TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengungkapkan, ancaman berupa tindakan provokatif dari kapal patroli institusi maritim negara tetangga masih menjadi isu faktual saat ini.
Negara-negara di kawasan Asia itu, kata dia, bahkan telah melengkapi kapal patroli institusi maritimnya dengan senjata meriam kapal hingga kaliber 76 milimeter. Hal ini ditujukan untuk meraih efek penangkalan atau detterence.
"Yang itu dapat menimbulkan gesekan di lapangan, banyak beritanya. Hal ini berpotensi dapat cepat merubah isu keamanan laut menjadi isu pertahanan laut," kata dia dalam Rapat Pimpinan Badan Keamanan Laut di Jakarta, Senin, 7 Maret 2022.
Demi mengantisipasi hal tersebut, menurut Mahfud, Presiden Joko Widodo telah meminta untuk disiapkan Omnibus Law bidang Keamanan Laut
"Melalui revisi terbatas atas Undang-Undang Kelautan berikut aturan pelaksana turunannya. Sudah saatnya dibutuhkan penajaman tata kelola kelembagaan institusi maritim dan tata laksana operasional keamanan laut secara nasional," ungkap dia.
Tanpa adanya Omnibus Law ini dan hanya mempertahankan cara-cara lama, Mahfud menilai, hanya akan menimbulkan risiko keamanan laut yang lebih besar. Terutama akibat tidak efektifnya patroli kehadiran di laut, serta tidak efisiennya penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara di bidang keamanan laut.
Saat ini, Mahfud mengungkapkan, tahapan untuk dibentuknya Omnibus Law tersebut sudah sampai pada ditandatanganinya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Tata Kelola Keamanan dan Keselamatan di Laut oleh dirinya, Menko Marves dan menteri-menteri terkait seperti Mensesneg dan Menkumham.
Sesudah ini berlaku, dia melanjutkan, baru pemerintah dan DPR mengadakan revisi terbatas UU Kelautan, sehingga memberi tempat penyatuan koordinasi yang lebih kokoh antara institusi terkait tanpa menghilangkan kewenangan masing-masing yang sudah ada saat ini.
"Kalau ini sudah, tentu akan dengan sendirinya harus dilakukan omnibus law terhadap sekian belas yang punya kaitan itu, sehingga nanti akan ada satu pintu kendali. Tentu pintu tahapannya di presiden," papar Mahfud Md.