TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyentil instansi TNI - Polri saat rapat pimpinan di Jakarta Timur pada Selasa, 1 Maret 2022.
Menurut Jokowi, ada anggota TNI yang mempersoalkan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. Padahal,kata dia, proyek tersebut sudah disetujui oleh DPR RI dan banyak partai. "Tidak bisa yang namanya tentara, yang namanya polisi, itu ikut dalam urusan demokrasi," ujar Jokowi, Selasa, 1 Maret 2022.
Jokowi sebelumnya telah menandatangani UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Dengan adanya dasar aturan tersebut, saat ini proyek pembangunan Otorita IKN tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden.
Presiden menerangkan, pembicaraan soal ketidaksetujuan beberapa aparat terhadap proyek IKN, marak terjadi di akun WhatsApp grup. Ia pun meminta agar kedua institusi tersebut mendisiplinkan diri agar dapat menarik contoh bagi masyarakat.
"Hati-hati dengan ini (penolakan pembangunan IKN), dimulai dari yang kecil, nanti membesar, dan kita disiplinkan TNI dan Polri, karena disiplin tentara dan Polri berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan," kata Jokowi.
Baca Juga:
Presiden mengatakan aturan disiplin aparat keamanan ini tidak cuma berlaku di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia. "Tentara punya aturan sendiri. Kitab undang-undang disiplin tentara (TNI) yang intinya kalau kita lihat, intinya adalah kesetiaan tegak lurus," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Sebut Ibu-ibu TNI Tak Bisa Sembarangan Panggil Penceramah