusuri aset pria yang mendapatkan julukan Crazy Rich Medan tersebut.
Menurut polisi, Indra memiliki sejumlah aset yang nantinya bisa dipakai untuk pemulihan kerugian yang dialami masyarakat selaku korban. Aset yang telah diketahui polisi diantaranya adalah mobil listrik Tesla model 3 dan Ferari tipe California keluaran tahun 2012, Sebuah rumah mewah senilai R6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan, senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit lainnya di wilayah Tangerang.
Polisi juga menemukan satu apartemen milik Indra di Medan. Mereka juga telah memblokir empat rekening milik pria bernama asli Indra Kesuma itu dengan nilai dana mencapai puluhan miliar.
Kasus perjudian dan penipuan ini terbongkar setelah seorang korban mengadukan Indra ke Bareskrim Mabes Polri. Berdasarkan penelusuran polisi, platform Binomo merupakan perjudian berkedok investasi.
Indra Kenz merupakan seorang afiliator dalam platform Binomo itu. Dia bertugas sebagai perekrut dan mentor orang yang bermain di dalam sistem tersebut. Dia disebut mendapatkan 70 persen dari total kerugian orang yang bermain di platform itu.
Baca: Doni Salmanan Tersangka, iPhone dan Akun YouTube Disita Polisi