Aturan anyar ini mengatur perpanjangan PPKM berbasis level di Jawa-Bali mulai 22-28 Februari 2022. Ada sejumlah daerah naik status menjadi level 4.
"Terdapat empat kota di wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan menjadi Level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA lewat keterangan tertulis, Selasa, 22 Februari 2022.
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, lanjut Safrizal, tidak ada lagi daerah di Jawa-Bali yang berada di Level 1, pada pekan sebelumnya terdapat empat daerah.
"Penurunan jumlah daerah juga terjadi di level 2, yang saat ini terdapat 25 daerah dari yang sebelumnya 58 daerah. Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di level 3, dimana sebelumnya terdapat 66 daerah, kini menjadi 99 daerah," ujar Safrizal.
Safrizal menjelaskan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah dengan Level 4 di dalam
Instruksi Mendagri 12/2022, di antaranya; kegiatan pada sektor non esensial dapat beroperasi 25 persen WFO (
Work From Office) bagi pegawai yang sudah divaksin;
Restoran/rumah makan, kafe, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, hingga kegiatan pada pusat perbelanjaaan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Sedangkan untuk restoran/rumah makan dan kafe dengan jam operasional mulai dari pukul 18.00 s.d. Pukul 00.00 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari tetap diijinkan beroperasi namun hanya sampai pukul 20.00; tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 35 persen, kecuali untuk bioskop maksimal 25 persen dari kapasitas; resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
“Mencermati kondisi dewasa ini, pemerintah daerah harus terus melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dan menggencarkan
vaksin booster yang paralel dengan upaya edukasi berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat," ujar Safrizal.
DEWI NURITA