TEMPO.CO, Jakarta - Hasil sigi Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas masyarakat menolak usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027 dengan alasan apapun. Mereka juga menginginkan Pemilu 2024 tetap digelar.
"Menurut mayoritas warga, masa jabatan Presiden Joko Widodo harus berakhir pada 2024 sesuai konstitusi," ujar Direktur LSI, Djayadi Hanan dalam paparan hasil survei terbaru mereka, Kamis, 3 Maret 2022.
Djayadi menyatakan 68-71 persen responden yang mereka wawancarai menolak perpanjangan masa jabatan presiden, baik karena alasan pandemi, pemulihan ekonomi akibat pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara baru. Sementara responden yang mendukung penundaan pemilu hanya sebesar 26,9 persen.
"Mayoritas warga juga lebih setuju bahwa pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 harus tetap diselenggarakan meski masih dalam kondisi pandemi ketimbang harus ditunda karena alasan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi," ujar Djayadi.
Survei itu digelar pada 25 Februari-1 Maret 2022. Survei dilakukan dengan wawancarai melalui hubungan telepon terhadap 1.197 responden.
Responden dipilih dengan metode simple random sampling. LSI menyatakan survei tersebut memiliki margin of error ±2,89 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Survei ini diklaim mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.
Hasil sigi yang sama juga menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja presiden tidak berkorelasi dengan tingkat penolakan atau tingkat penerimaan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Djayadi, sebanyak 66,3 persen responden merasa cukup atau sangat puas dengan hasil kinerja Presiden Jokowi dan 29,9 persen kurang atau tidak puas sama sekali. Namun, baik yang puas maupun tidak puas mayoritas menyatakan tidak setuju jika jabatan presiden diperpanjang.
Menurut survei itu, dari 1.197 responden hanya 48 persen yang pernah mendengar soal wacara perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027.
Mereka pun menanyakan dua pendapat bertentangan kepada para responden tersebut. Pendapat pertama adalah Presiden Jokowi diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa pemilihan umum karena ketiga pandemi COVID yang belum berakhir, pemulihan ekonomi dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Pendapat kedua adalah Presiden Jokowi tetap harus mengakhiri jabatannya pada 2024 sesuai konstitusi.
Hasilnya, hanya sekitar 20,3 - 24,1 persen yang menyatakan setuju dengan pendapat pertama sementara 68,1 - 70,7 persen responden setuju dengan pendapat kedua.
"Jadi, mereka yang puas maupun tidak puas dengan kinerja presiden sama sikapnya, yaitu menolak perpanjangan masa jabatan presiden hingga tahun 2027," tutur Djayadi.
"Semakin tidak puas pada kinerja Presiden, maka dukungan bahwa Joko Widodo harus mengakhiri masa jabatannya tahun 2024 sesuai dengan konsititusi, semakin tinggi."
Soal tren kepuasan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi, menurut LSI, mengalami penurunan sejak akhir tahun lalu. Pada November 2021 angka kepuasan mencapai 72,0 persen. Nilai itu menurun pada Desember 2021 menjadi 71,4 persen dan kini hanya tinggal 66,3 persen.
Ide penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi digaungkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar. Pria yang akrab disapa Cak Imin mengklaim bahwa hal itu merupakan keinginan rakyat berdasarkan analisa percakapan di media sosial.
Dia juga menyatakan para pengusaha menginginkannya karena pemilu dianggap bisa membuat situasi ekonomi lesu plus kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ikut menyuarakan isu perpanjangan masa jabatan Jokowi. Hal itu, menurut Airlangga merupakan aspirasi rakyat setelah dia bertemu para petani sawit di Kabupaten Siak, Riau.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, juga menyuarakan penundaan pemilu 2024. Dia melontarkan lima alasan yang membuat pemilu harus diundur.
Namun ide penundaan pemilu ini mendapatkan tentangan mulai dari para akademisi, masyarakat sipil, hingga para politikus di Senayan. PDIP, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtara dan Partai Demokrat sudah menyatakan menolak ide itu. Presiden Jokowi sendiri belum bersuara secara langsung soal ini.
Baca: LSI: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Presiden